Suara.com - Pemprov DKI Jakarta resmi mengumumkan konsep penataan kawasan Tanah Abang tahap pertama atau jangka pendek. Penataan itu dilakukan melalui penutupan salah satu sisi Jalan Jati Baru.
Ruas jalan itu ditutup untuk kendaraan bermotor kecuali bus TransJakarta. Sebab, satu sisi badan jalan tersebut diperuntukkan bagi pedagang kaki lima (PKL), sehingga trotoarnya bisa khusus dipakai pejalan kaki.
Jalan Jati Baru tersebut setiap hari bakal ditutup untuk kendaraan bermotor nonbus TransJakarta sejak pukul 08.00 WIB sampai 18.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas selama ruas Jalan Jati Baru ditutup.
”Kami sudah menyiapkan rute-rute alternatif untuk pengguna kendaraan bermotor, pribadi maupun umum non-bus TransJakarta,” tuturnya.
Berikut rincian rekayasa lalu lintas dalam konsep penataan kawasan Pasar Tanah Abang:
- Lalu lintas Kendaraan dari Timur (Jl Fachrudin) dan Utara (Jl Cideng Timur) menuju Jl Kebon Jati dialihkan menuju Jalan KS Tubun Raya (Flyover)-Jl KS Tubun 1 (PLN)-Jl KS Tubun Raya-Jl Kebon Jati.
- Lalu lintas kendaraan dari arah Selatan (Jl KS Tubun Raya) yang akan menuju Jl Jati Baru Raya dialihkan menuju Jl Kb Jati-Jl KH Mas Mansyur dan seterusnya.
- Rute angkutan umum bus besar: dari arah Timur (Jl Fachrudin)-Jl KS Tubun Raya (Flyover)-Jl Brigjend Katamso-berputar di depan Hotel Menara Peninsula-Jl Brigjend Katamso-Jl KS Tubun Raya-Jalan Kebon Sirih dan seterusnya.
- Rute angkutan umum bus sedang: melalui ruas Jalan KH Mas Mansyur-Jalan Kb Jati-Jalan Jembatan Tinggi-Jalan KS Tubun Raya-Jalan Kb Jati Jalan KH Mas Mansyur.
- Rute angkutan umum bus kecil/mikrolet (M.08, M.10) berputar dibawah flyover Jati Baru (Jl Jati Baru Raya).
- Rute angkutan umum bus kecil/mikrolet (M.09, M.09A, M.11) melalui ruas Jalan KS Tubun Raya-Jalan Kb Jati-Jalan Jembatan Tinggi-Jalan KS Tubun Raya.
- Ruas Jl KS Tubun 1 (PLN) yang semula dua arah menjadi satu arah dari Utara ke Selatan (Jl KS Tubun 1 – Jl KS Tubun Raya) dari pukul 08.00-18.00 WIB.
- Larangan belok kiri untuk arus lalu lintas dari Timur ruas Jl KS Tubun Raya yang akan menuju ruas Jl KS Tubun 1 dari pukul 08.00-18.00 WIB (kecuali penghuni)
- Penutupan terhadap lokasi putaran (U-turn) pada ruas Jl KS Tubun Raya (depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel