Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno [suara.com/Bowo Raharjo]
Gubernur Jakarta Anies Baswedan merevisi Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas menjadi Peraturan Gubernur Nomor 183 Tahun 2017.
Bagian yang direvisi hanya terletak pada peraturan tentang pakaian dinas. Sementara aturan memakai ikat pinggang dan sepatu model pantofel tetap berlaku.
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno tentu saja mendukung penuh.
Di awal menjabat, gaya berpakaian Sandiaga menuai polemik. Dia tidak memakai sepatu pantofel, melainkan memakai sepatu kets untuk dinas. Tentu saja gayanya tak sesuai dengan yang ditentukan pergub.
"Sekarang ini sudah hampir sebulan lebih pakai sepatu pantofel. Nggak masalah," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Senin (4/12/2017).
Ketika masih polemik sepatu yang dikenakan Sandiaga, dia membuat sayembara desain sepatu pantofel. Sayembara ini sekaligus untuk mendorong UMKM.
Syaratnya, desain sepatu tersebut harus tetap sesuai aturan pergub.
"Dan sayembara saya sebentar lagi juga akan selesai, kan tiga bulan. Jadi saya akan transisi untuk mulai ngikuti. Sekarang sih sudah sesuai dengan pergub," kata dia.
Bagian yang direvisi hanya terletak pada peraturan tentang pakaian dinas. Sementara aturan memakai ikat pinggang dan sepatu model pantofel tetap berlaku.
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno tentu saja mendukung penuh.
Di awal menjabat, gaya berpakaian Sandiaga menuai polemik. Dia tidak memakai sepatu pantofel, melainkan memakai sepatu kets untuk dinas. Tentu saja gayanya tak sesuai dengan yang ditentukan pergub.
"Sekarang ini sudah hampir sebulan lebih pakai sepatu pantofel. Nggak masalah," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Senin (4/12/2017).
Ketika masih polemik sepatu yang dikenakan Sandiaga, dia membuat sayembara desain sepatu pantofel. Sayembara ini sekaligus untuk mendorong UMKM.
Syaratnya, desain sepatu tersebut harus tetap sesuai aturan pergub.
"Dan sayembara saya sebentar lagi juga akan selesai, kan tiga bulan. Jadi saya akan transisi untuk mulai ngikuti. Sekarang sih sudah sesuai dengan pergub," kata dia.
Komentar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar