Suara.com - Laki-laki berinisial JA (36) terpaksa berurusan dengan Polres Ponorogo karena tepergok mencuri celana dalam perempuan.
Warga Jalan Batoro Katong, Kelurahan Patihan Wetan, Kecamatan Babadan terebut, dibekuk personel polres ketika mencuri celanda dalam di rumah indekos milik Khoirul, Senin (18/12/2017).
JA sendiri mengakui mencuri celana dalam perempuan itu untuk memenuhi hasrat berahinya. Tidak tanggung-tanggung, aksinya itu sudah dilakoni dalam tiga tahun terakhir.
“Pelaku mengakui sedikitnya sudah mencuri 100 celana dalam perempuan sejak tiga tahun terakhir,” kata Kanit Reskrim Polres Ponorogo Aiptu Triyono.
Petualangan JA berakhir ketika ditangkap polisi saat melakukan aksinya di rumah indekos Khoirul di Jalan Jagadan, Senin pukul 01.15 WIB.
Ia mengatakan, pelaku keknian dikenakan pembinaan. Sebab, kejahatan yang dilakukannya termasuk kriminal ringan.
”Ia melanggar Pasal 362 KUHP dan termasuk pencurian biasa. Kami melakukan pembinaan untuk menimbulkan efek jera,” tuturnya, seperti dilansir laman resmi Polri, Tribratanews.
JA juga diwajibkan mengikuti upacara bendera setiap Senin di kantor polisi.
Baca Juga: Kesal Ditilang, Perempuan Ini Ditangkap karena Sebar Kebencian
JA sendiri kepada polisi mengakui mencuri celana dalam perempuan untuk memenuhi hasratnya yang menyimpang.
“Saya sangat berhasrat menempelkan celana dalam perempuan ke kemaluan saya pak. Karenanya saya nekat mencuri. Biasanya saya mencuri celana dalam ukuran kecil, karena sesuai keinginan saya,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang