Suara.com - Komisi pemberantasan korupsi Arab Saudi meminta pihak keamanan negara menangkap 11 pangeran dan 4 menteri karena tuduhan telah melakukan korupi. Perintah itu dikeluarkan Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud.
'KPK' Arab Saudi itu dipimpin langsung oleh putra mahkota Mohammed bin Salman. Dia diberikan wewenang penuh untuk perangi korupsi di Arab Saudi. Komite tersebut dibebaskan dari undang-undang, peraturan, instruksi, perintah dan keputusan saat melaksanakan tugasnya.
Mohammed bin Salman dibebaskan untuk mengambil keputusan di luar aturan khusus untuk berantas korupsi. Keputusan itu termasuk pembekuan aset, larangan bepergian dan penangkapan terhadap seseorang yang dituduh korupsi.
Komite tersebut membuat penangkapan pertamanya beberapa jam setelah dibuat. 'KPK' Arab Saudi menahan 11 pangeran dan empat menteri. Selain itu menangkap 10 mantan menteri.
Korupsi yang diusut komisi korupsi itu salah satunya bencana banjir yang menewaskan 120 orang di kota Jeddah tahun 2009. Ada jutaan kerusakan properti. Setelah penyelidikan luas, yang ditutup pada bulan Desember 2014, pengadilan Saudi menemukan bersalah atas 45 orang, termasuk pejabat senior. Mereka didakwa penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan dan dana publik, pencucian uang dan operasi bisnis ilegal.
Selain itu komisi korupsi itu juga tengah menyelidiki wabah virus Middle East Respiratory Syndrome (MERS) di Arab Saudi pada tahun 2014. Penyakit itu mengakibatkan hampir 300 kematian. (Al-Arabiya)
Tag
Berita Terkait
-
Arab Saudi Cegat Rudal Balistik yang Ditembakkan dari Yaman
-
Arab Saudi Berikan Kewarganegaraan Pada Robot Sophia
-
Saudi Tanam 1 Miliar Dolar di Perusahaan Penerbangan Antariksa
-
Korban Insiden 'Crane' Mekah Diputuskan Tak Dapat Uang Kompensasi
-
Putera Mahkota Akan Kembalikan Arab Saudi ke Islam Moderat
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Laba BCA Syariah Meningkat, Aset Tembus Rp20,7 Triliun
-
Pengusaha Sound Horeg Jatim-Jateng Temui Jokowi, Dukung Gibran di 2029
-
Siapa Mau Menyusul? Amuk Mentan Amran Copot Pejabat KPPG Surabaya di Tengah Rapat
-
Wanita di Tangerang Diperkosa dan Dibunuh, Jasad Pertama Kali Ditemukan Sang Pacar
-
Jelang Pengumuman MSCI, BEI dan OJK Minta Pembekuan Pasar Modal Indonesia Dicabut
-
7 Cara Menata Jam Dinding di Rumah Menurut Feng Shui agar Estetik dan Hoki
-
Petaka Subuh di By Pass Mojokerto: Pramugari Transjatim Tewas, Truk Misterius Kabur
-
Bansos Beras 30 Kg Mulai Disalurkan Agustus, Cek Jadwal Pencairannya
-
Letupan Tengah Malam di Bumi Waras: Gudang Frozen Food Rp3 Miliar Ludes Dilalap Api
-
Terungkap di Sidang! Kuota Haji Tambahan Diatur 'Satu Pintu' Lewat Fuad Hasan Masyhur