Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah bersurat ke sejumlah instansi di lingkungan pemprov DKI Jakarta, agar tidak menggunakan lampu rotator atau strobo pada mobil pribadi para pejabat.
"Kami sudah buat surat untuk beberapa komisi dan lembaga agar tidak menggunakan strobo tersebut," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, Jumat (20/10/2017).
Menurut Halim, berdasarkan aturan yang tertuang dalam Pasal 59 ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), lampu strobo juga tidak diperbolehkan dipasang di mobil dinas pemerintah.
"Sama, kalau mobil pelat merah tidak bisa. Meskipun mobil pemerintah misalkan pelat merah nggak bisa," tegasnya.
Sebagai gantinya, dia menyarankan agar pejabat meminta pengawalan kepada polisi saat melaksanakan tugas kepemerintahan. Namun, permintaan pengawalan tersebut akan dicek terlebih dulu dan belum tentu dikabulkan.
"Kalau ada kebutuhan tertentu akan dicek," tukasnya.
Salah satu pejabat yang kedapatan memasang strobo di mobil pribadi yakni Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
Terkait hal itu, Halim mengatakan strobo yang dipasang di mobil berpelat nomor polisi B 2507 BKU juga sudah dicopot Anies, jumat pagi tadi.
Baca Juga: Kejanggalan Misterius Ditemukan di Bola Kristal Lukisan Da Vinci
"Anies sudah mencopot sendiri," tandasnya.
Berita Terkait
-
Mobil Pribadi Dipasang Rotator, Polisi: Anies Janji Copot Sendiri
-
Infrastruktur Dibangun Serentak, Anies Keluhkan Kemacetan Ekstrem
-
Bonceng Motor Dishub Hindari Kemacetan, Anies Tak Nyaman
-
Melayat Korban Banjir di Cipete, Anies Baswedan Janjikan Solusi
-
Terima Aduan Warga Jakarta, Anies "Mention" Ahok
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu