Suara.com - Israel telah memerintahkan deportasi dua dari tiga warga negara Turki yang sempat ditahan dalam unjuk rasa Palestina pekan lalu setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Demikian dikatakan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri Israel, Senin (25/12/2017).
Ketiga orang itu ditahan pada Jumat lalu, atas sangkaan menyerang polisi Israel dekat Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur yang oleh pihak Palestina dipandang sebagai ibu kota negara mereka di masa yang akan datang. Pengadilan Israel lantas membebaskan ketiganya dari dakwaan pada Sabtu.
Seorang juru bicara Kementerian Dalam Negeri Israel mengatakan, salah satu dari para lelaki tersebut dijadwalkan dideportasi Senin malam, sementara yang lainnya pada Sabtu. Jubir itu mengatakan bahwa keduanya telah memasuki Israel dengan menggunakan paspor Belgia.
Sebagaimana dilansir Reuters pula, polisi Israel telah menyebutkan ketiganya sebagai wisatawan Turki.
Sebuah foto yang beredar di media sosial menunjukkan mereka berada di antara sekelompok lelaki dan anak-anak yang mengenakan kopiah di luar Al Aqsa. Salah seorang terlihat mengenakan kemeja berbendera Turki dan mengibarkan sebuah bendera Palestina, sedangkan dua lainnya mengangkat foto-foto Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan.
Erdogan diketahui bersuara vokal menentang langkah Trump yang mengakui Yerusalem. Langkah Trump ini membalik kebijakan AS mengenai status kota itu yang bagian timurnya dikuasai Israel dalam perang 1967, dan merupakan kota suci bagi kaum Yahudi, Kristen dan Muslim.
Jubir kementerian itu pun mengatakan bahwa dia tidak mempunyai informasi tentang warga Turki ketiga yang telah ditangkap dalam kasus itu. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh