Suara.com - Israel telah memerintahkan deportasi dua dari tiga warga negara Turki yang sempat ditahan dalam unjuk rasa Palestina pekan lalu setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Demikian dikatakan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri Israel, Senin (25/12/2017).
Ketiga orang itu ditahan pada Jumat lalu, atas sangkaan menyerang polisi Israel dekat Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur yang oleh pihak Palestina dipandang sebagai ibu kota negara mereka di masa yang akan datang. Pengadilan Israel lantas membebaskan ketiganya dari dakwaan pada Sabtu.
Seorang juru bicara Kementerian Dalam Negeri Israel mengatakan, salah satu dari para lelaki tersebut dijadwalkan dideportasi Senin malam, sementara yang lainnya pada Sabtu. Jubir itu mengatakan bahwa keduanya telah memasuki Israel dengan menggunakan paspor Belgia.
Sebagaimana dilansir Reuters pula, polisi Israel telah menyebutkan ketiganya sebagai wisatawan Turki.
Sebuah foto yang beredar di media sosial menunjukkan mereka berada di antara sekelompok lelaki dan anak-anak yang mengenakan kopiah di luar Al Aqsa. Salah seorang terlihat mengenakan kemeja berbendera Turki dan mengibarkan sebuah bendera Palestina, sedangkan dua lainnya mengangkat foto-foto Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan.
Erdogan diketahui bersuara vokal menentang langkah Trump yang mengakui Yerusalem. Langkah Trump ini membalik kebijakan AS mengenai status kota itu yang bagian timurnya dikuasai Israel dalam perang 1967, dan merupakan kota suci bagi kaum Yahudi, Kristen dan Muslim.
Jubir kementerian itu pun mengatakan bahwa dia tidak mempunyai informasi tentang warga Turki ketiga yang telah ditangkap dalam kasus itu. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
-
Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek
-
Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian
-
Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi
-
Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi
-
Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'
-
Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan
-
DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian
-
Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?
-
Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat