Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan sebanyak 793 zat narkotika jenis baru yang telah dilaporkan oleh 106 negara, yang perlu menjadi perhatian pemerintah Indonesia.
"793 zat jenis baru atau New Pscychoative Substance (NPS), kerap menjadi modus operandi jaringan sindikat narkoba untuk menyelundupkan narkoba dalam bentuk lain dengan efek yang bahkan lebih dahsyat dari narkoba pada jenis umumnya," kata Budi di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (27/12/2017).
Menurut budi dari peredaran narkotika jenis baru sudah diidentifikasi oleh Badan Narkotika Nasional sebanyak 68 zat NPS, yang masuk ke Indonesia.
"Dari peredaran NPS di dunia, telah didentifikasi sebanyak 68 zat NPS yang telah masuk dan beredar luas di Indonesia," ujar Budi.
Menurut Budi, baru 60 zat NPS yang memiliki ketetapan hukum melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.
"Untuk 8 zat NPS yang belum, tidak kami sebutkan (jenisnya), ya nanti kalian pakai lagi," kata Budi.
Selama tahun 2017 BNN menyita sejumlah barang bukti seperti sabu seberat 4,71 ton, ganja 151,22 ton, ekstasi sebanyak 2.940.748 butir seberat 624,84 kilogram.
Sebanyak 79 orang dilakukan tindakan tegas dengan ditembak di tempat. Sementara sebanyak 58.365 sudah ditetapkan tersangka.
Baca Juga: BNN Tembak Mati 79 Terduga Bandar Narkoba Selama 2017
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO