Suara.com - Seorang perempuan berinisial SF ditangkap personel Unit Cyber Crime Satreskrim Polres Probolinggo, karena diduga menyebar ujaran kebencian melalui media sosial.
Perempuan berinisial SF itu, seperti dilansir Times Indonesia, ditangkap pada Senin (18/12/2017). Ia ditangkap atas tuduhan menyebar ujaran kebencian terhadap personel kebencian.
Janda beranak satu ini mengunggah ujaran kebencian terhadap polisi pada Jumat (15/12) pekan lalu melalui akun Facebook miliknya. Ia menyebar ujaran kebencian itu setelah terkena razia anggota Satlantas Polres Probolinggo karena tak memunyai SIM.
Salah satu ujaran kebencian yang disebar SF berbunyi: "Pekerjaan polisik kalau tanggal tua ya kayak begitu. Suka nongkrong di jalan."
Polisi sendiri mencatat ada dua ujaran kebencian oleh SF di akun Facebook benama Ferdy Damor.
Setelah ditangkap, SF mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada seluruh polisi di Indonesia.
"Saya minta maaf kepada Polisi di Indonesia, terutama Polres Probolinggo. Saya menyesal dan saya melakukan hal itu karena emosi sesaat," tuturnya sembari menangis di hadapan penyidik.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita satu ponsel yang digunakan tersangka untuk menyebar ujaran kebencian, dan satu surat tilang.
Baca Juga: Cerita Kepala Dinas Pariwisata Soal MG Club yang Punya Lab Sabu
"Tersangka melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara" tutur Kasat Reskrim Polres Probolinggo Ajun Komisaris Ruyanto.
Ia mengatakan, SF kekinian masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"SF sementara tak ditahan. Tapi dia diwajibkan melapor ke Polres, kami masih menunggu perkembangan kasus," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Profil Karlinah Djaja Atmadja, Istri Wapres Umar Wafat, Kisah Cinta 3 Bulan Berakhir di Pelaminan
-
Update Korban Ambruk Musala Ponpes Al Khoziny: 7 Jenazah Baru Ditemukan
-
PLN 2025 Buka Rekrutmen Nasional: Menuju Transisi Energi, Mari Generasi Muda Berkarya
-
Gempa Magnitude 6.0 Guncang Jepang, Tidak ada Peringatan Tsunami
-
Total Korban Keracunan MBG Makin Meningkat, JPPI Desak BGN Hentikan Program
-
Identifikasi Puluhan Jasad di Ponpes Al Khoziny, Tim DVI Pakai Foto Senyum Para Santri, Mengapa?
-
Anies Soroti Kelangkaan BBM di SPBU Swasta, Karyawan Terdampak Pemotongan Jam Kerja
-
Petaka Jelang HUT TNI: Detik-detik Kecelakaan Tewaskan Penerjun Payung Praka Zaenal, Apa Pemicunya?
-
Tewas Terlindas Truk, Begini Pemicu Kecelakaan Tragis Pemotor Lansia di Daan Mogot Jakbar
-
BRIN Jelaskan Penyebab Dentuman dan Kilatan Cahaya Langit Cirebon: Benar Meteor?