Suara.com - Salah satu tantangan ketenagakerjaan mutakhir adalah mengantisipasi dampak ekonomi digital (industri berbasis teknologi digital). Ekonomi digital telah menghadirkan berbagai jenis pekerjaan baru, namun pada saat yang sama juga menghilangkan berbagai pekerjaan konfensional, sehingga dampak ekonomi digital harus diantisipasi pengusaha, pekerja, masyarakat dan pemerintah.
Terkait dengan hal itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri, mengundang para pengurus serikat pekerja untuk mendiskusikannya. Pertemuan berlangsung informal dan santai di rumah dinas menteri, Kompleks Widya Chandra, Jakarta.
"Kehadiran teknologi digital adalah keniscayaan. Tak bisa dihindari, yang penting adalah bagaimana pengusaha, pekerja dan pemerintah mengantisipasi dampak ketenagakerjaannya," kata Menaker, Jakarta, Senin (9/10/2017).
Ia melanjutkan, kalangan industi harus bergegas melakukan inovasi agar bisnisnya tak lekang disalip perubahan. Contohnya, sejumlah industri retail dan transportasi harus bersaing dengan bisnis belanja online dan transportasi online.
Antisipasi serupa juga harus dilalukan oleh para pekerja. Di Eropa, fungsi 50 ribu lebih teller perbankan telah digantikan oleh mesin.
"Jika ada pekerjaan buruh yang digantikan mesin, maka harus ada antisipasi agar buruh mendapatkan pekerjaan baru. Ini yang harus dipikirkan bersama, agar tak terjadi ledakan pengangguran," katanya.
Dalam kesempatan tersebut Menaker menyampaikan pentingnya akses training untuk meningkatkan kompetensi calon pekerja, atau retraining bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja. Dengan banyaknya akses pelatihan untuk meningkatkan kompetensi atau mendapatkan kompetensi baru, pekerja bisa meningkatkan kompetensi jabatannya atau mendapatkan kompetensi baru, sehingga jika terkena pemutusan hubungan kerja, mereka dengan mudah bisa mendapatkan pekerjaan baru.
Pemerintah terus berupaya memperbanyak akses dan meningkatkan mutu pelatihan, baik di di balai latihan kerja milik pemerintah, lembaga pelatihan swasta, training center milik perusahaan dan sebagainya.
Tentang bagaimana teknis pendanaan pelatihan, saat ini sedang dikaji skema pendanaannya, termasuk skema yang mirip jaminan sosial. Selain itu, lanjut Menaker, pemerintah juga sedag mematangkan regulasi ketenagakerjaan terkait ekonomi digital, misalnya terkait transportasi online.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPP FSP LEM SPSI, Fauna Sukam Prayoga menyatakan, efek ekonomi digital terjadi di semua negara.
"Yang penting harus ada aturan yang melindungi buruh dan industri, sehingga keduanya sama-sama selamat dalam persaingan ekonomi digital," katanya.
Arianto wibisono, dari Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama mengatakan, dampak teknologi digital hanya bisa diimbangi dengan peningkatan kompetensi. Industri, pekerja, dan pemerintah harus mengantisipasinya dengan peningkatan kompetensi dan menyiapkan tenaga ahli masing-masing bidang usaha.
Adapun Rusli, Ketua Serikat Pekerja Gojek, yang juga tergabung dalam Serikat Pekerja Dirgantara dan Transportasi, berharap, pemerintah segera menerbitkan regulasi yang mengatur transportasi online.
"Harus ada kejelasan aturan terkait hubungan ketenagakerjaan dan jaminan sosial bagi driver transportasi online," ujarnya.
(** Artikel ini merupakan kerja sama Kemnaker dan Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk