Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah bersurat ke sejumlah instansi di lingkungan pemprov DKI Jakarta, agar tidak menggunakan lampu rotator atau strobo pada mobil pribadi para pejabat.
"Kami sudah buat surat untuk beberapa komisi dan lembaga agar tidak menggunakan strobo tersebut," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, Jumat (20/10/2017).
Menurut Halim, berdasarkan aturan yang tertuang dalam Pasal 59 ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), lampu strobo juga tidak diperbolehkan dipasang di mobil dinas pemerintah.
"Sama, kalau mobil pelat merah tidak bisa. Meskipun mobil pemerintah misalkan pelat merah nggak bisa," tegasnya.
Sebagai gantinya, dia menyarankan agar pejabat meminta pengawalan kepada polisi saat melaksanakan tugas kepemerintahan. Namun, permintaan pengawalan tersebut akan dicek terlebih dulu dan belum tentu dikabulkan.
"Kalau ada kebutuhan tertentu akan dicek," tukasnya.
Salah satu pejabat yang kedapatan memasang strobo di mobil pribadi yakni Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
Terkait hal itu, Halim mengatakan strobo yang dipasang di mobil berpelat nomor polisi B 2507 BKU juga sudah dicopot Anies, jumat pagi tadi.
Baca Juga: Kejanggalan Misterius Ditemukan di Bola Kristal Lukisan Da Vinci
"Anies sudah mencopot sendiri," tandasnya.
Berita Terkait
-
Mobil Pribadi Dipasang Rotator, Polisi: Anies Janji Copot Sendiri
-
Infrastruktur Dibangun Serentak, Anies Keluhkan Kemacetan Ekstrem
-
Bonceng Motor Dishub Hindari Kemacetan, Anies Tak Nyaman
-
Melayat Korban Banjir di Cipete, Anies Baswedan Janjikan Solusi
-
Terima Aduan Warga Jakarta, Anies "Mention" Ahok
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Daftar Harga HP Oppo Terbaru Agustus 2026, Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship
-
Head to Head Persib vs Persebaya: Maung Bandung Superior Jelang Final Piala Presiden 2026
-
Dinkes Semarang Temukan Dugaan Pelanggaran SOP MBG, Penyebab Keracunan 707 Siswa Masih Diteliti
-
KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan
-
Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya
-
Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman
-
Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia