Suara.com - Aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mendapatkan analisa tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korps Lalu Lintas Polri terkait kecepatan mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto saat mengalami kecelakaan.
Dari hasil analisa itu, kecepatan mobil berplat nomor B 1732 ZLO sekitar 50 kilometer perjam sebelum menabrak tiang listrik di Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11/2017) malam.
"Lalu naik ke trotoar menjadi 38 KM perjam. Kemudian membentur pohon menjadi 21 KM membentur penerangan jalan umum," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, Selasa (21/11/2017).
Namun, Halim belum bisa menjelaskan secara rinci soal durasi saat detik-detik mobil yang ditumpangi Novanto mengalami kecelakaan tunggal.
Halim menyampaikan, polisi juga masih menyelidiki soal tidak beroperasinya airbag saat kecelakaan Novanto terjadi. Soal tak berfungsinya airbag, polisi akan meminta keterangan PT Toyota Astra Motor yang merupakan agen pemegang merek dari mobil tersebut.
"Airbag nanti minta keterangan dari agen pemegang merek dipanggil sebagai saksi ahli. Nanti ditanya mekanismenya," kata dia.
Selain itu, Halim menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, velg ban yang digunakan mobil Fortuner itu bukan dari keluaran pabrik. Velg ban kanan depan mobil Fortuner itu mengalami pecah setelah menambrak trotoar.
"Velg ban ternyata tidak standar pabrik, menurut toyota. Tidak sesuai velg ban," katanya.
Dalam insiden kecelakaan tersebut, polisi telah menetapkan mantan Jurnalis Metro TV Hilman Mattauch sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan lantaran Hilman dianggap telah lalai mengendarai mobil hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Inilah Nama-nama yang Bakal Gantikan Novanto Sebagai Ketua DPR
Hilman dijerat Pasal 283 dan Pasal 310 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara selama tiga bulan.
Berita Terkait
-
Dasco Bukber Bareng Aktivis Senior, Serap Aspirasi Hariman Siregar hingga Connie Rahakundini
-
Sentil Budaya 'Omon-omon', Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
DPR Tegaskan Belum Ada Usulan untuk Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
-
DPR Sahkan Kesimpulan Komisi III: MKMK Tak Berwenang Intervensi Pemilihan Adies Kadir Sebagai Hakim
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi