Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menilai Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan sangat memungkinkan untuk mencegah perkembangan ormas penentang empat pilar kebangsaan.
Regulasi ini, kata dia di Cianjur, Jumat (28/7/2017), sangat mungkin mencegah timbulnya organisasi yang bertentangan atau melawan empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
Rieke mengatakan bahwa Pemerintah dengan menerbitkan Perppu 2/2017 telah mengambil langkah baik untuk mencegah timbulnya ormas yang bertentangan dengan Pancasila.
Presiden Joko Widodo, tutur dia, sebelumnya membentuk Unit Kerja Presiden Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) yang bekerja untuk membantu Presiden dalam memantapkan pengamalan Pancasila .
Situasi ini, menurut Rieke, memperlihatkan bahwa pemerintah memandang pemahaman masyarakat terhadap empat pilar kebangsaan masih harus terus ditingkatan. Wakil rakyat dari Dapil III Cianjur, Bogor dan Kota Bogor itu juga mengajak berbagai pihak berperan serta mencegah perkembangan ormas yang ideologinya bertentangan dengan empat pilar kebangsaan.
Lebih lanjut Rieke menjelaskan, konsensus kebangsaan yang telah disepakati pendiri bangsa mengalami ancaman nyata karena tumbuhnya organisasi yang memanfaatkan kebebasan yang dijamin oleh empat pilar kebangsaan.
"Sebagai warga negara, kita sebaiknya memahami bahwa pendiri bangsa kita menjadikan empat pilar sebagai payung bagi seluruh golongan di republik ini. Bukan menjadikan negara untuk sebagian atau satu golongan saja," katanya.
Pihaknya mendorong warga untuk menghindari berita yang mengajak pada perpecahan dan permusuhan serta bersifat SARA..
"Warga harus lebih cerdas mengartikan informasi dengan baik, bukan semata-mata mengonsumsi informasi tanpa melakukan analisis," jelas Rieke. (Antara)
Berita Terkait
-
Rieke Diah Pitaloka Emosi Bahas Kasus Aurelie Moeremans di DPR, Minta Diusut Serius
-
Buntut Kasus Aurelie Moeremans, Komisi XIII DPR Akan Gelar Rapat Gabungan Bahas 'Child Grooming'
-
Rieke 'Oneng' Desak Negara Serius Tangani Isu Child Grooming, Singgung E-Book Aurelie Moeremans
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
-
Krisis Energi di Pengungsian Aceh, Rieke Diah Pitaloka Soroti Kerja Pertamina
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
-
Sesar Opak Picu Gempa M 4,5 di Bantul, BMKG Catat Puluhan Gempa Susulan
-
Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden
-
Sosok Arief 'Anak Kali' yang Menaruh Asa di Ciliwung Lewat Konten Ikan Sapu-Sapu
-
Ahok Respons Kasus Kerry Riza: Tidak Ada Oplosan, Tuduhan Korupsi Rp285 T Itungan Dari Mana?
-
Rusdi Masse Mundur, NasDem Siapkan Pengganti Pimpinan Komisi III dan Tunjuk Ketua DPW Baru
-
Waspada Siomay Campuran Ikan Sapu-Sapu, Dinas KPKP DKI Ingatkan Bahaya Logam Berat yang Mengintai
-
Viral Guru SD 30 Tahun Mengabdi Dilaporkan ke Polisi Usai Menegur Murid, Keluarga Minta Dukungan