Suara.com - Plt Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham mengaku tidak mempermasalahkan jika berkas kasus dugaan korupsi e-KTP yang membelit Setya Novanto dinyatakan lengkap oleh KPK dan disidangkan di pengadilan.
Idrus mengatakan, jika terjadi seperti itu, maka pihaknya akan menggelar rapat pleno untuk membahas hal tersebut.
"Jadi semuanya nanti kami lihat. Kalau P21 kan berarti gugur, karena itu nanti kami rapat pleno lagi untuk membicarakan. Keputusan diambil bukan plt ketua umum sendirian, tetapi keputusan diambil melalui rapat pleno Partai Golkar," ujar Idrus di Bakrie Tower, Epicentrum, Jakarta, Jumat (24/11/2017).
Ketika ditanya apakah nantinya rapat pleno yang digelar DPP membahas Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) terkait pergantian ketua umum, Idrus menegaskan, pihaknya tetap menunggu keputusan praperadilan yang diajukan Novanto.
"Tergantung bahasannya, kan ada tahapan tadi. Kalau sudah menuju ke sana, kami bahas. Tapi kayak kemarin kan belum. Kita mencoba mengerangkai dengan tahapan-tahapan itu. Tahapan pertama, kami menunggu prapradilan. Setelah ini selesai, kami bicara dengan Pak Novanto. Setelah itu baru kami gelar rapat lagi," jelas Idrus.
Idrus pun menegaskan, Golkar dalam mengambil keputusan selalu memiliki mekanisme.
"Jadi ada tahapan, nggak boleh orang lompat-lompat. Kalau lompat-lompat itu juga bahaya bagi Golkar," pungkas Idrus.
Berita Terkait
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan