Margarito Kamis [suara.com/Tri Setyo]
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis meminta KPK menjelaskan menjemput paksa Ketua DPR dari Golkar Setya Novanto dalam status apa, saksi atau tersangka kasus korupsi dana KTP elektronik.
"Setya Novanto bolak balik dipanggil sebagai saksi untuk tersangka lain, terus dipanggil sebagai tersangka satu kali. Terus yang mana yang dimaksudkan untuk pemanggilan paksa?" kata Margarito kepada Suara.com, Kamis (16/11/2017).
Novanto sudah tiga kali mangkir dari panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi e KTP untuk tersangka Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.
Novanto tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi Anang dengan alasan hak imunitas yang melekat padanya. Ia mensyaratkan lembaga antirasuah mendapatkan izin Presiden terlebih dahulu sebelum memeriksa dirinya.
Sedangkan sebagai tersangka, Ketua DPR mangkir dari satu kali panggilan, Rabu (15/11/2017). Kali ini, ia beralasan menunggu putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi yang diajukannya.
Tadi malam, penyidik KPK mendatangi rumah Novanto untuk penjemputan paksa. Namun, saat itu Novanto tak ada di rumah. Hingga saat ini belum diketahui keberadaan Novanto.
"Peristiwa yang mana sebenarnya? Apakah untuk sebagai saksi atau sebagai tersangka (dijemput paksa)? Jangan menyesatkan publik. Kalau dia sebagai tersangka, harusnya tiga kali pemanggilan," kata Margarito.
Dalam konferensi pers dini hari tadi, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan jemput paksa Novanto, "karena ada kebutuhan penyidikan KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap SN dalam dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
"Kami harapkan kalau ada itikad baik terbuka bagi SN untuk menyerahkan diri ke kantor KPK dan proses hukum ini berjalan baik," Febri menambahkan.
"Setya Novanto bolak balik dipanggil sebagai saksi untuk tersangka lain, terus dipanggil sebagai tersangka satu kali. Terus yang mana yang dimaksudkan untuk pemanggilan paksa?" kata Margarito kepada Suara.com, Kamis (16/11/2017).
Novanto sudah tiga kali mangkir dari panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi e KTP untuk tersangka Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.
Novanto tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi Anang dengan alasan hak imunitas yang melekat padanya. Ia mensyaratkan lembaga antirasuah mendapatkan izin Presiden terlebih dahulu sebelum memeriksa dirinya.
Sedangkan sebagai tersangka, Ketua DPR mangkir dari satu kali panggilan, Rabu (15/11/2017). Kali ini, ia beralasan menunggu putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi yang diajukannya.
Tadi malam, penyidik KPK mendatangi rumah Novanto untuk penjemputan paksa. Namun, saat itu Novanto tak ada di rumah. Hingga saat ini belum diketahui keberadaan Novanto.
"Peristiwa yang mana sebenarnya? Apakah untuk sebagai saksi atau sebagai tersangka (dijemput paksa)? Jangan menyesatkan publik. Kalau dia sebagai tersangka, harusnya tiga kali pemanggilan," kata Margarito.
Dalam konferensi pers dini hari tadi, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan jemput paksa Novanto, "karena ada kebutuhan penyidikan KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap SN dalam dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
"Kami harapkan kalau ada itikad baik terbuka bagi SN untuk menyerahkan diri ke kantor KPK dan proses hukum ini berjalan baik," Febri menambahkan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
BNI Siap Salurkan 17.356 KPR FLPP pada 2026, Mantapkan Peran di Program Perumahan
-
Gus Yahya Buka Suara Soal Polemik Tambang dan Gejolak Internal PBNU: Kami Tidak Pernah Minta
-
Bukan Alam, Jaksa Agung Sebut Bencana Sumatra Akibat Alih Fungsi Hutan
-
Selain UMP Naik, Pramono Anung Siapkan Subsidi Pangan dan Transportasi Buat Buruh
-
Ini Dia! Daftar 5 Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi
-
Gus Yahya Tolak Keputusan Lirboyo, Minta Konflik NU Diselesaikan lewat Muktamar
-
Prahara PBNU: Gus Yahya Beri Instruksi Keras, Pengurus Wilayah Jangan Sampai Terbengkalai
-
Pramono Anung Tetapkan UMP 2026: Kenaikannya di Atas Inflasi!
-
BPPTKG: Gunung Merapi Masih Aman Dikunjungi Saat Libur Nataru
-
Boyamin Datangi Dewas KPK, Pertanyakan Bobby Nasution Tak Diperiksa Kasus Pembangunan Jalan Sumut