Suara.com - Israel telah memerintahkan deportasi dua dari tiga warga negara Turki yang sempat ditahan dalam unjuk rasa Palestina pekan lalu setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Demikian dikatakan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri Israel, Senin (25/12/2017).
Ketiga orang itu ditahan pada Jumat lalu, atas sangkaan menyerang polisi Israel dekat Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur yang oleh pihak Palestina dipandang sebagai ibu kota negara mereka di masa yang akan datang. Pengadilan Israel lantas membebaskan ketiganya dari dakwaan pada Sabtu.
Seorang juru bicara Kementerian Dalam Negeri Israel mengatakan, salah satu dari para lelaki tersebut dijadwalkan dideportasi Senin malam, sementara yang lainnya pada Sabtu. Jubir itu mengatakan bahwa keduanya telah memasuki Israel dengan menggunakan paspor Belgia.
Sebagaimana dilansir Reuters pula, polisi Israel telah menyebutkan ketiganya sebagai wisatawan Turki.
Sebuah foto yang beredar di media sosial menunjukkan mereka berada di antara sekelompok lelaki dan anak-anak yang mengenakan kopiah di luar Al Aqsa. Salah seorang terlihat mengenakan kemeja berbendera Turki dan mengibarkan sebuah bendera Palestina, sedangkan dua lainnya mengangkat foto-foto Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan.
Erdogan diketahui bersuara vokal menentang langkah Trump yang mengakui Yerusalem. Langkah Trump ini membalik kebijakan AS mengenai status kota itu yang bagian timurnya dikuasai Israel dalam perang 1967, dan merupakan kota suci bagi kaum Yahudi, Kristen dan Muslim.
Jubir kementerian itu pun mengatakan bahwa dia tidak mempunyai informasi tentang warga Turki ketiga yang telah ditangkap dalam kasus itu. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Eddy Soeparno: Kalau Ditanya Hari Ini, Saya Dukung Pak Zulhas Dampingi Pak Prabowo di 2029
-
Dugaan Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta Resmi Dilaporkan ke Polresta Sleman
-
Prabowo Yes, Gibran Nanti Dulu, PAN Belum Tegaskan Dukungan Wapres Dua Periode
-
Bukan Mendadak! Juda Agung Ungkap Rahasia Tugas Wamenkeu yang Sudah 'Disiapkan' Sejak Jadi Deputi BI
-
Potret Harmonis Dwitunggal Jakarta: Saat Pramono Beri Pesan Menyentuh di Hari Bahagia Rano Karno
-
Tak Mau Kalah dari PKB, Giliran PAN Nyatakan Siap Dukung Prabowo 4 Kali di Pilpres
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima