Suara.com - Pengadilan Belanda memutuskan perempuan polisi di sejumlah jabatan boleh memakai kerudung atau jilbab.
Keputusan Dewan Hak Asasi Manusia itu, seperti dilansir Anadolu Agency, Selasa (21/11/2017), disahkan dan berlaku mulai Senin (20/11) awal pekan ini.
Keputusan itu sendiri menyusul tuntutan Sarah Izat (26), seorang perempuan polisi yang dipersoalkan komandannya karena memakai jilbab. Sarah dinilai atasannya melanggar aturan berseragam.
Kepolisian Nasional Belanda mengatakan, simbol-simbol agama tidak patut digunakan sebagai atribut seragam polisi karena berdampak pada sikap netral lembaga itu serta keamanan anggota pasukan.
Namun, dewan pengadilan mengatakan posisi Sarah yang bertugas operator telepon darurat di kepolisian tidak berkontak fisik dengan publik.
Keputusan dewan itu tidak mengikat tapi diperkirakan akan dipatuhi oleh kepolisian Belanda, yang sebelumnya pernah mengatakan terbuka untuk menerima anggota yang memakai hijab.
"Kami menang! Dewan sudah memutuskan: Saya punya hak memakai seragam dan hijab. Ini adalah kemenangan bagi semua!" kata Sarah di laman Twitternya.
Baca Juga: Resmi, Emil Dardak "Nyebrang" ke Demokrat Dampingi Khofifah
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'