Suara.com - seorang buruh perkebunan kelapa sawit di Pondok Suguh, Mukomuko, Bengkulu tewas gantung diri. Dia bunuh diri lantaran putus cinta.
Kasus itu kini ditangani Kepolisian Sektor Pondok Suguh. Buruh sawit yang bunuh diri itu bernama Edi Supriadi yang berusia 17 tahun.
"Edi Supriadi buruh perkebunan sawit di Desa Air Bikuk ditemukan oleh warga setempat tewas gantung diri di sebuah rumah kosong di wilayah tersebut," kata Kepolsek Pondok Suguh Iptu Khairil Anwar Simatupang di Mukomuko, Minggu (22/10/2017).
Edi Supriadi ditemukan oleh Bahnan Rambe warga Desa Air Bikuk pada Sabtu (21/10/2017) sekira pukul 05.30 WIB di rumah kosong di wilayah itu.
Khairil memastikan buruh perkebunan itu gantung diri berdasarkan pemeriksaan dokter puskesmas setempat. Warga Desa Air Bikuk itu tersebut tewas gantung diri dan tidak ditemukannya tanda-tanda bekas penganiayaan. Selain itu, katanya, ditemukan beberapa ciri lain yang menguatkan fakta bahwa yang bersangkutan tewas gantung diri.
Terkait penyebab buruh ini bunuh diri berdasarkan keterangan dari sejumlah warga setempat karena depresi akibat putus cinta dengan kekasihnya.
Camat Pondok Suguh Abdul Hadi berharap kejadian tersebut merupakan yang pertama dan terakhir khususnya di Kecamatan Pondok Suguh. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka