Hasto Kristiyanto, Andreas Hugo Pareira, Prasetyo Edi Marsudi, dan Ahmad Basarah ke KPU [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menjadi partai yang ketiga yang didaftarkan menjadi calon peserta pemilu 2019 ke kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Rabu (11/10/2017).
Yang pertama mendaftar adalah Perindo, partai yang didirikan Hary Tanoesoedibjo. Kemudian, Partai Solidaritas indonesia, partai yang didirikan Grace Natalie.
Sama seperti partai-partai sebelumnya, proses pendaftaran diiringi aksi long march. Long march rombongan pendukung PDI Perjuangan dimulai dari Taman Suropati, Menteng. Berbagai atraksi hiburan ditampilkan untuk memeriahkan suasana.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tidak ikut hadir. Rombongan dipimpin oleh sejumlah petinggi partai, seperti Hasto Kristiyanto, Andreas Hugo Pareira, Prasetyo Edi Marsudi, dan Ahmad Basarah.
Mereka langsung menuju ke lantai dua untuk menyerahkan dokumen.
Dokumen PDI Perjuangan yang dibawa ke KPU sebanyak lima kotak kontainer. Dokumen tersebut kemudian diterima Ketua KPU Arief Budiman.
Proses pendaftaran partai calon peserta pemilu 2019 dilakukan pada 3 Oktober hingga 16 Oktober 2017.
Yang pertama mendaftar adalah Perindo, partai yang didirikan Hary Tanoesoedibjo. Kemudian, Partai Solidaritas indonesia, partai yang didirikan Grace Natalie.
Sama seperti partai-partai sebelumnya, proses pendaftaran diiringi aksi long march. Long march rombongan pendukung PDI Perjuangan dimulai dari Taman Suropati, Menteng. Berbagai atraksi hiburan ditampilkan untuk memeriahkan suasana.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tidak ikut hadir. Rombongan dipimpin oleh sejumlah petinggi partai, seperti Hasto Kristiyanto, Andreas Hugo Pareira, Prasetyo Edi Marsudi, dan Ahmad Basarah.
Mereka langsung menuju ke lantai dua untuk menyerahkan dokumen.
Dokumen PDI Perjuangan yang dibawa ke KPU sebanyak lima kotak kontainer. Dokumen tersebut kemudian diterima Ketua KPU Arief Budiman.
Proses pendaftaran partai calon peserta pemilu 2019 dilakukan pada 3 Oktober hingga 16 Oktober 2017.
Komentar
Berita Terkait
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
KPU Larang Publik Akses Ijazah Capres-Cawapres Tanpa Izin Pemilik
-
Tuai Kritik, KPU Batal Sembunyikan Ijazah Capres dan Cabut Keputusan Kontroversial
-
Resmi Dibatalkan, KPU Klaim Gandeng KPI Rancang Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka