Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud MD mendorong proses rekrutmen pengacara atau advokat diperketat. Dorongan ini dilakukan setelah pernyataan 'aneh' dari pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.
Fredrich akan lapor ke Pengadilan HAM Internasional lantaran KPK diniai bertindak sewenang-wenang dengan menerbitkan surat penahanan. Sementara dalam pernyataan Mahfud sebelumnya, Fredrich diduga tidak tahu tentang Pengadilan Ham Iternasional.
"Dunia advokat harus menata diri. Sekarang ini mulai ada advokat/kuasa hukum yang tak paham hukum bahkan oon di bidang hukum. Sekarang ini mulai ada kuasa hukum yang hanya pandai cuap-cuap. Proses rekrutmen dan pembinaan etika harus dijaga dari awal, jangan sembarang disumpah," kata Mahfud di akun Twitternya, Minggu (19/11/2017).
Jumat (17/11/2017) lalu di RSCM, Fredrich menyatakan penahanan kliennya yang sedang sakit oleh KPK merupakan pelanggaran HAM internasional.
"Kami sudah merencanaan akan menuntut ke pengadilan internasional. Ini saya persiapkan dalam waktu segera. Kan mereka memaksa agar kita menandatangani, kemudian menolak, dan sekarang menyatakan sudah. Itu kan sepihak mereka," kata Fredrich kala itu.
Berita Terkait
-
Selain Ditunggu KPK, Setya Novanto Juga Akan Diperiksa Polisi
-
#AkuHarusSekuatTiangListrik, Meme Kocak Sindir Setya Novanto Ini
-
Mahfud MD Tertawa Setnov Akan Lapor Pengadilan HAM Internasional
-
Akbar Dorong Golkar Gelar Munas Tanggapi Status Setnov di KPK
-
Akbar Tandjung: Golkar Harus Gelar Munaslub soal Setnov
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS
-
Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho
-
Ragnar Oratmangoen Pecah Kebuntuan! Timnas Indonesia Ungguli Singapura 1-0
-
Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?