Suara.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Klungkung, mencatat jumlah pengungsi Gunung Agung, di daerah itu mencapai 10.950 jiwa yang tersebar di 42 desa atau kelurahan atau bertambah 3.131 jiwa dari 7.819 orang jiwa pada Kamis pekan ini.
"Para pengungsi asal Kabupaten Karangasem ini kami terima karena kediamannya berada di zona rawan bencana dan Pemkab Klungkung siap menerima kedatangan mereka," kata Kepala Pelaksana BPBD Klungkung Putu Widiada, seperti diwartakan Antara.
Dari data terakhir Sabtu malam tadi, dari jumlah itu, di Kecamatan Klungkung ada 7.238 jiwa yang tersebar di 18 desa/kelurahan, Kecamatan Banjarangakan 1.433 orang yang tersebar di 13 desa, Posko GOR Swecapura 1,254 jiwa dan Kecamatan Dawan 1.025 orang tersebar di 11 desa.
Putu Widiada menambahkan, petugas di Klungkung juga telah mendata bagaimana kualifikasi pelayanan kesehatan yang telah diberikan tim kesehatan kepada pengungsi di mana tercatat telah melayani pengobatan 380 bayi, balita (1.910 orang), ibu hamil (119 jiwa), lansia (4.321 jiwa), dewasa/umum (9.048 jiwa), dilakukan rujukan (91 jiwa).
"Secara keseluruhan ada 17.167 jiwa yang sudah diberikan penanganan kesehatan dari berbagai usia di seluruh pelayanan kesehatan di Klungkung," kata dia.
Untuk data pengungsi yang meninggal dunia tercatat 32 jiwa dengan rincian usia lansia 29 jiwa dan dewasa tiga jiwa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir