Suara.com - Komisi pemberantasan korupsi Arab Saudi meminta pihak keamanan negara menangkap 11 pangeran dan 4 menteri karena tuduhan telah melakukan korupi. Perintah itu dikeluarkan Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud.
'KPK' Arab Saudi itu dipimpin langsung oleh putra mahkota Mohammed bin Salman. Dia diberikan wewenang penuh untuk perangi korupsi di Arab Saudi. Komite tersebut dibebaskan dari undang-undang, peraturan, instruksi, perintah dan keputusan saat melaksanakan tugasnya.
Mohammed bin Salman dibebaskan untuk mengambil keputusan di luar aturan khusus untuk berantas korupsi. Keputusan itu termasuk pembekuan aset, larangan bepergian dan penangkapan terhadap seseorang yang dituduh korupsi.
Komite tersebut membuat penangkapan pertamanya beberapa jam setelah dibuat. 'KPK' Arab Saudi menahan 11 pangeran dan empat menteri. Selain itu menangkap 10 mantan menteri.
Korupsi yang diusut komisi korupsi itu salah satunya bencana banjir yang menewaskan 120 orang di kota Jeddah tahun 2009. Ada jutaan kerusakan properti. Setelah penyelidikan luas, yang ditutup pada bulan Desember 2014, pengadilan Saudi menemukan bersalah atas 45 orang, termasuk pejabat senior. Mereka didakwa penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan dan dana publik, pencucian uang dan operasi bisnis ilegal.
Selain itu komisi korupsi itu juga tengah menyelidiki wabah virus Middle East Respiratory Syndrome (MERS) di Arab Saudi pada tahun 2014. Penyakit itu mengakibatkan hampir 300 kematian. (Al-Arabiya)
Tag
Berita Terkait
-
Arab Saudi Cegat Rudal Balistik yang Ditembakkan dari Yaman
-
Arab Saudi Berikan Kewarganegaraan Pada Robot Sophia
-
Saudi Tanam 1 Miliar Dolar di Perusahaan Penerbangan Antariksa
-
Korban Insiden 'Crane' Mekah Diputuskan Tak Dapat Uang Kompensasi
-
Putera Mahkota Akan Kembalikan Arab Saudi ke Islam Moderat
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik