Suara.com - Kepala Bagian Humas Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno memastikan, Ketua DPRD Setya Novanto sekaligus tersangka kasus korupsi KTP elektronik masih berada di Indonesia.
"Hingga saat ini, belum ada laporan adanya perlintasan orang di pintu resmi yang keluar wilayah Indonesia atas nama Setya Novanto," kata Agung saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Kamis(16/11/2017).
Ia menjelaskan, berdasarkan data perlintasan orang pada kontrol manajemen keimigrasian, belum terpantau ada yang menggunakan dokumen atau paspor atas nama Setnov. Baik di pintu udara, laut, maupun darat.
"Sistem itu hanya terhubung di pintu resmi, sementara pintu tidak resmi sesuai dengan Undang-Undang kami tidak punya kewenangan untuk itu," ucap Agung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan Setnov, hingga Kamis siang. Penyidik KPK mendatangi rumah Setnov di Jalan Wijaya XIII Melawai Kebayoran Baru sejak Rabu (15/11) malam.
"Bila tidak juga ditemukan maka KPK akan berkoordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat DPO (daftar pencarian orang), karena proses penegakan hukum pemberantasan korupsi harus dilakukan semaksimal mungkin, dan prinsip semua orang sama di mata hukum perlu dilakukan sesuai aturan yang berlaku," tegas Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Untuk diketahui, Setnov ditetapkan kembali menjadi tersangka kasus korupsi KTP-el, Jumat (10/11).
Sebelumnya, KPK resmi mengajukan perpanjangan permintaan cekal ke luar negeri terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi KTP-el pada 2 Oktober 2017 lalu.
Baca Juga: Margarito: KPK Jemput Paksa Setnov sebagai Saksi atau Tersangka?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang