Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah bersurat ke sejumlah instansi di lingkungan pemprov DKI Jakarta, agar tidak menggunakan lampu rotator atau strobo pada mobil pribadi para pejabat.
"Kami sudah buat surat untuk beberapa komisi dan lembaga agar tidak menggunakan strobo tersebut," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, Jumat (20/10/2017).
Menurut Halim, berdasarkan aturan yang tertuang dalam Pasal 59 ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), lampu strobo juga tidak diperbolehkan dipasang di mobil dinas pemerintah.
"Sama, kalau mobil pelat merah tidak bisa. Meskipun mobil pemerintah misalkan pelat merah nggak bisa," tegasnya.
Sebagai gantinya, dia menyarankan agar pejabat meminta pengawalan kepada polisi saat melaksanakan tugas kepemerintahan. Namun, permintaan pengawalan tersebut akan dicek terlebih dulu dan belum tentu dikabulkan.
"Kalau ada kebutuhan tertentu akan dicek," tukasnya.
Salah satu pejabat yang kedapatan memasang strobo di mobil pribadi yakni Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
Terkait hal itu, Halim mengatakan strobo yang dipasang di mobil berpelat nomor polisi B 2507 BKU juga sudah dicopot Anies, jumat pagi tadi.
Baca Juga: Kejanggalan Misterius Ditemukan di Bola Kristal Lukisan Da Vinci
"Anies sudah mencopot sendiri," tandasnya.
Berita Terkait
-
Mobil Pribadi Dipasang Rotator, Polisi: Anies Janji Copot Sendiri
-
Infrastruktur Dibangun Serentak, Anies Keluhkan Kemacetan Ekstrem
-
Bonceng Motor Dishub Hindari Kemacetan, Anies Tak Nyaman
-
Melayat Korban Banjir di Cipete, Anies Baswedan Janjikan Solusi
-
Terima Aduan Warga Jakarta, Anies "Mention" Ahok
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik