Kontrak pertama, pembangunan bendungan mencapai nilai kontrak Rp 667,7miliar. Pengerjaan dilakukan oleh dua kontraktor yakni PT Brantas Abipraya dan PT Bahagia Bangun Nusa.
Sementara untuk kontrak kedua, pembangunan spillway bendungan dengan nilai kontrak Rp 209miliar dan dikerjakan oleh kontraktor PT Hutama Karya (Persero).
Selain Menteri Basuki dan pejabat setempat, kunjungan itu juga dihadiri Direktur Jenderal Sumber Daya Air Imam Santoso, Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I Asdin Julaidy, dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IX Mataram Budiamin.
Pantauan Suara.com, jalan di wilayah bendungan itu masih berupa tanah liat dan bebatuan. Jalanan juga cukup curam lantaran kondisi hujan ketika kedatangan Menteri Basuki bersama rombongan. Hal itu membuat jalanan cukup sulit dilalui kendaraan bermotor.
Berita Terkait
-
Menteri PUPR Basuki Tinjau Bendungan Bintang Bano di NTB
-
Sukseskan Program, Kementerian PUPR Lantik Dirjen Perumahan Baru
-
Menteri PUPR Cek Pembangunan Bendungan Kuwil Kawangkoan
-
Kerjakan Cepat Bendungan Lolak, Menteri PUPR Minta "Safety First"
-
Pembebasan Lahan Tol Manado - Bitung Sudah Mencapai 75,86 Persen
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja