Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menilai Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan sangat memungkinkan untuk mencegah perkembangan ormas penentang empat pilar kebangsaan.
Regulasi ini, kata dia di Cianjur, Jumat (28/7/2017), sangat mungkin mencegah timbulnya organisasi yang bertentangan atau melawan empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
Rieke mengatakan bahwa Pemerintah dengan menerbitkan Perppu 2/2017 telah mengambil langkah baik untuk mencegah timbulnya ormas yang bertentangan dengan Pancasila.
Presiden Joko Widodo, tutur dia, sebelumnya membentuk Unit Kerja Presiden Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) yang bekerja untuk membantu Presiden dalam memantapkan pengamalan Pancasila .
Situasi ini, menurut Rieke, memperlihatkan bahwa pemerintah memandang pemahaman masyarakat terhadap empat pilar kebangsaan masih harus terus ditingkatan. Wakil rakyat dari Dapil III Cianjur, Bogor dan Kota Bogor itu juga mengajak berbagai pihak berperan serta mencegah perkembangan ormas yang ideologinya bertentangan dengan empat pilar kebangsaan.
Lebih lanjut Rieke menjelaskan, konsensus kebangsaan yang telah disepakati pendiri bangsa mengalami ancaman nyata karena tumbuhnya organisasi yang memanfaatkan kebebasan yang dijamin oleh empat pilar kebangsaan.
"Sebagai warga negara, kita sebaiknya memahami bahwa pendiri bangsa kita menjadikan empat pilar sebagai payung bagi seluruh golongan di republik ini. Bukan menjadikan negara untuk sebagian atau satu golongan saja," katanya.
Pihaknya mendorong warga untuk menghindari berita yang mengajak pada perpecahan dan permusuhan serta bersifat SARA..
"Warga harus lebih cerdas mengartikan informasi dengan baik, bukan semata-mata mengonsumsi informasi tanpa melakukan analisis," jelas Rieke. (Antara)
Berita Terkait
-
Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu SARA, Pramono Anung: Jakarta Kota Terbuka!
-
Rieke Oneng Soroti Pengeroyokan di Bali: Jangan Sampai Ramah ke Turis, Tapi Lupa Lindungi Rakyatnya
-
Tarif Lepas WNI Naik, Negara Cuma Kejar PNBP tapi Lupa Jaga Anak Bangsa?
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Strategi Pemerintah Siapkan Hidrogen Jadi Bahan Bakar Masa Depan RI
-
Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah
-
Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan
-
Hari Anak Nasional: Langkah Kecil ATFAC yang Mengubah Masa Depan Anak-anak Kurang Beruntung
-
Bukan Lagi Sekadar Operator, Indosat Bertransformasi Jadi Perusahaan AI Raup Pendapatan Double Digit
-
Kebakaran Hanguskan Lima Kios di Pasar Ngemplak Tulungagung, Kerugian Capai Rp70 Juta
-
Siapa Nabila Gardena? Influencer Hits yang Dikaitkan dengan Alwin Albar Tersangka Korupsi
-
Ruang Kelas SDN Sendangmulyo Semarang Hancur Ditimpa Pohon Roboh
-
Beli Sofa melalui TikTok, Warga Pekanbaru Tertipu Rp300 Juta
-
Review How to Say You're Sorry, Buku Anak tentang Arti Permintaan Maaf