Suara.com - Pemprov DKI Jakarta resmi mengumumkan konsep penataan kawasan Tanah Abang tahap pertama atau jangka pendek. Penataan itu dilakukan melalui penutupan salah satu sisi Jalan Jati Baru.
Ruas jalan itu ditutup untuk kendaraan bermotor kecuali bus TransJakarta. Sebab, satu sisi badan jalan tersebut diperuntukkan bagi pedagang kaki lima (PKL), sehingga trotoarnya bisa khusus dipakai pejalan kaki.
Jalan Jati Baru tersebut setiap hari bakal ditutup untuk kendaraan bermotor nonbus TransJakarta sejak pukul 08.00 WIB sampai 18.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas selama ruas Jalan Jati Baru ditutup.
”Kami sudah menyiapkan rute-rute alternatif untuk pengguna kendaraan bermotor, pribadi maupun umum non-bus TransJakarta,” tuturnya.
Berikut rincian rekayasa lalu lintas dalam konsep penataan kawasan Pasar Tanah Abang:
- Lalu lintas Kendaraan dari Timur (Jl Fachrudin) dan Utara (Jl Cideng Timur) menuju Jl Kebon Jati dialihkan menuju Jalan KS Tubun Raya (Flyover)-Jl KS Tubun 1 (PLN)-Jl KS Tubun Raya-Jl Kebon Jati.
- Lalu lintas kendaraan dari arah Selatan (Jl KS Tubun Raya) yang akan menuju Jl Jati Baru Raya dialihkan menuju Jl Kb Jati-Jl KH Mas Mansyur dan seterusnya.
- Rute angkutan umum bus besar: dari arah Timur (Jl Fachrudin)-Jl KS Tubun Raya (Flyover)-Jl Brigjend Katamso-berputar di depan Hotel Menara Peninsula-Jl Brigjend Katamso-Jl KS Tubun Raya-Jalan Kebon Sirih dan seterusnya.
- Rute angkutan umum bus sedang: melalui ruas Jalan KH Mas Mansyur-Jalan Kb Jati-Jalan Jembatan Tinggi-Jalan KS Tubun Raya-Jalan Kb Jati Jalan KH Mas Mansyur.
- Rute angkutan umum bus kecil/mikrolet (M.08, M.10) berputar dibawah flyover Jati Baru (Jl Jati Baru Raya).
- Rute angkutan umum bus kecil/mikrolet (M.09, M.09A, M.11) melalui ruas Jalan KS Tubun Raya-Jalan Kb Jati-Jalan Jembatan Tinggi-Jalan KS Tubun Raya.
- Ruas Jl KS Tubun 1 (PLN) yang semula dua arah menjadi satu arah dari Utara ke Selatan (Jl KS Tubun 1 – Jl KS Tubun Raya) dari pukul 08.00-18.00 WIB.
- Larangan belok kiri untuk arus lalu lintas dari Timur ruas Jl KS Tubun Raya yang akan menuju ruas Jl KS Tubun 1 dari pukul 08.00-18.00 WIB (kecuali penghuni)
- Penutupan terhadap lokasi putaran (U-turn) pada ruas Jl KS Tubun Raya (depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Investor Asing Borong Saham Rp1 Triliun di Sesi I, PADI hingga BMRI Jadi Incaram
-
Peneliti: Inovasi Manusia Purba Sulsel Sudah Berkembang 40 Ribu Tahun Lalu
-
Antara Hemat dan Takut Keluar Uang: Saat Belanja Bikin Kita Merasa Bersalah
-
Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
-
Terkuak Motif Penyekapan di Bekasi: Pelaku Cemburu, Siksa Korban Dibantu Karyawan
-
Sudah Saatnya Night Eating Syndrome Menjadi Perhatian Nasional
-
5 Fakta Menarik Kafka Bintang, Mahasiswa UNHAN yang Jadi MVP Lips Recall COC Season 3!
-
Leang Panninge Perkuat Posisi Sulsel Sebagai Laboratorium Sejarah Manusia Dunia
-
Viral Hair Croissant yang Menjijikkan: Kreativitas atau Pelecehan Berkedok Gimmick?
-
7 Warna Cat Dinding Terbaik untuk Kamar Tidur Sesuai Prinsip Feng Shui