Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Halim Pagarra mengatakan, pihaknya berencana kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto, di Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan.
"Minggu depan kemungkinan sudah bisa dilakukan gelar perkara yang ketiga," kata Halim, Sabtu (25/11/2017).
Halim mengatakan, penyidik sebelumya sudah melakukan dua kali gelar perkara di TKP. Gelar perkara tersebut untuk menentukan pasal yang akan dikenakan kepada pengemudi Hilman Mattauch, mantan jurnalis Metro TV, dengan mobil bernomor polisi B 1732 ZLO yang menabrak tiang lampu penerangan jalan.
"Gelar perkara dilakukan untuk menentukan pasal-pasal yang akan dimasukkan dan dikenakan kepada tersangka," ujar Halim.
Halim menambahkan, dalam gelar perkara ketiga ini, penyidik nantinya akan membuka semua alat bukti yang sah dimiliki.
"Kami akan membuka semua alat bukti yang sah. Ada lima alat bukti yang sah, yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, surat petunjuk seperti hasil visum, keterangan tersangka terakhir," ujar Halim.
Halim juga masih menunggu keterangan dari pihak agen pemegang merk (APM) Toyota mengenai kerusakan kondisi mobil dan tidak keluarnya air bag ketika terjadinya tabrakan.
"Itu juga kami masih menunggu. Kami perlu tanyakan ke pihak APM," ujar Halim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang