Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya belum menerima surat permohonan penangguhan penahanan dari keluarga Aris Wahyudi tersangka kasus pornografi lewat situs Nikahsirri.com.
"Suruh ngajukan dulu (penangguhan penahanan). Ngajukan nanti dianalisa sama penyidik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2017).
Argo mengatakan pengajuan penangguhan penahanan merupakan hak masyarakat dan tentu saja penyidik akan mempertimbangkan sebelum mengabulkan.
"Itu hak mereka silakan ajukan aja," kata dia
Kemarin, pengacara Aris, Henry Indraguna, mengatakan keluarga sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada polisi.
"Penangguhan sudah kami ajukan, dari istri dan keluarga besar (sebagai penjamin)," kata Henry di Polda Metro Jaya, Kamis (12/10/2017).
"Klien kami tak ada indikasi kabur dan hilangkan barang bukti," Henry menambahkan.
Rani Tania (30), istri Aris, meminta maaf kepada publik atas perbuatan suaminya.
"Saya mohon maaf atas perbuatan suami saya, yang membuat Nikahsirri com. saya mohon maaf pada seluruh masyarakat Indonesia," kata Rani.
Rani tak kuasa menahan tangis ketika konferensi pers. Dia didampingi oleh pengacara.
Nada bicara warga Kota Bekasi, Jawa Barat, itu, pelan dan terkadang terbata-bata.
Rani mengatakan Aris tak berniat menjalankan bisnis prostitusi dengan cara melelang perawan dan perjaka.
"Niatnya sebagai biro jodoh saja, dituduh eksploitasi anak dan perempuan," kata Rani sambil berlinang air mata.
Rani memohon kepada Presiden Joko Widodo agar mendorong polisi agar meringankan hukuman kepada Aris. Rani khawatir kalau sampai Aris dipenjara, ketiga anak terlunta-lunta.
"Kepada bapak Presiden (Jokowi) untuk meringankan hukuman suami saya, kalau suami saya dihukum saya nggak tahu anak saya mau dikasih makan apa, saya ibu rumah tangga tidak berpenghasilan, saya mohon maaf," katanya dengan nada lirih.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar