Suara.com - Komisi pemberantasan korupsi Arab Saudi meminta pihak keamanan negara menangkap 11 pangeran dan 4 menteri karena tuduhan telah melakukan korupi. Perintah itu dikeluarkan Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud.
'KPK' Arab Saudi itu dipimpin langsung oleh putra mahkota Mohammed bin Salman. Dia diberikan wewenang penuh untuk perangi korupsi di Arab Saudi. Komite tersebut dibebaskan dari undang-undang, peraturan, instruksi, perintah dan keputusan saat melaksanakan tugasnya.
Mohammed bin Salman dibebaskan untuk mengambil keputusan di luar aturan khusus untuk berantas korupsi. Keputusan itu termasuk pembekuan aset, larangan bepergian dan penangkapan terhadap seseorang yang dituduh korupsi.
Komite tersebut membuat penangkapan pertamanya beberapa jam setelah dibuat. 'KPK' Arab Saudi menahan 11 pangeran dan empat menteri. Selain itu menangkap 10 mantan menteri.
Korupsi yang diusut komisi korupsi itu salah satunya bencana banjir yang menewaskan 120 orang di kota Jeddah tahun 2009. Ada jutaan kerusakan properti. Setelah penyelidikan luas, yang ditutup pada bulan Desember 2014, pengadilan Saudi menemukan bersalah atas 45 orang, termasuk pejabat senior. Mereka didakwa penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan dan dana publik, pencucian uang dan operasi bisnis ilegal.
Selain itu komisi korupsi itu juga tengah menyelidiki wabah virus Middle East Respiratory Syndrome (MERS) di Arab Saudi pada tahun 2014. Penyakit itu mengakibatkan hampir 300 kematian. (Al-Arabiya)
Tag
Berita Terkait
-
Arab Saudi Cegat Rudal Balistik yang Ditembakkan dari Yaman
-
Arab Saudi Berikan Kewarganegaraan Pada Robot Sophia
-
Saudi Tanam 1 Miliar Dolar di Perusahaan Penerbangan Antariksa
-
Korban Insiden 'Crane' Mekah Diputuskan Tak Dapat Uang Kompensasi
-
Putera Mahkota Akan Kembalikan Arab Saudi ke Islam Moderat
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka