Suara.com - Seorang perempuan berusia 37 tahun berinisial SP ditangkap polisi karena tepergok mencopet di kawasan Pasar Palang, Kecamatan Palang, Tuban, Jawa Timur. Padahal, SP baru bebas dari penjara.
Kapolsek Palang Ajun Komisaris Simun, seperti dilansir laman resmi Polri Tribratanews, peristiwa itu terjadi pada Selasa (14/11).
“Pelaku baru beberapa bulan keluar dari penjara karena kasus pencurian perhiasan anak di pasar. Kekinian, dia ditangkap lagi karena tepergok menjambret dompet milik korban bernama Srimi (47),” kata Simun.
Ia mengatakan, penangkapan SP berawal dari saat dia beraksi di kawasan Pasar Palang. SP yang sempat berkeliling pasar, menjambret dompet milik Srimi yang hendak menaiki becak.
“Korban hendak pulang dari pasar memakai becak. Saat baru akan naik, korban ini meletakkan tas yang berisi barang belanjaan dan terdapat dompetnya di bawah,” terang Simun.
Saat Srimi meletakkan tasnya di jalan dekat becak, SP langsung beraksi mengambil dompetnya. Namun, sebelum becak jalan, Srimi sadar dompet yang berisi uang tunai ratusan ribu hilang dalam tasnya.
Mengetahui dompetnya hilang, Srimi langsung mencurigai SP sebagai pelaku. Ia meminta warga lain untuk menghentikan SP yang mau kabur.
Ketika dilakukan penggeledahan, ternyata benar dompet milik korban yang berisikan uang Rp500 ribu dibawa pelaku.
Baca Juga: Kesaksian Ani Lihat Dua Pria Taruh Bungkusan Isi Mayat
SP menyembunyikan dompet Srimi di balik baju jubahnya. Selanjutnya SP langsung diamankan oleh warga dan dilaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Palang.
“Untuk pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku ini juga baru saja keluar dari penjara karena mencuri liontin yang dipakai anak-anak di wilayah Kerek,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun