Suara.com - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, hari ini, Senin (27/11/2017) menutup sementara operasional penerbangan selama 24 jam karena terdampak sebaran abu vulkanik di wilayah udara bandara setempat.
"Bandara ditutup mulai pukul 07.00 WITA," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Arie Ahsanurrohim di Denpasar, hari ini.
Menurut Arie, debu vulkanik telah menutup kawasan udara di bandara hingga menyentuh level dua. Secara visual, kata dia, debu vulkanik berupa partikel tipis di bandara hingga pukul 05.30 WITA.
"Namun ruang udara sudah tertutup debu vulkanik," ucapnya.
Penutupan sementara bandara berlaku mulai pukul 07.15 WITA hingga pukul 07.00 WITA pada Selasa (28/11/2017) besok.
Kementerian Perhubungan, kata dia, telah mengeluarkan "notice to airman" (notam) atau peringatan kepada pelaku penerbangan di dunia terkait penutupan bandara itu dengan nomor A-4242/17.
Data Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai menyebutkan hingga pukul 23.59 WITA pada Minggu (26/11/2017) total jadwal penerbangan domestik yang batal tiba dan berangkat mencapai 39.
Untuk jadwal internasional mencapai 57 jadwal, baik yang tiba dan berangkat. Pembatalan itu dilakukan pihak maskapai sendiri sejak Sabtu (25/11/2017). [Antara]
Baca Juga: Abdul Manan-Revolusi Riza Terpilih Pimpin AJI Periode 2017-2020
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Cek Kesehatan Gratis Sudah Menjangkau Hampir 30 Juta Penerima Manfaat
-
Wamenkum Peringatkan DPR: Semua Tahanan Bisa Bebas Jika RUU KUHAP Tak Segera Disahkan
-
Ogah Batasi, Komdigi Klaim Tak Masalah Warga Punya Banyak Akun Medsos, Asalkan...
-
Ancaman Serius dari DPR, Distributor Pupuk Subsidi Bermasalah Siap-siap Dicabut Izin!
-
Kritik Pedas Rocky Gerung Respons Reshuffle Prabowo: Cuma 'Dikocok Ulang', Hasilnya Sama Saja
-
MK Tolak Gugatan Pilgub Papua, Begini Reaksi Golkar
-
Terkuak! Kejagung Ogah Kasih Keterangan Soal Pemeriksaan Anak Jusuf Hamka karena Ini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo