Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya akan melibatkan ahli agama untuk dimintai pendapat terkait bisnis prostitusi berkedok lelang perawan dalam situs Nikahsirri.com yang dikelola tersangka Aris Wahyudi.
Para ahli agama yang akan panggil untuk dimintai keterangan berasal dari kalangan akademisi dan Kementerian Agama.
"Ini nanti mungkin (ahli agama) dari akademisi bisa atau dari kementerian agama, kami lihat nanti siapa yang bisa," kata Kanit 5 Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris James Hutajulu, Rabu (11/10/2017).
Selain itu, James menyampaikan penyidik juga akan meminta keterangan ahli bahasa dan ahli telematika terkait penyidikan kasus tersebut.
Polisi juga masih menelusuri ada dugaan Aris turut merekrut petugas Kantor Urusan Agama sebagai mitra di situs Nikahsirri.com. Sebab, diduga Aris telah menyiapkan saksi dan penghulu agar bisa menikahkan perempuan dan laki-laki yang dilelang di situs tersebut.
Untuk mengusut dugaan keterlibatan petugas KUA, polisi masih mengumpulkan 300 data mitra yang bergabung dalam situs tersebut. Mitra merupakan sebutan bagi mereka yang siap dinikahi dengan proses lelang lewat situs.
"Nanti, itu belakangan ya, karena sekarang tugas kita menginventarisir dulu, orang-orang ini," kata dia
Setelah bisnis prostitusi berkedok nikah siri terbongkar. Aris ditangkap di rumahnya, Jalan Manggis, Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/9/2017), dini hari. Kini, statusnya menjadi tersangka.
Dia dijerat dengan Pasal 4, Pasal 29, dan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, Aris juga disangkakan melanggar Pasal 27, Pasal 45, dan Pasal 52 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Baca Juga: Jaringan Situs Nikahsirri.com Rusak, Aris Diminta Membuka
Berita Terkait
-
Situs Nikahsirri.com Dianggap Telah Eksploitasi Seksual Perempuan
-
Polisi Telusuri Ada Member Nikahsirri.com dari Luar Negeri
-
Heboh Nikahsirri.com, Luna Maya Sorot Lelaki Hidung belang
-
Kaos "Virgin Wanted" Barbuk Penangkapan Pemilik nikahsirri.com
-
Pemilik nikahsirri.com Tersangka Pornografi dan Eksploitasi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!