Suara.com - Setelah melalui proses pembahasan panjang, akhirnya pemerintah bersama DPR sepakat menyetujui pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) untuk diajukan ke rapat tingkat II/rapat paripurna. Kesepakatan tersebut tercapai pada pengambilan keputusan tingkat I, dalam rapat gabungan antara Komisi IX DPR dengan pemerintah di gedung DPR Jakarta, Kamis (12/10/2017) malam.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IX, Dede Yusuf, Wakil Ketua, Saleh Partaolan Daulay (F-PAN), Pius Lustrilanang (F-Gerindra), dan dihadiri pula oleh Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, dan perwakilan dari Kemnaker, Kemdagri, KemenPAN dan RB, Kemenkum HAM, Kemen PP dan PA, dan Menko PMK.
Dalam rapat panitia kerja (panja) RUU PPMI, pemerintah yang diwakili Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri, menegaskan, pada prinsipnya pemerintah memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas perlindungan pekerja migran Indonesia. Komitmen tersebut selaras dengan keinginan DPR, yang juga ingin memberikan perlindungan kepada para pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri.
"Semua sudah tanda tangan dan akan segera diparipurnakan, yang rencananya digelar akhir Oktober ini. RUU tersebut merupakan bukti kehadiran negara bagi perlindungan TKI. Semoga bermanfaat, khususnya untuk TKI, serta bangsa dan negara," kata Hanif.
Menurut Hanif, dengan disetujuinya RUU PPMI tersebut, maka pemerintah dan DPR berhasil menyeimbangkan risk managing (manajemen resiko) dan opportunity managing (majemen peluang).
"Inilah hasil terbaik yang dicapai oleh pemerintah dan DPR, sehingga migrasi bisa menjadi suatu proses yang benar-benar baik dan bisa menigkatkan aspek perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia, " ujar Hanif.
Menaker mengambahkan, pemerintah mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi di Komisi IX, setelah bersama-sama memperjuangkan yang terbaik untuk masyarakat.
"Kita berharap, pengesahan RUU PPMI ini bisa menjadi hadiah untuk TKI di Hari Sumpah Pemuda tahun ini, " katanya.
(** Artikel ini merupakan kerja sama Kemnaker dengan Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?