Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar menjelaskan, saat anggota polisi berinisial D mengawal Dewi Perssik (Depe), mobil Jaguar sang pedangdut berada di depan anggota patwal.
Menurutnya, pengawalan diminta ketika D bertemu mobil berplat nomor B 12 D milik Dewi di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017). Alasan meminta pengawalan karena ketika itu Depe dan suaminya, Angga Wijaya hendak mengantarkan asisten yang mendadak sesak napas ke rumah sakit.
"Iya, ketemu di Mampang," kata Halim kepada Suara.com, Senin (11/12/2017).
Menurut keterangan D, saat di dalam perjalanan posisi mobil Depe sudah melaju kencang hingga anak buahnya yang mengendarai sepeda motor tertinggal jauh di belakang.
"Saat itu memang dilakukan pengawalan, namun mobil Depe itu jalan duluan. Jadi anggota ketinggalan," jelasnya.
Lebih lanjut, Halim mengungkapkan, saat mobil tersebut menerobos jalur busway di depan Pejaten Village arah Ragunan, anggotanya sudah tidak lagi melakukan pengawalan. Namun, Halim tak bisa merinci persis lokasi di mana anggota polisi meninggalkan mobil Depe.
"Saya enggak sempat tanya itu juga. Cuma katanya saat itu sudah macet," papar dia.
Halim juga mengatakan akan memberikan sanksi kepada D lantaran tidak menjalankan tugas pengawalan dengan baik.
Baca Juga: Tak Lapor Atasan, Polisi yang Kawal Mobil Depe Bakal Kena Sanksi
"Saya sudah katakan kalau melakukan pengawalan harus sampai ke tempat tujuan. Makanya saya simpulkan anggota bersalah," imbuh Halim.
Namun, saat disinggung sanksi apa yang akan diberikan, Halim belum bisa menjelaskan. Pasalnya, pemberian sanksi tersebut masih dirapatkan.
"Nanti kami masih bicarakan. Kami masih rapatkan terkait anggota yang melakukan tindakan tersebut," tandasnya.
Buntut mobil Depe menerobos jalur busway, seorang petugas TransJakarta bernama Harry Maulana Saputra melaporkan suami pedangdut tersebut ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan melakukan pengancaman dan kekerasan kepada petugas. Harry juga memasukan Pasal 212 KUHP tentang melawan petugas, serta Pasal 315 KUHP tentang fitnah.
Tidak terima dengan tindakan tersebut, Angga kemudian melapor balik Harry ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Tak Lapor Atasan, Polisi yang Kawal Mobil Depe Bakal Kena Sanksi
-
Dirlantas Pertemukan Anggota Patwal dan Pengacara Depe Malam Ini
-
Polisi: Saksi Bilang Hanya Ada Dewi Perssik dan Suami di Mobil
-
Terungkap! Mobil Depe Masuk Jalur Busway Sepanjang 30 Meter
-
Dewi Perssik Sudah 3 Bulan Pakai Patwal, Tak Pernah Bayar Sendiri
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
5 Rekomendasi Film dan Drakor Action Thriller Hyun Bin, Terbaru Made in Korea di Disney+
-
Rekor! Stranger Things Jadi Series OTT Paling Banyak Ditonton
-
Reaksi Penonton The Great Flood di Luar Dugaan, Kim Da Mi Akui Syok
-
Sinopsis The Odyssey, Proyek Ambisius Christopher Nolan Telan Biaya Rp4,15 Triliun!
-
Cold Pursuit: Balas Dendam Liam Neeson di Tengah Salju, Malam Ini di Trans TV
-
Pemegang Kartu Kredit OCBC Merapat! Ada Promo Beli 1 Gratis 1 Nonton Avatar: Fire and Ash
-
Tuai Pro Kontra, Al Ghazali Jelaskan Alasan Cium Kaki Maia Estianty Saat Umrah
-
Momen Aura Kasih Satu Acara dengan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Disorot: Mungkin Awalnya..
-
Profil Donna Fabiola yang Diduga Pengedar Narkoba, Kakeknya Mantan Menteri?
-
4 Rekomendasi Film dan Series Korea Bertema Superhero