Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menilai Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan sangat memungkinkan untuk mencegah perkembangan ormas penentang empat pilar kebangsaan.
Regulasi ini, kata dia di Cianjur, Jumat (28/7/2017), sangat mungkin mencegah timbulnya organisasi yang bertentangan atau melawan empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
Rieke mengatakan bahwa Pemerintah dengan menerbitkan Perppu 2/2017 telah mengambil langkah baik untuk mencegah timbulnya ormas yang bertentangan dengan Pancasila.
Presiden Joko Widodo, tutur dia, sebelumnya membentuk Unit Kerja Presiden Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) yang bekerja untuk membantu Presiden dalam memantapkan pengamalan Pancasila .
Situasi ini, menurut Rieke, memperlihatkan bahwa pemerintah memandang pemahaman masyarakat terhadap empat pilar kebangsaan masih harus terus ditingkatan. Wakil rakyat dari Dapil III Cianjur, Bogor dan Kota Bogor itu juga mengajak berbagai pihak berperan serta mencegah perkembangan ormas yang ideologinya bertentangan dengan empat pilar kebangsaan.
Lebih lanjut Rieke menjelaskan, konsensus kebangsaan yang telah disepakati pendiri bangsa mengalami ancaman nyata karena tumbuhnya organisasi yang memanfaatkan kebebasan yang dijamin oleh empat pilar kebangsaan.
"Sebagai warga negara, kita sebaiknya memahami bahwa pendiri bangsa kita menjadikan empat pilar sebagai payung bagi seluruh golongan di republik ini. Bukan menjadikan negara untuk sebagian atau satu golongan saja," katanya.
Pihaknya mendorong warga untuk menghindari berita yang mengajak pada perpecahan dan permusuhan serta bersifat SARA..
"Warga harus lebih cerdas mengartikan informasi dengan baik, bukan semata-mata mengonsumsi informasi tanpa melakukan analisis," jelas Rieke. (Antara)
Berita Terkait
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Sara Fajira Kesurupan saat Jadi Kuntilanak, Tiba-Tiba Curhat Pakai Bahasa Jawa
-
Anya Geraldine Buka Kisah Lama, Nyaris Jadi Korban Pelecehan Seksual saat SMP
-
Acara Xpose Uncensored Dinilai Picu Kebencian SARA, Trans7 Dipolisikan Pakai Pasal Penodaan Agama
-
Respons Cepat Dedi Mulyadi Atas Protes Viral Rieke Diah Pitaloka Soal Jalan Hancur di Cikidang
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!
-
Gagal Bebas! Praperadilan 4 Aktivis yang Dituding Dalang Kerusuhan Agustus 2025 Ditolak Hakim
-
Eks Dirut Jadi Saksi di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ngaku Kenal Anak Riza Chalid
-
Praperadilan Ditolak, Hakim Beberkan Alasan Kunci Delpedro Tetap Tersangka Penghasutan
-
100 Ribu WNI Terjebak di Kamboja, Cak Imin: Jangan ke Sana Lagi!