Suara.com - Setelah melalui proses pembahasan panjang, akhirnya pemerintah bersama DPR sepakat menyetujui pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) untuk diajukan ke rapat tingkat II/rapat paripurna. Kesepakatan tersebut tercapai pada pengambilan keputusan tingkat I, dalam rapat gabungan antara Komisi IX DPR dengan pemerintah di gedung DPR Jakarta, Kamis (12/10/2017) malam.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IX, Dede Yusuf, Wakil Ketua, Saleh Partaolan Daulay (F-PAN), Pius Lustrilanang (F-Gerindra), dan dihadiri pula oleh Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, dan perwakilan dari Kemnaker, Kemdagri, KemenPAN dan RB, Kemenkum HAM, Kemen PP dan PA, dan Menko PMK.
Dalam rapat panitia kerja (panja) RUU PPMI, pemerintah yang diwakili Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri, menegaskan, pada prinsipnya pemerintah memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas perlindungan pekerja migran Indonesia. Komitmen tersebut selaras dengan keinginan DPR, yang juga ingin memberikan perlindungan kepada para pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri.
"Semua sudah tanda tangan dan akan segera diparipurnakan, yang rencananya digelar akhir Oktober ini. RUU tersebut merupakan bukti kehadiran negara bagi perlindungan TKI. Semoga bermanfaat, khususnya untuk TKI, serta bangsa dan negara," kata Hanif.
Menurut Hanif, dengan disetujuinya RUU PPMI tersebut, maka pemerintah dan DPR berhasil menyeimbangkan risk managing (manajemen resiko) dan opportunity managing (majemen peluang).
"Inilah hasil terbaik yang dicapai oleh pemerintah dan DPR, sehingga migrasi bisa menjadi suatu proses yang benar-benar baik dan bisa menigkatkan aspek perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia, " ujar Hanif.
Menaker mengambahkan, pemerintah mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi di Komisi IX, setelah bersama-sama memperjuangkan yang terbaik untuk masyarakat.
"Kita berharap, pengesahan RUU PPMI ini bisa menjadi hadiah untuk TKI di Hari Sumpah Pemuda tahun ini, " katanya.
(** Artikel ini merupakan kerja sama Kemnaker dengan Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!