Suara.com - Kejiwaan RBT, ayah berusia 32 tahun yang mencabuli kedua putrinya berinisial LP (16) dan L (14), dipastikan tidak terganggu. Begitu juga orientasi seksualnya, normal.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat Komisaris Iver Mannosoh mengatakan, RBT menunjukkan perilaku normal saat diperiksa secara intensif.
”Kalau saat diperiksa, tidak ada tanda-tanda terganggu kejiwaannya dan tak ada kelainan seksual. Tapi, nanti kejiwaan tersangka akan diobservasi oleh psikiatris. Nanti lihat saja hasilnya,” kata Iver kepada Suara.com, Kamis (30/11/2017).
Iver mengatakan, polisi juga sudah mendapatkan keterangan dari istri pelaku berinisial R dan kedua korban.
Karenanya, Iver menegaskan polisi berencana turut memeriksa sejumlah tetangga sekitar rumah kejadian perkara.
"Untuk sekarang kami merencanakan tetangga rumah, kami sedang observasi di lapangan siapa yang dapat memberikan kesaksian," ujar Iver.
Polisi meringkus tersangka sehari setelah aksi persetubuhan dan pencabulan terhadap anak kandungnya dilaporkan sang istri.
R melaporkan kasus ini ke Polsek Kebon Jeruk setelah kedua anaknya membeberkan perbuatan terakhir RBT di rumahnya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (26/11) malam.
Baca Juga: Ayah Jadikan Anak Kandung Budak Seks Sebutannya Predator Intim
Atas perbuatanya itu, RBT dijerat Pasal 41 ayat 1 dan 3 juncto Pasal 76 huruf E Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah, RBT terancam dipenjara selama 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
Terkini
-
Implementasi Pembatasan Ekspor Batu Bara Bikin Ekonomi Sektor Tambang Jeblok, BPS Ungkap Angkanya
-
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Dorong Digitalisasi PAD Gowa, BRI Hadirkan Integrasi Sistem Pembayaran Lewat BRIAPI
-
Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak
-
Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim
-
BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak
-
M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!
-
Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan