Suara.com - Pengadilan Arab Saudi mengeluarkan keputusan mengejutkan, mengenai rencana pembayaran uang kompensasi kepada korban jatuhnya alat berat (crane) di Mekkah tahun 2015 lalu.
Pengadilan, seperti dilansir Al Jazeera, Selasa (24/10/2017), memutuskan perusahaan Saudi Bin Laden Group, yang bertanggungjawab atas proyek dan alat berat tersebut, tidak perlu membayar uang darah (diyat) kepada seluruh korban.
Dalam peristiwa tersebut, terdapat 111 jemaah haji yang tewas karena tertimpa alat berat milik perusahaan konstruksi terbesar di Saudi tersebut. Jumlah korban itu termasuk juga jemaah haji asal Indonesia.
"Bencana itu bukan dikarenakan kesalahan manusia. Karenanya, grup bisnis Saudi Bin Laden tidak diharuskan membayar uang diyat kepada korban atau memberikan ganti rugi ke Masjidil Haram," demikian keputusan pengadilan.
Insiden jatuhnya alat berat tersebut terjadi pada 11 September 2015. Di antara 111 korban, terdapat 11 warga Indonesia yang meninggal dunia. Sementara 42 jemaah haji Indonesia lainnya menderita luka-luka.
Sebelumnya, Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz berjanji membayarkan uang kompensasi senilai 1 juta Riyal atau setara Rp3,8 miliar untuk keluarga korban meninggal.
Sementara untuk korban yang menderita luka dan cacat fisik, bakal diberikan kompensasi 500 ribu Riyal atau setara Rp1,9 miliar.
Tak hanya uang kompensasi, Raja Salman juga berjanji 2 anggota keluarga dari setiap korban meninggal juga bakal diundang menunaikan ibadah haji.
Baca Juga: Di Penjara, Ahok Sudah Baca 18 Buku dan Hampir Khatam Alquran
Tag
Berita Terkait
-
Putera Mahkota Akan Kembalikan Arab Saudi ke Islam Moderat
-
Survei: Habib Rizieq Jadi Ulama Panutan Ketiga Kelas Menengah
-
Cegah Hadis Nabi Disalahgunakan, Arab Saudi Dirikan Lembaga Baru
-
Wakili Semut, Laki-Laki Ini Gugat Orang yang Injak Mati Serangga
-
Disiksa Majikan di Arab Saudi, TKI Indramayu Cacat Permanen
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran