Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri telah menangkap seorang warga bernama Ivon Rekso alias Muhammad Khalifah (44) lantaran hendak menerobos Istana Negara, Jakarta, Senin (18/12/2017) kemarin.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Martinus menyampaikan, polisi juga telah menyita sebuah telepon seluler milik pelaku yang diduga berisi konten-konten ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan.
"Dia (Ivon) bilang mau ketemu, mau masuk Istana untuk bertemu Pak Jokowi. Ada ancaman kekerasan yang ingin dilakukan yang bersangkutan dari hasil pemeriksaan HP-nya. Ada ujaran kebencian, (ada) ancaman kekerasannya, ada ancaman pembunuhannya," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/12/2017).
Menurut Martinus, isi pesan ujaran kebencian dan ancaman kekerasan di ponsel pelaku ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan beberapa petinggi partai. Termasuk di antaranya yakni Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
"Dilihat jejak digital yang ada di HP-nya ternyata penuh dengan ujaran kebencian, ancaman kekerasan, ancaman pembunuhan. Ada ke Pak Presiden, Pak Prabowo, Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Martinus.
Dia pun menjelaskan, selama diinterogasi, keterangan Ivon dianggap tidak konsisten.
"Hasil pemeriksaannya menunjukkan keinkonsistenan. Ditanya A jawabnya B. Ditanya B dijawab C," katanya.
Martinus menyampaikan, polisi juga telah membawa warga Bekasi, Jawa Barat itu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
Polisi baru bisa menindaklanjuti kasus ini apabila dari hasil pemeriksaan kesehatan, Ivon dinyatakan tidak memiliki gangguan jiwa.
"Kalau patut diduga kelainan jiwa, kan harus diperiksa lebih dari sekali. Dilakukan pertanyaan-pertanyaaan secara lisan dan tertulis. Itu teknisnya," katanya.
Aksi terobos masuk ke Istana bukan kali pertama terjadi. Seorang warga bernama Basulfi Tarsiwan juga pernah ditangkap lantaran mencoba menyusup masuk ke Istana Negara pada Senin (13/11) malam lalu.
Saat itu, lelaki tersebut mendatangi pos penjagaan Istana untuk bisa bertemu Kepala Negara. Namun, karena kedatangannya dianggap tidak sesusai prosedur, Basulfi pun diringkus anggota Paspampres.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi telah memulangkan warga Banyumas itu karena dianggap memiliki riwayat gangguan jiwa. Dari keterangan keluarga, Basulfi pernah menjadi pasien rumah sakit jiwa di Banyumas, Jawa Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
Terkini
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!