Suara.com - Salah satu tantangan ketenagakerjaan mutakhir adalah mengantisipasi dampak ekonomi digital (industri berbasis teknologi digital). Ekonomi digital telah menghadirkan berbagai jenis pekerjaan baru, namun pada saat yang sama juga menghilangkan berbagai pekerjaan konfensional, sehingga dampak ekonomi digital harus diantisipasi pengusaha, pekerja, masyarakat dan pemerintah.
Terkait dengan hal itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri, mengundang para pengurus serikat pekerja untuk mendiskusikannya. Pertemuan berlangsung informal dan santai di rumah dinas menteri, Kompleks Widya Chandra, Jakarta.
"Kehadiran teknologi digital adalah keniscayaan. Tak bisa dihindari, yang penting adalah bagaimana pengusaha, pekerja dan pemerintah mengantisipasi dampak ketenagakerjaannya," kata Menaker, Jakarta, Senin (9/10/2017).
Ia melanjutkan, kalangan industi harus bergegas melakukan inovasi agar bisnisnya tak lekang disalip perubahan. Contohnya, sejumlah industri retail dan transportasi harus bersaing dengan bisnis belanja online dan transportasi online.
Antisipasi serupa juga harus dilalukan oleh para pekerja. Di Eropa, fungsi 50 ribu lebih teller perbankan telah digantikan oleh mesin.
"Jika ada pekerjaan buruh yang digantikan mesin, maka harus ada antisipasi agar buruh mendapatkan pekerjaan baru. Ini yang harus dipikirkan bersama, agar tak terjadi ledakan pengangguran," katanya.
Dalam kesempatan tersebut Menaker menyampaikan pentingnya akses training untuk meningkatkan kompetensi calon pekerja, atau retraining bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja. Dengan banyaknya akses pelatihan untuk meningkatkan kompetensi atau mendapatkan kompetensi baru, pekerja bisa meningkatkan kompetensi jabatannya atau mendapatkan kompetensi baru, sehingga jika terkena pemutusan hubungan kerja, mereka dengan mudah bisa mendapatkan pekerjaan baru.
Pemerintah terus berupaya memperbanyak akses dan meningkatkan mutu pelatihan, baik di di balai latihan kerja milik pemerintah, lembaga pelatihan swasta, training center milik perusahaan dan sebagainya.
Tentang bagaimana teknis pendanaan pelatihan, saat ini sedang dikaji skema pendanaannya, termasuk skema yang mirip jaminan sosial. Selain itu, lanjut Menaker, pemerintah juga sedag mematangkan regulasi ketenagakerjaan terkait ekonomi digital, misalnya terkait transportasi online.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPP FSP LEM SPSI, Fauna Sukam Prayoga menyatakan, efek ekonomi digital terjadi di semua negara.
"Yang penting harus ada aturan yang melindungi buruh dan industri, sehingga keduanya sama-sama selamat dalam persaingan ekonomi digital," katanya.
Arianto wibisono, dari Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama mengatakan, dampak teknologi digital hanya bisa diimbangi dengan peningkatan kompetensi. Industri, pekerja, dan pemerintah harus mengantisipasinya dengan peningkatan kompetensi dan menyiapkan tenaga ahli masing-masing bidang usaha.
Adapun Rusli, Ketua Serikat Pekerja Gojek, yang juga tergabung dalam Serikat Pekerja Dirgantara dan Transportasi, berharap, pemerintah segera menerbitkan regulasi yang mengatur transportasi online.
"Harus ada kejelasan aturan terkait hubungan ketenagakerjaan dan jaminan sosial bagi driver transportasi online," ujarnya.
(** Artikel ini merupakan kerja sama Kemnaker dan Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733