Suara.com - Penerbit Yudhistira mengakui kekeliruan dan meminta maaf karena menggunakan sumber referensi tak otoritatif, sehingga menuliskan Yerusalem sebagai ibu kota Israel dalam buku mata pelajaran IPS kelas VI.
Pengakuan kekeliruan dan permintaan maaf itu dituturkan Wakil Ketua Umum Penerbit Yudhistira Djadja Subagdja, seusai menemui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin (18/12/2017).
Dalam buku tersebut, pihak penyusun menampilkan tabel nama-nama negara di Benua Asia beserta ibu kotanya. Pada urutan nomor 7 dalam kolom itu terdapat Israel yang diakui sebagai negara dengan ibu kota Yerusalem.
Sementara Palestina juga diakui sebagai negara pada urutan nomor 12. Tapi, dalam kolom nama ibu kotanya hanya diisi tanda strip (-) alias kosong.
“Dalam pertemuan dengan kami, Pak Subagdja mengakui buku tersebut diakui belum didaftarkan ke Pusat Buku dan Kurikulum (Pusbukkur Kemendikbud RI) , sehingga Penerbit Yudistira menyatakan bertanggungjawab penuh atas isi buku tersebut dan sudah melakukan revisi,” kata anggota bidang pendidikan KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulis kepada Suara.com, Selasa (19/12/2017).
Sebagai bukti revisi, Penerbit Yudhistira memberikan satu eksemplar buku IPS Kelas VI hasil revisi. Di dalamnya, nama ibu kota Israel sudah diganti menjadi Tel Aviv. Sementara ibu kota Palestina tertulis Yerusalem.
Penerbit Yudistira mengakui, sumber data yang menyebut Yerusalem sebagai ibu kota Israel didapat dari World Population sheet 2010. Mereka mengakui sumber referensi itu tidak absah untuk penulisan buku ajar sekolah formal.
Ia menjelaskan, penerbit Yudistira juga menyatakan akan menarik buku-bukunya dan menggantinya dengan buku hasil revisi.
Namun, kata dia, persoalannya adalah kekinian sudah memasuki akhir tahun dan banyak sekolah sudah menggagendakan pembagian rapor pelajar semester ganjil.
Baca Juga: Salah Masukkan Gigi, Mobil Kecebur dan Hilang Ditelan Arus Sungai
“Jadi kemungkinan besar, baru bisa menarik dan mendistribusi buku pengganti pada Januari 2018. Penerbit berjanji akan melaporkan proses tersebut ke KPAI sebagai lembaga pengawas,” tuturnya.
Selain penerbit Yudhistira, buku yang dicetak penerbit Intan Pariwara dalam kasus yang sama juga sudah mendapat kejelasan.
KPAI, kata Retno, sudah mendapatkan penjelasan dari Intan Pariwara melalui surat elektronik. Dalam surat itu, mereka mengakui hanya memperbanyak naskah buku elektronik dari pemerintah. Artinya, Intan Pariwara hanya mencetak bukan sebagai penerbit.
Program buku Sekolah Elektronik (bse) adalah program yang diluncurkan pada era pemerintah Presiden SBY. Dalam program bse kala itu, Kemendiknas melalui Pusat Perbukuan membeli naskah-naskah buku dari para penulis, kemudian diunggah di laman website Kemendiknas dan para penerbit diijinkan memperbanyak secara gratis.
“Maksud dan tujuan pembelian hak cipta nakah buku oleh pemerintah patut di apresiasi karena untuk menekan harga buku pelajaran agar murah. Sayangnya, proses seleksi dan penilaian bukunya diduga memiliki kelemahan pada penelaah isi dan editan,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel