Suara.com - Pengadilan Arab Saudi mengeluarkan keputusan mengejutkan, mengenai rencana pembayaran uang kompensasi kepada korban jatuhnya alat berat (crane) di Mekkah tahun 2015 lalu.
Pengadilan, seperti dilansir Al Jazeera, Selasa (24/10/2017), memutuskan perusahaan Saudi Bin Laden Group, yang bertanggungjawab atas proyek dan alat berat tersebut, tidak perlu membayar uang darah (diyat) kepada seluruh korban.
Dalam peristiwa tersebut, terdapat 111 jemaah haji yang tewas karena tertimpa alat berat milik perusahaan konstruksi terbesar di Saudi tersebut. Jumlah korban itu termasuk juga jemaah haji asal Indonesia.
"Bencana itu bukan dikarenakan kesalahan manusia. Karenanya, grup bisnis Saudi Bin Laden tidak diharuskan membayar uang diyat kepada korban atau memberikan ganti rugi ke Masjidil Haram," demikian keputusan pengadilan.
Insiden jatuhnya alat berat tersebut terjadi pada 11 September 2015. Di antara 111 korban, terdapat 11 warga Indonesia yang meninggal dunia. Sementara 42 jemaah haji Indonesia lainnya menderita luka-luka.
Sebelumnya, Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz berjanji membayarkan uang kompensasi senilai 1 juta Riyal atau setara Rp3,8 miliar untuk keluarga korban meninggal.
Sementara untuk korban yang menderita luka dan cacat fisik, bakal diberikan kompensasi 500 ribu Riyal atau setara Rp1,9 miliar.
Tak hanya uang kompensasi, Raja Salman juga berjanji 2 anggota keluarga dari setiap korban meninggal juga bakal diundang menunaikan ibadah haji.
Baca Juga: Di Penjara, Ahok Sudah Baca 18 Buku dan Hampir Khatam Alquran
Tag
Berita Terkait
-
Putera Mahkota Akan Kembalikan Arab Saudi ke Islam Moderat
-
Survei: Habib Rizieq Jadi Ulama Panutan Ketiga Kelas Menengah
-
Cegah Hadis Nabi Disalahgunakan, Arab Saudi Dirikan Lembaga Baru
-
Wakili Semut, Laki-Laki Ini Gugat Orang yang Injak Mati Serangga
-
Disiksa Majikan di Arab Saudi, TKI Indramayu Cacat Permanen
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Hari Tayang, Film The Last House Melesat Puncaki Top 10 Netflix Global
-
I.League Cabut Larangan Suporter Tandang, Pertama Sejak Tragedi Kanjuruhan
-
Kronologi Lengkap Sengketa Persib vs Robert Rene Alberts yang Berujung Sanksi FIFA
-
'Indonesia Bukan Barak Militer!' Klaim Tangguang Jawab Kamtibmas Panglima TNI Dianggap Berbahaya
-
Pacu Jalur 2026 Tanpa Hiburan Artis, Pemerintah Pusat Cuma Bantu Rp100 Juta
-
IHSG Ijo Lagi Pagi ini di Level 6.200. Saham GIAA Mulai Dijual
-
Tata Cara Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026: Urutan Bacaan Surat, Niat, dan Doa Lengkap
-
Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam
-
Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami
-
Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya