Suara.com - Polisi menangkap Wakil Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Swastika -- sebelumnya buronan kasus narkotika -- pada Senin (13/11/2017), malam, di sebuah kandang sapi di Desa Melinggih, Kabupaten Gianyar.
"Kami mempunyai jangka waktu enam hari khusus penanganan kasus narkotika untuk melakukan pemeriksaan," kata Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Petrus Golose setelah memimpin upacara HUT ke-72 Brimob Polda Bali di Denpasar, dikutip dari Antara, Selasa (14/11/2017).
Ia tidak membeberkan kronologis penangkapan anggota dewan yang dipecat oleh DPP Partai Gerindra setelah menjadi buruan kepolisian dalam kasus narkoba itu.
"Kronologis tidak bisa kami sampaikan karena itu taktik dan teknik kepolisian. Dia tangkap di dalam kandang sapi, tidur di dalam kandang itu," katanya.
Jero Jangol tidak berkutik saat ditangkap. DIa langsung menyerah kepada tim gabungan yang juga meliputi Satuan Tugas Counter Terrorism and Organize Crime Polda Bali.
Tersangka kemudian dibawa ke Markas Brimob Polda Bali di Denpasar dan ditempatkan di dalam sel tahanan Polresta Denpasar.
Polisi akan memanfaatkan waktu enam hari untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Jero Gede Komang Swastika terkait perannya dalam peredaran narkotika.
"Kami perlu pengembangan jaringan, dari mana pelaku dapat narkoba, jaringan mana kemudian kami ada kesempatan pengembangan untuk menangkap kakakya," kata Petrus.
Polisi juga menyelidiki motif dan modus dia dalam mengedarkan dan melakukan transaksi narkotika.
Jero Gede alias Jero Jangol ditangkap pada Senin (13/11) malam setelah kabur ketika polisi menggerebek kediamannya di Jalan Batanta Nomor 70 Denpasar pada Jumat (3/11) sekitar pukul 23.00 Wita.
Selama masa pelarian, ia diduga berpindah-pindah tempat dan terakhir di Desa Melinggih, Payangan, Gianyar.
Jero Jangol ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (5/11).
Pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan wakil rakyat di DPRD Bali itu terungkap berkat informasi masyarakat yang kemudian diselidiki polisi.
Dari penyelidikan itu, polisi menangkap enam orang di kediamannya dan mengamankan barang bukti berupa 22,52 gram sabu-sabu pada Jumat (3/11) hingga Sabtu (4/11).
Selain narkotika, polisi juga mengamankan senjata api, senjata jenis airsoft gun dan senjata tajam, peluru, serta kamera pengawas, buku tabungan dan buku catatan transaksi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi