Suara.com - Penerbit Yudhistira mengakui kekeliruan dan meminta maaf karena menggunakan sumber referensi tak otoritatif, sehingga menuliskan Yerusalem sebagai ibu kota Israel dalam buku mata pelajaran IPS kelas VI.
Pengakuan kekeliruan dan permintaan maaf itu dituturkan Wakil Ketua Umum Penerbit Yudhistira Djadja Subagdja, seusai menemui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin (18/12/2017).
Dalam buku tersebut, pihak penyusun menampilkan tabel nama-nama negara di Benua Asia beserta ibu kotanya. Pada urutan nomor 7 dalam kolom itu terdapat Israel yang diakui sebagai negara dengan ibu kota Yerusalem.
Sementara Palestina juga diakui sebagai negara pada urutan nomor 12. Tapi, dalam kolom nama ibu kotanya hanya diisi tanda strip (-) alias kosong.
“Dalam pertemuan dengan kami, Pak Subagdja mengakui buku tersebut diakui belum didaftarkan ke Pusat Buku dan Kurikulum (Pusbukkur Kemendikbud RI) , sehingga Penerbit Yudistira menyatakan bertanggungjawab penuh atas isi buku tersebut dan sudah melakukan revisi,” kata anggota bidang pendidikan KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulis kepada Suara.com, Selasa (19/12/2017).
Sebagai bukti revisi, Penerbit Yudhistira memberikan satu eksemplar buku IPS Kelas VI hasil revisi. Di dalamnya, nama ibu kota Israel sudah diganti menjadi Tel Aviv. Sementara ibu kota Palestina tertulis Yerusalem.
Penerbit Yudistira mengakui, sumber data yang menyebut Yerusalem sebagai ibu kota Israel didapat dari World Population sheet 2010. Mereka mengakui sumber referensi itu tidak absah untuk penulisan buku ajar sekolah formal.
Ia menjelaskan, penerbit Yudistira juga menyatakan akan menarik buku-bukunya dan menggantinya dengan buku hasil revisi.
Namun, kata dia, persoalannya adalah kekinian sudah memasuki akhir tahun dan banyak sekolah sudah menggagendakan pembagian rapor pelajar semester ganjil.
Baca Juga: Salah Masukkan Gigi, Mobil Kecebur dan Hilang Ditelan Arus Sungai
“Jadi kemungkinan besar, baru bisa menarik dan mendistribusi buku pengganti pada Januari 2018. Penerbit berjanji akan melaporkan proses tersebut ke KPAI sebagai lembaga pengawas,” tuturnya.
Selain penerbit Yudhistira, buku yang dicetak penerbit Intan Pariwara dalam kasus yang sama juga sudah mendapat kejelasan.
KPAI, kata Retno, sudah mendapatkan penjelasan dari Intan Pariwara melalui surat elektronik. Dalam surat itu, mereka mengakui hanya memperbanyak naskah buku elektronik dari pemerintah. Artinya, Intan Pariwara hanya mencetak bukan sebagai penerbit.
Program buku Sekolah Elektronik (bse) adalah program yang diluncurkan pada era pemerintah Presiden SBY. Dalam program bse kala itu, Kemendiknas melalui Pusat Perbukuan membeli naskah-naskah buku dari para penulis, kemudian diunggah di laman website Kemendiknas dan para penerbit diijinkan memperbanyak secara gratis.
“Maksud dan tujuan pembelian hak cipta nakah buku oleh pemerintah patut di apresiasi karena untuk menekan harga buku pelajaran agar murah. Sayangnya, proses seleksi dan penilaian bukunya diduga memiliki kelemahan pada penelaah isi dan editan,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi