Suara.com - Komisi pemberantasan korupsi Arab Saudi meminta pihak keamanan negara menangkap 11 pangeran dan 4 menteri karena tuduhan telah melakukan korupi. Perintah itu dikeluarkan Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud.
'KPK' Arab Saudi itu dipimpin langsung oleh putra mahkota Mohammed bin Salman. Dia diberikan wewenang penuh untuk perangi korupsi di Arab Saudi. Komite tersebut dibebaskan dari undang-undang, peraturan, instruksi, perintah dan keputusan saat melaksanakan tugasnya.
Mohammed bin Salman dibebaskan untuk mengambil keputusan di luar aturan khusus untuk berantas korupsi. Keputusan itu termasuk pembekuan aset, larangan bepergian dan penangkapan terhadap seseorang yang dituduh korupsi.
Komite tersebut membuat penangkapan pertamanya beberapa jam setelah dibuat. 'KPK' Arab Saudi menahan 11 pangeran dan empat menteri. Selain itu menangkap 10 mantan menteri.
Korupsi yang diusut komisi korupsi itu salah satunya bencana banjir yang menewaskan 120 orang di kota Jeddah tahun 2009. Ada jutaan kerusakan properti. Setelah penyelidikan luas, yang ditutup pada bulan Desember 2014, pengadilan Saudi menemukan bersalah atas 45 orang, termasuk pejabat senior. Mereka didakwa penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan dan dana publik, pencucian uang dan operasi bisnis ilegal.
Selain itu komisi korupsi itu juga tengah menyelidiki wabah virus Middle East Respiratory Syndrome (MERS) di Arab Saudi pada tahun 2014. Penyakit itu mengakibatkan hampir 300 kematian. (Al-Arabiya)
Tag
Berita Terkait
-
Arab Saudi Cegat Rudal Balistik yang Ditembakkan dari Yaman
-
Arab Saudi Berikan Kewarganegaraan Pada Robot Sophia
-
Saudi Tanam 1 Miliar Dolar di Perusahaan Penerbangan Antariksa
-
Korban Insiden 'Crane' Mekah Diputuskan Tak Dapat Uang Kompensasi
-
Putera Mahkota Akan Kembalikan Arab Saudi ke Islam Moderat
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran