Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno [suara.com/Bowo Raharjo]
Gubernur Jakarta Anies Baswedan merevisi Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas menjadi Peraturan Gubernur Nomor 183 Tahun 2017.
Bagian yang direvisi hanya terletak pada peraturan tentang pakaian dinas. Sementara aturan memakai ikat pinggang dan sepatu model pantofel tetap berlaku.
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno tentu saja mendukung penuh.
Di awal menjabat, gaya berpakaian Sandiaga menuai polemik. Dia tidak memakai sepatu pantofel, melainkan memakai sepatu kets untuk dinas. Tentu saja gayanya tak sesuai dengan yang ditentukan pergub.
"Sekarang ini sudah hampir sebulan lebih pakai sepatu pantofel. Nggak masalah," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Senin (4/12/2017).
Ketika masih polemik sepatu yang dikenakan Sandiaga, dia membuat sayembara desain sepatu pantofel. Sayembara ini sekaligus untuk mendorong UMKM.
Syaratnya, desain sepatu tersebut harus tetap sesuai aturan pergub.
"Dan sayembara saya sebentar lagi juga akan selesai, kan tiga bulan. Jadi saya akan transisi untuk mulai ngikuti. Sekarang sih sudah sesuai dengan pergub," kata dia.
Bagian yang direvisi hanya terletak pada peraturan tentang pakaian dinas. Sementara aturan memakai ikat pinggang dan sepatu model pantofel tetap berlaku.
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno tentu saja mendukung penuh.
Di awal menjabat, gaya berpakaian Sandiaga menuai polemik. Dia tidak memakai sepatu pantofel, melainkan memakai sepatu kets untuk dinas. Tentu saja gayanya tak sesuai dengan yang ditentukan pergub.
"Sekarang ini sudah hampir sebulan lebih pakai sepatu pantofel. Nggak masalah," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Senin (4/12/2017).
Ketika masih polemik sepatu yang dikenakan Sandiaga, dia membuat sayembara desain sepatu pantofel. Sayembara ini sekaligus untuk mendorong UMKM.
Syaratnya, desain sepatu tersebut harus tetap sesuai aturan pergub.
"Dan sayembara saya sebentar lagi juga akan selesai, kan tiga bulan. Jadi saya akan transisi untuk mulai ngikuti. Sekarang sih sudah sesuai dengan pergub," kata dia.
Komentar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!