Suara.com - Polisi menangkap Wakil Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Swastika -- sebelumnya buronan kasus narkotika -- pada Senin (13/11/2017), malam, di sebuah kandang sapi di Desa Melinggih, Kabupaten Gianyar.
"Kami mempunyai jangka waktu enam hari khusus penanganan kasus narkotika untuk melakukan pemeriksaan," kata Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Petrus Golose setelah memimpin upacara HUT ke-72 Brimob Polda Bali di Denpasar, dikutip dari Antara, Selasa (14/11/2017).
Ia tidak membeberkan kronologis penangkapan anggota dewan yang dipecat oleh DPP Partai Gerindra setelah menjadi buruan kepolisian dalam kasus narkoba itu.
"Kronologis tidak bisa kami sampaikan karena itu taktik dan teknik kepolisian. Dia tangkap di dalam kandang sapi, tidur di dalam kandang itu," katanya.
Jero Jangol tidak berkutik saat ditangkap. DIa langsung menyerah kepada tim gabungan yang juga meliputi Satuan Tugas Counter Terrorism and Organize Crime Polda Bali.
Tersangka kemudian dibawa ke Markas Brimob Polda Bali di Denpasar dan ditempatkan di dalam sel tahanan Polresta Denpasar.
Polisi akan memanfaatkan waktu enam hari untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Jero Gede Komang Swastika terkait perannya dalam peredaran narkotika.
"Kami perlu pengembangan jaringan, dari mana pelaku dapat narkoba, jaringan mana kemudian kami ada kesempatan pengembangan untuk menangkap kakakya," kata Petrus.
Polisi juga menyelidiki motif dan modus dia dalam mengedarkan dan melakukan transaksi narkotika.
Jero Gede alias Jero Jangol ditangkap pada Senin (13/11) malam setelah kabur ketika polisi menggerebek kediamannya di Jalan Batanta Nomor 70 Denpasar pada Jumat (3/11) sekitar pukul 23.00 Wita.
Selama masa pelarian, ia diduga berpindah-pindah tempat dan terakhir di Desa Melinggih, Payangan, Gianyar.
Jero Jangol ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (5/11).
Pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan wakil rakyat di DPRD Bali itu terungkap berkat informasi masyarakat yang kemudian diselidiki polisi.
Dari penyelidikan itu, polisi menangkap enam orang di kediamannya dan mengamankan barang bukti berupa 22,52 gram sabu-sabu pada Jumat (3/11) hingga Sabtu (4/11).
Selain narkotika, polisi juga mengamankan senjata api, senjata jenis airsoft gun dan senjata tajam, peluru, serta kamera pengawas, buku tabungan dan buku catatan transaksi.
Istri pertama tersangka Dewi Ratna juga telah ditangkap pada Senin (6/11).
Kini polisi masih memburu kakak kandung tersangka yakni Wayan Suandana alias Wayan Kembar yang masih buron.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi