Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Kementerian Perhubungan Darat agar pembatasan kendaraan pengangkut barang diperpanjang sampai 2 Januari 2018.
"Batasnya sampai 22-23 (Desember 2017) kemudian 29 sampai 30, tapi kami minta perpanjangan supaya sampai tanggal 2 (Januari 2018)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra saat dikonfirmasi, Kamis (28/12/2017).
Halim beralasan meminta waktu pelarangan angkutan barang diperpanjang karena untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan terkait arus balik libur Natal dan Tahun Baru.
Dia pun memprediksi volume kendaraan yang mengarah ke Jakarta akan terjadi pada 1 sampai 2 Januari 2018.
"Saya kordinasi sama Jasamarga, puncaknya itu satu dan dua arus balik," kata dia.
Menurut Halim, salah satu penyebab kemacetan di ruas dalam tol terjadi karena ada beberapa proyek pembangunan yang berimbas terhadap penyempitan jalan.
"Salah satu demikian jadi penyempitan, dari 4 lajur jadi dua lajur, ada perbaikan jalan," kata dia.
Perihal pengaturan arus balik ini, Halim pun mengaku telah menyiapkan sejumlah personel polisi untuk ditugaskan mengatur lalu lintas. Bahkan, Halim menyampaikan pos pengamanan lalu lintas juga sudah dipindahkan ke jalan yang mengarah ke Jakarta.
"Sudah kita pindahkan pos pengamanan yang ada di Cikarut dipindahkan menuju ke arah Jakarta," kata dia.
Baca Juga: Truk Pikap Listrik, Target Tesla Selanjutnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?