Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri telah menangkap seorang warga bernama Ivon Rekso alias Muhammad Khalifah (44) lantaran hendak menerobos Istana Negara, Jakarta, Senin (18/12/2017) kemarin.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Martinus menyampaikan, polisi juga telah menyita sebuah telepon seluler milik pelaku yang diduga berisi konten-konten ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan.
"Dia (Ivon) bilang mau ketemu, mau masuk Istana untuk bertemu Pak Jokowi. Ada ancaman kekerasan yang ingin dilakukan yang bersangkutan dari hasil pemeriksaan HP-nya. Ada ujaran kebencian, (ada) ancaman kekerasannya, ada ancaman pembunuhannya," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/12/2017).
Menurut Martinus, isi pesan ujaran kebencian dan ancaman kekerasan di ponsel pelaku ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan beberapa petinggi partai. Termasuk di antaranya yakni Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
"Dilihat jejak digital yang ada di HP-nya ternyata penuh dengan ujaran kebencian, ancaman kekerasan, ancaman pembunuhan. Ada ke Pak Presiden, Pak Prabowo, Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Martinus.
Dia pun menjelaskan, selama diinterogasi, keterangan Ivon dianggap tidak konsisten.
"Hasil pemeriksaannya menunjukkan keinkonsistenan. Ditanya A jawabnya B. Ditanya B dijawab C," katanya.
Martinus menyampaikan, polisi juga telah membawa warga Bekasi, Jawa Barat itu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
Polisi baru bisa menindaklanjuti kasus ini apabila dari hasil pemeriksaan kesehatan, Ivon dinyatakan tidak memiliki gangguan jiwa.
"Kalau patut diduga kelainan jiwa, kan harus diperiksa lebih dari sekali. Dilakukan pertanyaan-pertanyaaan secara lisan dan tertulis. Itu teknisnya," katanya.
Aksi terobos masuk ke Istana bukan kali pertama terjadi. Seorang warga bernama Basulfi Tarsiwan juga pernah ditangkap lantaran mencoba menyusup masuk ke Istana Negara pada Senin (13/11) malam lalu.
Saat itu, lelaki tersebut mendatangi pos penjagaan Istana untuk bisa bertemu Kepala Negara. Namun, karena kedatangannya dianggap tidak sesusai prosedur, Basulfi pun diringkus anggota Paspampres.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi telah memulangkan warga Banyumas itu karena dianggap memiliki riwayat gangguan jiwa. Dari keterangan keluarga, Basulfi pernah menjadi pasien rumah sakit jiwa di Banyumas, Jawa Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif