Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno [suara.com/Bowo Raharjo]
Gubernur Jakarta Anies Baswedan merevisi Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas menjadi Peraturan Gubernur Nomor 183 Tahun 2017.
Bagian yang direvisi hanya terletak pada peraturan tentang pakaian dinas. Sementara aturan memakai ikat pinggang dan sepatu model pantofel tetap berlaku.
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno tentu saja mendukung penuh.
Di awal menjabat, gaya berpakaian Sandiaga menuai polemik. Dia tidak memakai sepatu pantofel, melainkan memakai sepatu kets untuk dinas. Tentu saja gayanya tak sesuai dengan yang ditentukan pergub.
"Sekarang ini sudah hampir sebulan lebih pakai sepatu pantofel. Nggak masalah," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Senin (4/12/2017).
Ketika masih polemik sepatu yang dikenakan Sandiaga, dia membuat sayembara desain sepatu pantofel. Sayembara ini sekaligus untuk mendorong UMKM.
Syaratnya, desain sepatu tersebut harus tetap sesuai aturan pergub.
"Dan sayembara saya sebentar lagi juga akan selesai, kan tiga bulan. Jadi saya akan transisi untuk mulai ngikuti. Sekarang sih sudah sesuai dengan pergub," kata dia.
Bagian yang direvisi hanya terletak pada peraturan tentang pakaian dinas. Sementara aturan memakai ikat pinggang dan sepatu model pantofel tetap berlaku.
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno tentu saja mendukung penuh.
Di awal menjabat, gaya berpakaian Sandiaga menuai polemik. Dia tidak memakai sepatu pantofel, melainkan memakai sepatu kets untuk dinas. Tentu saja gayanya tak sesuai dengan yang ditentukan pergub.
"Sekarang ini sudah hampir sebulan lebih pakai sepatu pantofel. Nggak masalah," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Senin (4/12/2017).
Ketika masih polemik sepatu yang dikenakan Sandiaga, dia membuat sayembara desain sepatu pantofel. Sayembara ini sekaligus untuk mendorong UMKM.
Syaratnya, desain sepatu tersebut harus tetap sesuai aturan pergub.
"Dan sayembara saya sebentar lagi juga akan selesai, kan tiga bulan. Jadi saya akan transisi untuk mulai ngikuti. Sekarang sih sudah sesuai dengan pergub," kata dia.
Komentar
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat