Suara.com - Kejiwaan RBT, ayah berusia 32 tahun yang mencabuli kedua putrinya berinisial LP (16) dan L (14), dipastikan tidak terganggu. Begitu juga orientasi seksualnya, normal.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat Komisaris Iver Mannosoh mengatakan, RBT menunjukkan perilaku normal saat diperiksa secara intensif.
”Kalau saat diperiksa, tidak ada tanda-tanda terganggu kejiwaannya dan tak ada kelainan seksual. Tapi, nanti kejiwaan tersangka akan diobservasi oleh psikiatris. Nanti lihat saja hasilnya,” kata Iver kepada Suara.com, Kamis (30/11/2017).
Iver mengatakan, polisi juga sudah mendapatkan keterangan dari istri pelaku berinisial R dan kedua korban.
Karenanya, Iver menegaskan polisi berencana turut memeriksa sejumlah tetangga sekitar rumah kejadian perkara.
"Untuk sekarang kami merencanakan tetangga rumah, kami sedang observasi di lapangan siapa yang dapat memberikan kesaksian," ujar Iver.
Polisi meringkus tersangka sehari setelah aksi persetubuhan dan pencabulan terhadap anak kandungnya dilaporkan sang istri.
R melaporkan kasus ini ke Polsek Kebon Jeruk setelah kedua anaknya membeberkan perbuatan terakhir RBT di rumahnya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (26/11) malam.
Baca Juga: Ayah Jadikan Anak Kandung Budak Seks Sebutannya Predator Intim
Atas perbuatanya itu, RBT dijerat Pasal 41 ayat 1 dan 3 juncto Pasal 76 huruf E Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah, RBT terancam dipenjara selama 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka