Suara.com - Petugas Polres Metro Jakarta Selatan meringkus seorang Warga Jepang berinisial AA alias Gonzaburou (49) yang diduga mencabuli dua anak berusia 11 tahun dan 13 tahun.
"Petugas mengamankan pelaku menindaklanjuti laporan ibu korban," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Purwanta di Jakarta, Sabtu.
Purwanta mengungkapkan kejadian berawal ketika tersangka AA bertemu salah satu korban di salah satu hotel kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada 16 Desember 2017.
Pelaku mengajak korban ke kamar hotel kemudian menyuruh anak di bawah usia itu membuka pakaian dan mandi.
"Usai mandi, korban diajak ke atas kasur dan dicabuli," ujar Purwanta.
Purwanta menyebutkan pelaku memberi uang sebesar Rp2 juta dan korban meninggalkan lokasi kejadian.
Berdasarkan penyelidikan, Purwanta mengatakan jumlah korban sebanyak dua anak yang dicabuli pelaku.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu kaos warna kuning dan satu pakaian wanita warna biru muda.
Tersangka yang saat ini mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan itu dijerat Pasal 76E juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah