Suara.com - Rani Tania (30) mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap Aris Wahyudi -- pendiri situs Nikahsirri.com yang menjadi tersangka kasus dugaan pornografi.
"Penangguhan sudah kami ajukan, dari istri dan keluarga besar (sebagai penjamin)," kata pengacara Aris, Henry Indraguna, di Polda Metro Jaya, Kamis (12/10/2017).
Rani mengajukan penangguhan karena selama proses penyidikan, suaminya bersikap kooperatif kepada penyidik.
"Klien kami tak ada indikasi kabur dan hilangkan barang bukti," kata Henry.
Henry menjamin Aris tidak akan mengulangi perbuatan setelah penangguhan penahanan dikabulkan penyidik.
"Tidak, tak ada niatan ulangi perbuatannya sampai sekarang," kata dia.
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi menilai situs Nikahsirri.com bisa merusak generasi muda. Sebab, membuka ruang seks bebas kepada anak-anak di bawah umur.
"Itu sama sekali tidak bisa dibenarkan seolah-olah membuka ruang lebih luas untuk seks bebas pada anak-anak. Ini upaya penghancuran generasi muda. Jadi dari awal ini kami melihat sangat tidak dibenarkan," kata Seto di Polda Metro Jaya, Selasa (26/9/2017).
Dia menyampaikan dugaan ada anak-anak di bawah umur yang direkrut untuk siap dinikahi, jika terbukti berarti melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
"Saya kira itu pertama bertentangan dengan UU Nomor 1 tahun 74 semua harus dicatat oleh negara. Jadi jangan sampai menjadi tempat pelacuran perselingkuhan, penyimpangan seksual terselubung," kata Seto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat