Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta KPK segera menetapkan Ketua DPR sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi dana KTP elektronik, Setya Novanto, dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.
"Mendorong KPK per hari ini sudah mulai memasukkan Setnov dalam DPO," ujar anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Lola Easter, saat menggelar konferensi pers di sekretariat ICW, Jalan Kalibata Timur IV, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).
Menurut Lola, perilaku Novanto selama ini menjadi bukti yang bersangkutan tidak kooperatif menjalani proses hukum.
Termutakhir, kata dia, Setnov bersembunyi setelah rumahnya di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, disambangi petugas KPK yang ingin menjemput paksa, Rabu (15/11) malam.
"Setnov ini bermaksud untuk melawan hukum, tidak menaati proses hukum dan kemudian mangkir dari semua upaya hukum yang dilakukan oleh KPK," kata Lola.
Ia berharap Novanto mau menyerahkan diri ke KPK. Sebab, sebagai pimpinan lembaga negara, seharusnya Novanto memberikan contoh yang baik pada masyarakat.
"Sebaiknya Setnov menyerahkan diri saja ke KPK. Ngapain sih dia buang waktu dan tenaga untuk mengakali proses hukum yang sudah berjalan," pintanya.
Selain itu, Lola juga meminta KPK langsung menahan Novanto setelah berhasil ditemukan. Hal ini bertujuan untuk memudahkan lembaga antirasywah itu dalam menggali keterangan kasus yang tengah ditangani.
"Kalau misalnya ditangkap atau menyerahkan diri, KPK harus melakukan penahanan juga. Jadi ini meminimalisasi upaya lain yang dilakukan Setnov, mangkir," tandasnya.
Baca Juga: Nama Setnov Tertera di Wikipedia sebagai 'Ahli Melarikan Diri'
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun