Suara.com - Seorang perempuan berinisial SF ditangkap personel Unit Cyber Crime Satreskrim Polres Probolinggo, karena diduga menyebar ujaran kebencian melalui media sosial.
Perempuan berinisial SF itu, seperti dilansir Times Indonesia, ditangkap pada Senin (18/12/2017). Ia ditangkap atas tuduhan menyebar ujaran kebencian terhadap personel kebencian.
Janda beranak satu ini mengunggah ujaran kebencian terhadap polisi pada Jumat (15/12) pekan lalu melalui akun Facebook miliknya. Ia menyebar ujaran kebencian itu setelah terkena razia anggota Satlantas Polres Probolinggo karena tak memunyai SIM.
Salah satu ujaran kebencian yang disebar SF berbunyi: "Pekerjaan polisik kalau tanggal tua ya kayak begitu. Suka nongkrong di jalan."
Polisi sendiri mencatat ada dua ujaran kebencian oleh SF di akun Facebook benama Ferdy Damor.
Setelah ditangkap, SF mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada seluruh polisi di Indonesia.
"Saya minta maaf kepada Polisi di Indonesia, terutama Polres Probolinggo. Saya menyesal dan saya melakukan hal itu karena emosi sesaat," tuturnya sembari menangis di hadapan penyidik.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita satu ponsel yang digunakan tersangka untuk menyebar ujaran kebencian, dan satu surat tilang.
Baca Juga: Cerita Kepala Dinas Pariwisata Soal MG Club yang Punya Lab Sabu
"Tersangka melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara" tutur Kasat Reskrim Polres Probolinggo Ajun Komisaris Ruyanto.
Ia mengatakan, SF kekinian masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"SF sementara tak ditahan. Tapi dia diwajibkan melapor ke Polres, kami masih menunggu perkembangan kasus," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional