Suara.com - Dari zaman ke zaman, ternyata ada perancang khusus untuk seragam gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Bahkan pemilihan perancang seragamnya tidak sembarangan.
Seragam Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dirancang oleh penjahit Thio Ahmad Hendra. Dia sudah menjahit sejak tahun 1977.
"Saya ketika pertama kali penjahit datang saya tanya, sudah berapa lama menjahit? 'saya sejak tahun 77'. Saya bilang, wih kita baru masuk SD," kata Anies saat pemotretan di Jalan Tirtayasa II, Nomor 12, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).
Pemerintah Jakarta menunjuk penjahit Thio Ahmad Hendra, pemilik Chio Tailor yang membuat pakaian dinas gubernur dan PDU untuk gubernur Jakarta.
"Bagus (hasilnya), memang pertama kali ukurannya terasa besar tapi beliau sampaikan memang kalau dibuat dibesarkan dulu untuk lebih mudah untuk melakukan pengecilan dari pada terlalu kecil," kata dia.
Sepatu putih yang akan digunakan untuk proses pelantikan Anies dibeli pemerintah Jakarta dari koperasi TNI AL. Sepatu itu baru dikirim Rabu malam.
"Rasanya baru ya, pakai jas, baju putih gitu atas bawah, sepatu putih. Saya terima kasih sepatunya, teman di koperasi AL dan pas sepatunya juga," kata dia.
Berita Terkait
-
Anies Merasa Belum Pantas Pakai Seragam Gubernur DKI Jakarta
-
Sandiaga Uno Janji Copot Kakaknya dari Ketua Program OK OCE
-
Sandiaga Bebaskan Warga Jakarta Pakai Rumah Dinasnya
-
Begini Aksi Sandiaga Uno saat Pemotretan Resmi Wakil Gubernur DKI
-
Kakak Sandiaga Uno Ketua Program OK OCE, Dapat Duit APBD Rp1,5 M
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi