Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membantah dirinya segera lengser, setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengirimkan surat kepada pemimpin DPR. Surat itu berisi permintaan mengganti Fahri sebagai Wakil Ketua DPR dari unsur PKS.
Fahri mengatakan, surat PKS tersebut tidak bernilai secara hukum. Bahkan, dalam rapat Badan Musyawarah DPR pada Senin (11/12), surat tersebut tak menjadi bahasan.
"Jadi, surat itu tidak (ada) arti apa-apa," kata Fahri, Selasa (12/12/2017).
Ia mengatakan, surat dari PKS itu tidak bernilai hukum karena putusan pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memenangkan Fahri Hamzah dalam persengketaan dengan PKS.
Fahri mengatakan, perintah pengadilan adalah meminta kepada semua pihak untuk mengembalikan posisinya, baik sebagai anggota PKS, anggota DPR, dan juga sebagai pemimpin DPR.
"Jadi semua surat harus tunduk kepada keputusan yang sudah ada di pengadilan negeri. PKS memang mengajukan banding ke pengadilan tinggi, tapi itu juga masih menunggu putusan. Jadi, saya kira itu untuk jawaban semuanya,” tutur Fahri.
Untuk diketahui, PKS kembali mengirimkan surat kepada pemimpin DPR guna mengganti posisi Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR. Surat yang sudah diterima oleh pemimpin DPR tersebut belum dibahas oleh DPR.
Fahri Hamzah sudah dipecat oleh PKS sejak awal tahun 2016. PKS menilai Fahri Hamzah tidak sah dan melawan hukum.
Baca Juga: Sidang Perdana Setya Novanto Dilarang Disiarkan secara "Live"
Atas pemecatan teraebut, Fahri menguggat ke PN Jaksel. Hasilnya, pengadilan itu mengabulkan gugatan Fahri dan meminta PKS untuk mengembalikan status keanggotaanya. Namun, atas putusan tersebut, PKS mengajukan banding, namun hingga kekinian, pengadilan tinggi belum mengeluarkan putusan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
6 Kombinasi Lipstik Ombre untuk Kulit Kuning Langsat, Bibir Makin Fresh dan Berdimensi
-
Satu Kalimat Bisa Bikin Pasar Goyang, Alasan Presiden Prabowo Perlu Pidato Pakai Teks
-
Candu Solusi Instan: Pemberdayaan UMKM atau Kegagalan Cipta Lapangan Kerja?
-
Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link
-
Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok