Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah bersurat ke sejumlah instansi di lingkungan pemprov DKI Jakarta, agar tidak menggunakan lampu rotator atau strobo pada mobil pribadi para pejabat.
"Kami sudah buat surat untuk beberapa komisi dan lembaga agar tidak menggunakan strobo tersebut," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, Jumat (20/10/2017).
Menurut Halim, berdasarkan aturan yang tertuang dalam Pasal 59 ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), lampu strobo juga tidak diperbolehkan dipasang di mobil dinas pemerintah.
"Sama, kalau mobil pelat merah tidak bisa. Meskipun mobil pemerintah misalkan pelat merah nggak bisa," tegasnya.
Sebagai gantinya, dia menyarankan agar pejabat meminta pengawalan kepada polisi saat melaksanakan tugas kepemerintahan. Namun, permintaan pengawalan tersebut akan dicek terlebih dulu dan belum tentu dikabulkan.
"Kalau ada kebutuhan tertentu akan dicek," tukasnya.
Salah satu pejabat yang kedapatan memasang strobo di mobil pribadi yakni Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
Terkait hal itu, Halim mengatakan strobo yang dipasang di mobil berpelat nomor polisi B 2507 BKU juga sudah dicopot Anies, jumat pagi tadi.
Baca Juga: Kejanggalan Misterius Ditemukan di Bola Kristal Lukisan Da Vinci
"Anies sudah mencopot sendiri," tandasnya.
Berita Terkait
-
Mobil Pribadi Dipasang Rotator, Polisi: Anies Janji Copot Sendiri
-
Infrastruktur Dibangun Serentak, Anies Keluhkan Kemacetan Ekstrem
-
Bonceng Motor Dishub Hindari Kemacetan, Anies Tak Nyaman
-
Melayat Korban Banjir di Cipete, Anies Baswedan Janjikan Solusi
-
Terima Aduan Warga Jakarta, Anies "Mention" Ahok
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan