Suara.com - Pedagang kacamata terapi bernama Ariadi terpaksa digelandang aparat Polsek Tebing, Karimun, Kepalauan Riau.
Itu setelah Ariadi tepergok mencuri celana dalam perempuan yang berada dalam ember rendaman cucian di Pelambung, Pongkar, Tebing, Selasa (2/1/2018).
“Awalnya, pelaku berpura-pura menawarkan kacamata terapi ke rumah korban berinisial Nm,” kata Kapolsek Tebing Ajun Komisaris Budi Hartono seperti dilansir Batamnews—jaringan Suara.com.
Saat menawarkan barang dagangan, Ariadi meminta izin Nm untuk memakai kamar mandi untuk buang air. Nm pun mempersilakan pelaku memakai kamar mandinya.
Namun, kata dia, korban mencurigai gerak-gerik Ariadi setelah menggunakan kamar mandinya. Karenanya, setelah pelaku pamit pergi dari rumah, Nm memeriksa WC miliknya.
Nm terkejut saat memeriksa rendaman cucian pakaian miliknya, ternyata dua helai celana dalamnya sudah raib.
“Korban lantas memanggil pelaku yang hendak meninggalkan rumahnya, dan berpura-pura tertarik dengan barang dagangannya. Sampai dalam rumah, dan karena tidak enak hati, ia meminta anaknya untuk memanggil RT setempat,” terangnya.
Nm sempat mempertanyakan dua celana dalam miliknya yang hilang setelah Ariadi memakai kamar mandi. Namun, pelaku tidak mengakui dan justru marah karena dituduh mencuri.
Baca Juga: Pengemis Ini ke Gereja Setiap Hari, Bukan Minta Tolong, tapi...
Namun, karena takut menjadi sasaran amukan massa, Ariadi lantas mengakui perbuatannya saat anak Nm pergi memanggil ketua RT.
Ketika ketua RT dengan Babinkamtibmas Pongkar Polsek Tebing datang, pelaku diamankan di Pos Polisi Pongkar, dan sempat menjadi bulan-bulanan oleh warga.
“Pelaku segera diamankan anggota, dan dibawa ke Polsek,” tukas Budi.
Namun, pria kelahiran 1996 tersebut tidak ditahan karena korban tidak mau membuat laporan dan tidak mempermasalahkannya.
Berita ini kali pertama diterbitkan batamnews.com, dengan judul "Seorang Penjual Kacamata Tertangkap Curi Celana Dalam Ibu-ibu Dalam Rendaman"
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag