Suara.com - Pemprov DKI Jakarta resmi mengumumkan konsep penataan kawasan Tanah Abang tahap pertama atau jangka pendek. Penataan itu dilakukan melalui penutupan salah satu sisi Jalan Jati Baru.
Ruas jalan itu ditutup untuk kendaraan bermotor kecuali bus TransJakarta. Sebab, satu sisi badan jalan tersebut diperuntukkan bagi pedagang kaki lima (PKL), sehingga trotoarnya bisa khusus dipakai pejalan kaki.
Jalan Jati Baru tersebut setiap hari bakal ditutup untuk kendaraan bermotor nonbus TransJakarta sejak pukul 08.00 WIB sampai 18.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas selama ruas Jalan Jati Baru ditutup.
”Kami sudah menyiapkan rute-rute alternatif untuk pengguna kendaraan bermotor, pribadi maupun umum non-bus TransJakarta,” tuturnya.
Berikut rincian rekayasa lalu lintas dalam konsep penataan kawasan Pasar Tanah Abang:
- Lalu lintas Kendaraan dari Timur (Jl Fachrudin) dan Utara (Jl Cideng Timur) menuju Jl Kebon Jati dialihkan menuju Jalan KS Tubun Raya (Flyover)-Jl KS Tubun 1 (PLN)-Jl KS Tubun Raya-Jl Kebon Jati.
- Lalu lintas kendaraan dari arah Selatan (Jl KS Tubun Raya) yang akan menuju Jl Jati Baru Raya dialihkan menuju Jl Kb Jati-Jl KH Mas Mansyur dan seterusnya.
- Rute angkutan umum bus besar: dari arah Timur (Jl Fachrudin)-Jl KS Tubun Raya (Flyover)-Jl Brigjend Katamso-berputar di depan Hotel Menara Peninsula-Jl Brigjend Katamso-Jl KS Tubun Raya-Jalan Kebon Sirih dan seterusnya.
- Rute angkutan umum bus sedang: melalui ruas Jalan KH Mas Mansyur-Jalan Kb Jati-Jalan Jembatan Tinggi-Jalan KS Tubun Raya-Jalan Kb Jati Jalan KH Mas Mansyur.
- Rute angkutan umum bus kecil/mikrolet (M.08, M.10) berputar dibawah flyover Jati Baru (Jl Jati Baru Raya).
- Rute angkutan umum bus kecil/mikrolet (M.09, M.09A, M.11) melalui ruas Jalan KS Tubun Raya-Jalan Kb Jati-Jalan Jembatan Tinggi-Jalan KS Tubun Raya.
- Ruas Jl KS Tubun 1 (PLN) yang semula dua arah menjadi satu arah dari Utara ke Selatan (Jl KS Tubun 1 – Jl KS Tubun Raya) dari pukul 08.00-18.00 WIB.
- Larangan belok kiri untuk arus lalu lintas dari Timur ruas Jl KS Tubun Raya yang akan menuju ruas Jl KS Tubun 1 dari pukul 08.00-18.00 WIB (kecuali penghuni)
- Penutupan terhadap lokasi putaran (U-turn) pada ruas Jl KS Tubun Raya (depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua).
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono