Suara.com - Dewan Perwailan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Persetujuan diambil melalui Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (25/10/2017).
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Dyah Pitaloka memberikan catatan terhadap undang-undang ini. Dia meminta agar setelah UU tersebut disahkan harus disertai sistem jaminan sosial yang lebih baik.
Sebab, menurutnya, tanpa ada sistem jaminan sosial yang baik maka kesejahteraan dan keadilan bagi pekerja migran serta keluarganya tidak akan terwujud.
"Setelah ini kita bagaimana selanjutnya jaminan sosial bagi seluruh pekerja dan keluarganya mendapatkan jaminan kerja, kesehatan serta jaminan hari tua," kata Rieke di DPR, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Selain itu, ia juga meminta kepada pemerintah untuk memperbaiki Peraturan Menteri No 7 Tahun 2017 tentang program jaminan sosial Tenaga Kerja Indonesia ditambahkan menjadi Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Migran Indonesia.
"Mohon dukungan dari pak Menteri tenaga kerja terkait peraturan menteri nomor 7 tahun 2017 tentang jaminan sosial tenaga kerja ditambah menjadi jaminan migran Indonesia," katanya.
Meski demikian, dia memberikan apresiasi atas disahkannya undang-undang ini. Rieke berharap, undang-undang ini dapat menjamin perlindungan bagi pekerja Indonesia yang berada di luar negeri sehingga diharapkan para pekerja migran dapat bekerja dengan aman.
"Saya ingin sedikit menyampaikan apresiasi saya kepada Komisi IX DPR RI dan pemerintah yang berjuang keras. Ini merupakan UU yang penting bagi pekerja Indonesia dimanapun berada, pembahasan ini menempuh cukup panjang selama 7 tahun ini dan oleh karena itu hari ini tonggak sejarah yang penting, mengingat Indonesia merupakan pengirim migran terbesar di dunia," ujar Rieke.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Tampang Insinyur India Diduga Agen Mossad, Bocorkan Lokasi Strategis Negara Sekutu AS
-
Aturan Ganjil Genap Ditiadakan Selama Libur Lebaran dan Nyepi, Ini Tanggalnya
-
BGN Klarifikasi Video Viral Menu MBG di Pamekasan, Sebut Paket Makanan Sebenarnya Lengkap
-
Bantargebang Belum Pulih, Ini Kapasitas Baru RDF Rorotan yang Siap Olah Ribuan Ton Sampah Tiap Hari
-
Populasi Komodo Kian Terancam, Pemerintah Didesak Buat Aturan Baru Perlindungan Habitat
-
Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law
-
Adik Benjamin Netanyahu Dikabarkan Tewas Rumahnya Dibom Iran, Begini Kata Israel
-
Pemprov DKI Targetkan Pemulihan TPST Bantargebang dalam Sepekan
-
Ratusan Prajurit Amerika Mulai Membelot, Muak dengan Pembantaian Siswi SD di Minab
-
Pemerintah Kawal Pemulangan Jemaah Umrah Indonesia yang Tertahan di Arab Saudi