Suara.com - Aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) saat genap tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, di depan Istana Merdeka, Jumat hingga Sabtu dini hari (20-21/10/2017), dibubarkan polisi.
Pembubaran tersebut memicu kericuhan antara polisi dan mahasiswa. Imbasnya, 14 mahasiswa peserta aksi ditahan polisi.
Keempatbelas mahasiswa yang ditahan itu ialah Taufik; Wafiq; Yogi; Ardi; Gustriyana; Handriyan Prawitra; Susilo; M Yahya Sifahudin; Rifki Abdul Jabar; Ramdani; M Golbi Darwis; Fauzan Arindra; dan, Insan Munawar.
"Empat belas pengunjuk rasa, masih berstatus saksi. Kami masih meminta keterangan dari mereka. Setelah 1x24 jam akan ketahuan, jadi tersangka atau tidak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Raden Argo Yuwono, dimPolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (21/10).
Aksi mahasiswa itu dibubarkan, karena demonstrasi hanya dibolehkan hingga pukul 18.00 WIB.
Namun, mahasiswa tetap bertahan hingga pukul 23.30 WIB, lantaran Presiden Joko Widodo tak kunjung bersedia menemui mereka.
Pantauan Suara.com, Sabtu dini hari, polisi berpakaian bebas membubarkan massa yang memblokade akses Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Jalan itu sendiri telah ditutup sejak Jumat, pukul 15.00 WIB menyusul aksi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!
-
Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket
-
Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan
-
TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia