- Komisi Pemberantasan Korupsi meminta pengkajian menyeluruh terkait usulan pembentukan badan khusus pengelola aset rampasan dalam RUU.
- Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pernyataan tersebut di Jakarta pada hari Selasa, 4 Agustus 2026.
- KPK menilai pembentukan lembaga baru harus dibandingkan efektivitasnya dengan pengoptimalan institusi yang sudah memiliki kewenangan tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta usulan pembentukan badan khusus pengelola aset rampasan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dikaji secara menyeluruh agar menghasilkan mekanisme yang paling efektif.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan pembahasan RUU tersebut, termasuk usulan pembentukan lembaga baru yang nantinya bertugas mengelola aset hasil perampasan dari tindak pidana.
"Ini masih dalam proses pembahasan, dan kita sama-sama pantau atau kawal," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/8/2026), dikutip dari ANTARA.
Menurut Budi, sebelum memutuskan membentuk badan baru, para pemangku kepentingan perlu mempertimbangkan efektivitas pengelolaan aset rampasan.
Pasalnya, saat ini sejumlah lembaga, termasuk KPK, telah memiliki kewenangan mengelola aset hasil perkara tindak pidana korupsi.
"Tentu nanti perlu ditimbang, dianalisis, dan ditelaah mana yang lebih efektif. Apakah perlu ada lembaga baru atau mengoptimalkan lembaga-lembaga yang sudah ada?" ujarnya.
Meski demikian, KPK menyambut positif perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset yang kembali bergulir. Lembaga antirasuah itu menilai pembahasan regulasi tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi melalui optimalisasi pemulihan aset negara.
"Perlu kita apresiasi dan dukung terus karena ini memang sudah menjadi rencana sejak cukup lama. KPK sejak awal bersama berbagai lembaga, akademisi, peneliti, maupun para pemerhati terus mendorong lahirnya aturan mengenai perampasan aset," kata Budi.
Wacana pembentukan badan khusus pengelola aset rampasan sebelumnya mengemuka dalam berbagai forum pembahasan RUU Perampasan Aset, termasuk dalam rapat Komisi III DPR RI.
Baca Juga: Staf KPK Dicecar Penyidik soal Mekanisme Pemerasan Terkait Perkara Bupati Pemalang
Sejumlah tokoh yang menyampaikan usulan tersebut antara lain Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Harry Ponto, serta Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Jakarta Septa Candra.
Usulan tersebut muncul sebagai salah satu opsi untuk memastikan aset hasil perampasan dapat dikelola secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi negara.
Namun, KPK menegaskan bahwa efektivitas kelembagaan harus menjadi pertimbangan utama sebelum memutuskan membentuk institusi baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
MBG hingga Gaji ke-13 Dongkrak Belanja Pemerintah, Pertumbuhan Ekonomi RI Tetap Melambat
-
Apa Viva Face Tonic Green Tea Bisa Hilangkan Bruntusan? Simak Manfaat dan Review Pengguna
-
Tukin TNI Naik, DPR Minta Pemerintah Segera Naikkan Gaji dan Tunjangan Guru
-
Selain Indonesia, Singapura Jadi Sasaran Warga Malaysia Selundupkan Ganja dan Sabu
-
Jadikan Semarang Markas Love Scamming, 4 WNA Asal Tiongkok Akhirnya Dideportasi
-
Life Update di Media Sosial: Cara Gen Z Saling Berkabar di Era Digital
-
Mengurai Mitos, Ritual Sesat, dan Pengusiran Setan di Film The Tao Exorcist
-
5 Sneakers Hype Terbaik 2026, Ada yang Lebih Worth dari Adidas Samba
-
Pria di Medan Ditangkap gegara Jual Video Porno Sesama Jenis Lewat Aplikasi
-
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo