Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya akan melibatkan ahli agama untuk dimintai pendapat terkait bisnis prostitusi berkedok lelang perawan dalam situs Nikahsirri.com yang dikelola tersangka Aris Wahyudi.
Para ahli agama yang akan panggil untuk dimintai keterangan berasal dari kalangan akademisi dan Kementerian Agama.
"Ini nanti mungkin (ahli agama) dari akademisi bisa atau dari kementerian agama, kami lihat nanti siapa yang bisa," kata Kanit 5 Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris James Hutajulu, Rabu (11/10/2017).
Selain itu, James menyampaikan penyidik juga akan meminta keterangan ahli bahasa dan ahli telematika terkait penyidikan kasus tersebut.
Polisi juga masih menelusuri ada dugaan Aris turut merekrut petugas Kantor Urusan Agama sebagai mitra di situs Nikahsirri.com. Sebab, diduga Aris telah menyiapkan saksi dan penghulu agar bisa menikahkan perempuan dan laki-laki yang dilelang di situs tersebut.
Untuk mengusut dugaan keterlibatan petugas KUA, polisi masih mengumpulkan 300 data mitra yang bergabung dalam situs tersebut. Mitra merupakan sebutan bagi mereka yang siap dinikahi dengan proses lelang lewat situs.
"Nanti, itu belakangan ya, karena sekarang tugas kita menginventarisir dulu, orang-orang ini," kata dia
Setelah bisnis prostitusi berkedok nikah siri terbongkar. Aris ditangkap di rumahnya, Jalan Manggis, Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/9/2017), dini hari. Kini, statusnya menjadi tersangka.
Dia dijerat dengan Pasal 4, Pasal 29, dan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, Aris juga disangkakan melanggar Pasal 27, Pasal 45, dan Pasal 52 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Baca Juga: Jaringan Situs Nikahsirri.com Rusak, Aris Diminta Membuka
Berita Terkait
-
Situs Nikahsirri.com Dianggap Telah Eksploitasi Seksual Perempuan
-
Polisi Telusuri Ada Member Nikahsirri.com dari Luar Negeri
-
Heboh Nikahsirri.com, Luna Maya Sorot Lelaki Hidung belang
-
Kaos "Virgin Wanted" Barbuk Penangkapan Pemilik nikahsirri.com
-
Pemilik nikahsirri.com Tersangka Pornografi dan Eksploitasi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai