Suara.com - Seorang perempuan berinisial SF ditangkap personel Unit Cyber Crime Satreskrim Polres Probolinggo, karena diduga menyebar ujaran kebencian melalui media sosial.
Perempuan berinisial SF itu, seperti dilansir Times Indonesia, ditangkap pada Senin (18/12/2017). Ia ditangkap atas tuduhan menyebar ujaran kebencian terhadap personel kebencian.
Janda beranak satu ini mengunggah ujaran kebencian terhadap polisi pada Jumat (15/12) pekan lalu melalui akun Facebook miliknya. Ia menyebar ujaran kebencian itu setelah terkena razia anggota Satlantas Polres Probolinggo karena tak memunyai SIM.
Salah satu ujaran kebencian yang disebar SF berbunyi: "Pekerjaan polisik kalau tanggal tua ya kayak begitu. Suka nongkrong di jalan."
Polisi sendiri mencatat ada dua ujaran kebencian oleh SF di akun Facebook benama Ferdy Damor.
Setelah ditangkap, SF mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada seluruh polisi di Indonesia.
"Saya minta maaf kepada Polisi di Indonesia, terutama Polres Probolinggo. Saya menyesal dan saya melakukan hal itu karena emosi sesaat," tuturnya sembari menangis di hadapan penyidik.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita satu ponsel yang digunakan tersangka untuk menyebar ujaran kebencian, dan satu surat tilang.
Baca Juga: Cerita Kepala Dinas Pariwisata Soal MG Club yang Punya Lab Sabu
"Tersangka melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara" tutur Kasat Reskrim Polres Probolinggo Ajun Komisaris Ruyanto.
Ia mengatakan, SF kekinian masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"SF sementara tak ditahan. Tapi dia diwajibkan melapor ke Polres, kami masih menunggu perkembangan kasus," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah