Suara.com - Petugas Polres Metro Jakarta Selatan meringkus seorang Warga Jepang berinisial AA alias Gonzaburou (49) yang diduga mencabuli dua anak berusia 11 tahun dan 13 tahun.
"Petugas mengamankan pelaku menindaklanjuti laporan ibu korban," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Purwanta di Jakarta, Sabtu.
Purwanta mengungkapkan kejadian berawal ketika tersangka AA bertemu salah satu korban di salah satu hotel kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada 16 Desember 2017.
Pelaku mengajak korban ke kamar hotel kemudian menyuruh anak di bawah usia itu membuka pakaian dan mandi.
"Usai mandi, korban diajak ke atas kasur dan dicabuli," ujar Purwanta.
Purwanta menyebutkan pelaku memberi uang sebesar Rp2 juta dan korban meninggalkan lokasi kejadian.
Berdasarkan penyelidikan, Purwanta mengatakan jumlah korban sebanyak dua anak yang dicabuli pelaku.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu kaos warna kuning dan satu pakaian wanita warna biru muda.
Tersangka yang saat ini mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan itu dijerat Pasal 76E juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!
-
WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru
-
Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan
-
3 Orang Meninggal Dunia, Kasus Pertama Hantavirus Ditemukan di Israel
-
Datang ke KPK, Gus Ipul Jelaskan Alasannya Pakai Mobil Listrik RI 27
-
Jelang Iduladha 2026, Pemprov DKI Siapkan 900 Sapi Kurban Bersertifikat Halal dan Sehat
-
Pemprov DKI Bagikan 357 Toren Gratis di Jakarta Timur, Warga Kini Tak Lagi Kesulitan Air Bersih
-
4 Tentara BAIS TNI yang Siram Air Keras ke Andrie Yunus Diduga 'Double Agent'
-
Hujan Deras Lumpuhkan Changi, 319 Penumpang Terjebak 2,5 Jam di Batam
-
Hantavirus Masuk Singapura? Dua Penumpang Kapal MV Hondius Diisolasi