Suara.com - Tahapan pelantikan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menjadi gubernur dan wakil gubernur Jakarta dimulai dari menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/10/2017), sekitar jam 16.00 WIB.
Setelah itu, dilanjutkan dengan pembacaan keputusan Presiden oleh deputi Kementerian Sekretaris Negara Nomor 83 Tahun 2017 tentang pengesahan pemberhentian gubernur dan pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur masa jabatan 2017-2022.
Proses upacara berlangsung khidmat. Setelah selesai membacakan keputusan Presiden, tahapan berikutnya pelantikan yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
Jokowi kemudian mengambil sumpah jabatan kepada Anies dan Sandiaga. Jokowi meminta mereka mengulangi kata-katanya.
Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya, sebagai gubernur. (dilanjutkan, sebagai wakil gubernur). Dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan seluruh-lurusnya serta berbhakti kepada masyarakat nusa dan bangsa.
Setelah selesai pengambilan sumpah jabatan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.
Anies dan Sandiaga secara bergiliran menandatangani berita acara pelantikan. Begitu juga dengan Presiden Jokowi.
Pelantikan kemudian disudahi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya lagi.
Setelah itu, dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden dan Wakil Presiden serta undangan.
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet