Suara.com - Politisi senior Akbar Tandjung menyarankan pengurus DPP Partai Golkar segera menggelar musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) terkait status hukum yang dihadapi Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
"Yang paling efektif, paling memiliki legitimasi tinggi dan efektif melalui Munas," kata Akbar di sela menghadiri Munas Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Ke-10 di Medan Sumatera Utara, Sabtu (18/11/2017).
Akbar mengatakan pengurus DPP Partai Golkar harus segera mengambil langkah dampak dari penetapan status Novanto sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik terhadap elektabilitas partai.
Saat ini, Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar itu mengungkapkan hasil survei menunjukkan elektabilitas Partai Golkar menurun dengan raihan enam persen.
"Yang saya takutkan raihannya empat persen kalau kurang dari empat persen maka Golkar tidak akan memiliki perwakilan di DPR karena di bawah ambang batas," ujar mantan Menteri Sektetaris Negara era Presiden BJ Habibie itu.
Akbar menyatakan Golkar harus mencari pengganti Novanto sebagai Ketua Umum dengan memilih pemimpin yang tidak terkontaminasi masalah hukum. Selain itu, pemimpin Partai Golkar harus membawa tema baru dan tidak berkepentingan pribadi.
Akbar optimis citra Partai Golkar akan kembali membaik jika seluruh kader berjuang dan komitmen membawa perubahan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Akbar menambahkan Novanto juga lebih baik fokus menjalani proses hukum usai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dirinya sebagai tersangka dugaan korupsi proyek KTP elektronik. Terlebih menurut Akbar, nama sejumlah perusahaan keluarga Novanto disebut terlibat proyek KTP elektronik pada persidangan. (Antara)
Baca Juga: KPK: Setya Novanto Sudah Jalani MRI dan CT-Scan di RSCM
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir