Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar menjelaskan, saat anggota polisi berinisial D mengawal Dewi Perssik (Depe), mobil Jaguar sang pedangdut berada di depan anggota patwal.
Menurutnya, pengawalan diminta ketika D bertemu mobil berplat nomor B 12 D milik Dewi di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017). Alasan meminta pengawalan karena ketika itu Depe dan suaminya, Angga Wijaya hendak mengantarkan asisten yang mendadak sesak napas ke rumah sakit.
"Iya, ketemu di Mampang," kata Halim kepada Suara.com, Senin (11/12/2017).
Menurut keterangan D, saat di dalam perjalanan posisi mobil Depe sudah melaju kencang hingga anak buahnya yang mengendarai sepeda motor tertinggal jauh di belakang.
"Saat itu memang dilakukan pengawalan, namun mobil Depe itu jalan duluan. Jadi anggota ketinggalan," jelasnya.
Lebih lanjut, Halim mengungkapkan, saat mobil tersebut menerobos jalur busway di depan Pejaten Village arah Ragunan, anggotanya sudah tidak lagi melakukan pengawalan. Namun, Halim tak bisa merinci persis lokasi di mana anggota polisi meninggalkan mobil Depe.
"Saya enggak sempat tanya itu juga. Cuma katanya saat itu sudah macet," papar dia.
Halim juga mengatakan akan memberikan sanksi kepada D lantaran tidak menjalankan tugas pengawalan dengan baik.
Baca Juga: Tak Lapor Atasan, Polisi yang Kawal Mobil Depe Bakal Kena Sanksi
"Saya sudah katakan kalau melakukan pengawalan harus sampai ke tempat tujuan. Makanya saya simpulkan anggota bersalah," imbuh Halim.
Namun, saat disinggung sanksi apa yang akan diberikan, Halim belum bisa menjelaskan. Pasalnya, pemberian sanksi tersebut masih dirapatkan.
"Nanti kami masih bicarakan. Kami masih rapatkan terkait anggota yang melakukan tindakan tersebut," tandasnya.
Buntut mobil Depe menerobos jalur busway, seorang petugas TransJakarta bernama Harry Maulana Saputra melaporkan suami pedangdut tersebut ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan melakukan pengancaman dan kekerasan kepada petugas. Harry juga memasukan Pasal 212 KUHP tentang melawan petugas, serta Pasal 315 KUHP tentang fitnah.
Tidak terima dengan tindakan tersebut, Angga kemudian melapor balik Harry ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Tak Lapor Atasan, Polisi yang Kawal Mobil Depe Bakal Kena Sanksi
-
Dirlantas Pertemukan Anggota Patwal dan Pengacara Depe Malam Ini
-
Polisi: Saksi Bilang Hanya Ada Dewi Perssik dan Suami di Mobil
-
Terungkap! Mobil Depe Masuk Jalur Busway Sepanjang 30 Meter
-
Dewi Perssik Sudah 3 Bulan Pakai Patwal, Tak Pernah Bayar Sendiri
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Bawa Pesan Persahabatan Abadi, Trio Cilik Sparkle Rilis Lagu 'Sampai Kita Besar Nanti'
-
Akhiri Vakum 10 Tahun, Marsha Aruan Kembali Main Sinetron Lewat Terlanjur Mencintaimu
-
Pesta Timuran Jaksel Suguhkan Kemeriahan Budaya Indonesia Timur dengan Lagu Viral dan Joget Maumere
-
Rayakan 40 Tahun Kahitna, Promotor Siapkan Konsep Konser Termegah
-
Menikmati Prambanan Jazz 2026, dari Musik hingga Berburu Spot Seru
-
Kim Myungsoo Tutup Fancon Jakarta dengan Pujian: Indonesia So Far Ranking Satu
-
Dari Kreator Konten ke Pebisnis, Begini Perjalanan Karier Acil Bintangnya Parfum
-
Intip Momen Sakral Pernikahan Tertutup Aamir Khan dan Gauri Spratt di Mumbai
-
Sukses Gandeng Saipul Jamil dan Aldi Taher, Neng Dessy Kini Fokus Cetak Talenta Baru
-
Bukan Lagu Cinta Biasa, Adnan Ndy Rilis 'Akhirku' untuk Melawan Kelamnya Narkoba