Suara.com - Polres Jakarta Selatan berhasil mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi terkait insiden kebakaran satu unit Mobil Tangki Pertamina di SPBU Jalan M Kahfi 2 Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017) malam.
Menurut Kapolres Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, sekitar pukul 22.30 WIB hari itu, dilakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) dari Mobil Tangki ke SPBU tempat kejadian perkara.
"Setelah selesai tiba-tiba keluar asap dari mobil tangki. Itu diduga berasal dari kampas Kopling mobil tangki keluar asap. Itu menurut keterangan saksi Rizki," kata Mardiaz dalam siaran pers, Minggu (31/12/2017).
Dari sumber asap, keluar api hingga merembet ke dombak dan kemudian dilakukan pemadaman. Api yang ada di dombak berhasil dipadamkan memakai alat pemadam (apar).
"Sedangkan api lain berada di posisi bawah tangki, sedangkan saat itu apar (alat pemadam) sudah habis, sehingga api tidak dapat dikuasai dan api membesar," ujar Mardiaz.
"Selanjutnya menghubungi pihak Damkar. Sekitar Pukul 00.10 wib api sudah dapat dipadamkan dengan 15 Damkar, dan 60 personel," Mardiaz menambahkan.
SPBU tersebut diketahui atas nama Samsudin. Warga Jalan Kemang Selatan IC Rt 05/02 Kelurahan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Sedangkan mobil tangki adalah milik Koperasi Gatra Migas yang dikelola oleh PT Pertamina Patra Niaga No Pol B 9069 TFU dengan pengemudi bernama Hartono.
Baca Juga: Jelang Malam Tahun Baru 2018, Jakarta Diguyur Hujan
"Korban jiwa nihil. Korban material belum bisa di taksir," tutur Mardiaz.
Adapun saksi yang memberikan keterangan yaitu Kevin andi Prayitno (20). Dia adalah operator SPBU. Kemudian Taufik Saleh (42), pengawas SPBU, Sigit juga karyawan SPBU, Hartono (48) sebagai sopir, serta Reno Susanto sebagai kondektur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan