Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Kementerian Perhubungan Darat agar pembatasan kendaraan pengangkut barang diperpanjang sampai 2 Januari 2018.
"Batasnya sampai 22-23 (Desember 2017) kemudian 29 sampai 30, tapi kami minta perpanjangan supaya sampai tanggal 2 (Januari 2018)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra saat dikonfirmasi, Kamis (28/12/2017).
Halim beralasan meminta waktu pelarangan angkutan barang diperpanjang karena untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan terkait arus balik libur Natal dan Tahun Baru.
Dia pun memprediksi volume kendaraan yang mengarah ke Jakarta akan terjadi pada 1 sampai 2 Januari 2018.
"Saya kordinasi sama Jasamarga, puncaknya itu satu dan dua arus balik," kata dia.
Menurut Halim, salah satu penyebab kemacetan di ruas dalam tol terjadi karena ada beberapa proyek pembangunan yang berimbas terhadap penyempitan jalan.
"Salah satu demikian jadi penyempitan, dari 4 lajur jadi dua lajur, ada perbaikan jalan," kata dia.
Perihal pengaturan arus balik ini, Halim pun mengaku telah menyiapkan sejumlah personel polisi untuk ditugaskan mengatur lalu lintas. Bahkan, Halim menyampaikan pos pengamanan lalu lintas juga sudah dipindahkan ke jalan yang mengarah ke Jakarta.
"Sudah kita pindahkan pos pengamanan yang ada di Cikarut dipindahkan menuju ke arah Jakarta," kata dia.
Baca Juga: Truk Pikap Listrik, Target Tesla Selanjutnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'