Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan mengonfirmasi bahwa surat pengunduran diri Setya Novanto sebagai ketua DPR, dan penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai penggantinya sudah diterima pemimpin DPR.
"Iya sudah ada surat pengunduran diri Pak Novanto di tanggal 4 Desember dan tanggal 6 Desember yang ditujukan kepada Pimpinan DPR," kata Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding di kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (11/12/2017).
"Surat tersebut diantarkan Ketua Fraksi Partai Golkar dan ditandatangani Pak Novanto serta ada juga surat yang ditujukan kepada pimpinan DPR yang ditanda tangani Pak Novanto dan Idrus Marham," tambah dia.
Ia mengatakan kemungkinan Rapat Badan Musyawarah akan dilakukan untuk membahas rencana pergantian Ketua DPR.
Politisi Partai Hanura itu menilai pergantian Ketua DPR itu sah sepanjang diusulkan oleh fraksi, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal partai.
Ketua Koordinator Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPP Partai Golkar Roem Kono sebelumnya menyebut Ketua Umum nonaktif Partai Golkar Setya Novanto menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai pengganti karena dia sedang menjalani proses hukum terkait perkara korupsi dalam pengadaan KTP berbasis elektronik.
Tag
Berita Terkait
-
DPR Berduka karena Gempa NTT, Koordinasikan Bantuan dan Evakuasi Korban
-
Prabowo Ungkap RAPBN 2027: Belanja Negara Tembus Rp4.097 Triliun
-
Revisi UU Pemilu Segera Masuk Tahap Formal, Rapim dan Bamus Digelar Selasa
-
Dasco: Dwikewarganegaraan Diaspora Akan Diberlakukan Terbatas dan Sangat Selektif
-
DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Rayakan 30 Tahun Romanza, Maestro Tenor Andrea Bocelli Siap Guncang Jakarta dan Borobudur
-
5 Contoh Susunan Acara Maulid Nabi di Sekolah, Cocok untuk SD hingga SMA
-
Jika Aku Mereka: Melihat Dunia dari Sudut Pandang Penyandang Disabilitas
-
Menuju Piala Asia U-20 2027: Timnas Indonesia Ladeni Musuh Bebuyutan Malaysia
-
Di Balik El Nino 2026: Mengapa Indonesia Terancam Krisis Air dan Pangan?
-
Gempa Susulan di Flores Masih Akan Berlangsung 30 Hari ke Depan, Frekuensi Menurun
-
Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK
-
Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi
-
Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar
-
Masukan LMC untuk RUU Hak Cipta: Lindungi Jurnalisme Tanpa Mematikan Distribusi Digital