Suara.com - Dewan Perwailan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Persetujuan diambil melalui Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (25/10/2017).
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Dyah Pitaloka memberikan catatan terhadap undang-undang ini. Dia meminta agar setelah UU tersebut disahkan harus disertai sistem jaminan sosial yang lebih baik.
Sebab, menurutnya, tanpa ada sistem jaminan sosial yang baik maka kesejahteraan dan keadilan bagi pekerja migran serta keluarganya tidak akan terwujud.
"Setelah ini kita bagaimana selanjutnya jaminan sosial bagi seluruh pekerja dan keluarganya mendapatkan jaminan kerja, kesehatan serta jaminan hari tua," kata Rieke di DPR, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Selain itu, ia juga meminta kepada pemerintah untuk memperbaiki Peraturan Menteri No 7 Tahun 2017 tentang program jaminan sosial Tenaga Kerja Indonesia ditambahkan menjadi Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Migran Indonesia.
"Mohon dukungan dari pak Menteri tenaga kerja terkait peraturan menteri nomor 7 tahun 2017 tentang jaminan sosial tenaga kerja ditambah menjadi jaminan migran Indonesia," katanya.
Meski demikian, dia memberikan apresiasi atas disahkannya undang-undang ini. Rieke berharap, undang-undang ini dapat menjamin perlindungan bagi pekerja Indonesia yang berada di luar negeri sehingga diharapkan para pekerja migran dapat bekerja dengan aman.
"Saya ingin sedikit menyampaikan apresiasi saya kepada Komisi IX DPR RI dan pemerintah yang berjuang keras. Ini merupakan UU yang penting bagi pekerja Indonesia dimanapun berada, pembahasan ini menempuh cukup panjang selama 7 tahun ini dan oleh karena itu hari ini tonggak sejarah yang penting, mengingat Indonesia merupakan pengirim migran terbesar di dunia," ujar Rieke.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas
-
28 Juta Warga Indonesia Berpotensi Alami Masalah Kesehatan Jiwa, Apa yang Terjadi?
-
Mendagri: Masa Tanggap Darurat Aceh Utara Bisa Diperpanjang
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
-
Malam Ini, Banjir Jakarta Sudah Rendam Lebih dari 100 RT
-
Banjir Sebabkan Macet Parah di Jakarta, Polisi Sebut Tiga Titik Paling Krusial Ini
-
Pasutri Bandar Narkoba Dibekuk, Polda Metro Jaya Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
-
Banjir Sebetis di Pemukiman Belakang Kantor Wali Kota Jaksel, Selalu Datang Setiap Hujan Deras
-
Resmi Gabung Dewan Perdamaian Besutan Trump, Prabowo Ungkap Harapan dan Tujuan Indonesia
-
Keluhan Wali Murid di SD Negeri: Ketika Les Berbayar Jadi Beban Psikologis Anak