Sebanyak 1.655 personil SAR gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, Basarnas, Tagana, PMI, SKPD, NGO, relawan dan masyarakat terus melakukan pencarian 28 korban yang tertimbun longsor di Desa Banaran, Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo. Tim SAR berhasil menemukan 2 korban dalam kondisi meninggal dunia.
"Korban langsung dibawa di Pos Identifikasi," kata Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, dalam keterangan resmi, Minggu (2/4/2017).
Sebanyak 26 korban tertimbun longsor masih dalam pencarian. Sutopo mengakui bahwa tidak mudah mencari korban. Lokasi yang tertimbun longsor luas dan material yang menimbun rumah dan korban tebal. Di beberapa lokasi ketebalan mencapai 20 meter.
"Selain itu juga faktor cuaca, aksesibilitas menuju lokasi, keterbatasan peralatan dan komunikasi, serta bahaya susulan longsor," ujar Sutopo.
Hujan deras pada Minggu siang (2/4/2017) pukul 13.30 Wib menyebabkan operasi SAR dihentikan sementara. Tujuh alat berat sudah dikerahkan di lokasi longsor. "Saat ini alat berat lain masih dalam perjalanan menuju lokasi," jelas Sutopo.
Sementara itu 300 jiwa masih mengungsi di rumah kepala desa dan kerabat terdekat. Pengungsi memerlukan bantuan kebutuhan dasar, seperti makanan, air bersih, pakaian, selimut, dan kebutuhan lainnya. Dari 35 KK atau 128 jiwa yang terdampak langsung, 100 jiwa berhasil menyelamatkan diri dan 28 jiwa tertimbun longsor.
Mereka yang berhasil menyelamatkan diri tidak sempat membawa apa-apa saat longsor menerjang rumahnya. Sedangkan 200 jiwa pengungsi lainnya adalah warga masyarakat di sekitar longsor yang mengungsi karena takut aka nada longsor susulan.
"Pengungsi masih trauma karena anggota keluarga yang hilang dan kondisi saat longsor yang menerjang disertai bunyi gemuruh.
Bantuan terus berdatangan dari berbagai pihak," tambah Sutopo.
Baca Juga: Khofifah Minta Pemkab Ponorogo Relokasi Korban Longsor
Rapat koordinasi sedang digelar hari ini. Kepala BNPB bersama BPBD Provinsi Jawa Timur dan seluruh unsur yang ada akan melakukan rapat koordinasi untuk percepatan penanganan darurat. Posko utama tanggap darurat, masa tanggap darurat, system komando, struktur organisasi tanggap darurat, dan lainnya akan segera ditetapkan untuk memudahkan dalam penanganan tanggap darurat. Strategi pencarian dan penyelamatan korban dilakukan dengan membagi menjadi beberapa sector. Alat berat dan personil dibantu anjing pelacak dikerahkan untuk mencari korban.
"Dapur umum didirikan untuk memberikan bantuan kepada korban," tutup Sutopo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu