Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah bersurat ke sejumlah instansi di lingkungan pemprov DKI Jakarta, agar tidak menggunakan lampu rotator atau strobo pada mobil pribadi para pejabat.
"Kami sudah buat surat untuk beberapa komisi dan lembaga agar tidak menggunakan strobo tersebut," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, Jumat (20/10/2017).
Menurut Halim, berdasarkan aturan yang tertuang dalam Pasal 59 ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), lampu strobo juga tidak diperbolehkan dipasang di mobil dinas pemerintah.
"Sama, kalau mobil pelat merah tidak bisa. Meskipun mobil pemerintah misalkan pelat merah nggak bisa," tegasnya.
Sebagai gantinya, dia menyarankan agar pejabat meminta pengawalan kepada polisi saat melaksanakan tugas kepemerintahan. Namun, permintaan pengawalan tersebut akan dicek terlebih dulu dan belum tentu dikabulkan.
"Kalau ada kebutuhan tertentu akan dicek," tukasnya.
Salah satu pejabat yang kedapatan memasang strobo di mobil pribadi yakni Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
Terkait hal itu, Halim mengatakan strobo yang dipasang di mobil berpelat nomor polisi B 2507 BKU juga sudah dicopot Anies, jumat pagi tadi.
Baca Juga: Kejanggalan Misterius Ditemukan di Bola Kristal Lukisan Da Vinci
"Anies sudah mencopot sendiri," tandasnya.
Berita Terkait
-
Mobil Pribadi Dipasang Rotator, Polisi: Anies Janji Copot Sendiri
-
Infrastruktur Dibangun Serentak, Anies Keluhkan Kemacetan Ekstrem
-
Bonceng Motor Dishub Hindari Kemacetan, Anies Tak Nyaman
-
Melayat Korban Banjir di Cipete, Anies Baswedan Janjikan Solusi
-
Terima Aduan Warga Jakarta, Anies "Mention" Ahok
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan