Suara.com - Kepala Bagian Humas Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno memastikan, Ketua DPRD Setya Novanto sekaligus tersangka kasus korupsi KTP elektronik masih berada di Indonesia.
"Hingga saat ini, belum ada laporan adanya perlintasan orang di pintu resmi yang keluar wilayah Indonesia atas nama Setya Novanto," kata Agung saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Kamis(16/11/2017).
Ia menjelaskan, berdasarkan data perlintasan orang pada kontrol manajemen keimigrasian, belum terpantau ada yang menggunakan dokumen atau paspor atas nama Setnov. Baik di pintu udara, laut, maupun darat.
"Sistem itu hanya terhubung di pintu resmi, sementara pintu tidak resmi sesuai dengan Undang-Undang kami tidak punya kewenangan untuk itu," ucap Agung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan Setnov, hingga Kamis siang. Penyidik KPK mendatangi rumah Setnov di Jalan Wijaya XIII Melawai Kebayoran Baru sejak Rabu (15/11) malam.
"Bila tidak juga ditemukan maka KPK akan berkoordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat DPO (daftar pencarian orang), karena proses penegakan hukum pemberantasan korupsi harus dilakukan semaksimal mungkin, dan prinsip semua orang sama di mata hukum perlu dilakukan sesuai aturan yang berlaku," tegas Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Untuk diketahui, Setnov ditetapkan kembali menjadi tersangka kasus korupsi KTP-el, Jumat (10/11).
Sebelumnya, KPK resmi mengajukan perpanjangan permintaan cekal ke luar negeri terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi KTP-el pada 2 Oktober 2017 lalu.
Baca Juga: Margarito: KPK Jemput Paksa Setnov sebagai Saksi atau Tersangka?
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Jabodetabek: Hujan Lebat dan Angin Kencang Senin Pagi
-
Dua Lokasi Sekaligus! Kecelakaan Seret Pembatas Busway, Layanan Transjakarta Terganggu
-
Kalender Akademik 2026 dan Jadwal Libur Lengkap Januari - Juni
-
Donald Trump Bisa 'Dimakzulkan' Gegara Jeffrey Epstein?
-
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
BMKG: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi