Fahri Hamzah [suara.com/Dian Rosmala]
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membeberkan isu penting terkait langkah PKS yang disebut Fahri bertujuan untuk mencopotnya dari kursi pimpinan dewan.
"Ya namanya juga usaha, jadi usaha yang mau ditempuh (PKS). Kan yang saya dengar terakhir, nggak apa-apa PKS nggak dapat kursi yang penting saya diganti. Ya silakan saja, yang punya partai, yang punya fraksi kan Pak Sohibul Iman," kata Fahri di DPR, Jakarta, Rabu (3/1/2018).
Tapi, Fahri mengingatkan kalau dia penganut aliran kritis. Fahri menyarankan partai yang memecatnya itu memakai cara-cara yang elegan untuk mengganti posisinya.
"Bahwa dalam politik itu tidak hanya sekedar kekuasaan. Tapi lebih mulia yang lebih tinggi. Gitu namanya juga usaha," ujar Fahri.
Fahri sudah dipecat dari semua posisi di PKS. Langkah tersebut ditempuh Majelis Tahkim PKS pada 11 Maret 2016 atas dasar rekomendasi Badan Penegakan Disiplin Organisasi.
Tapi Fahri melawan lewat jalur hukum. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk memenangkan sebagian gugatan Fahri terhadap PKS .
Sampai sekarang, Fahri tetap menduduki posisi wakil ketua DPR.
"Ya namanya juga usaha, jadi usaha yang mau ditempuh (PKS). Kan yang saya dengar terakhir, nggak apa-apa PKS nggak dapat kursi yang penting saya diganti. Ya silakan saja, yang punya partai, yang punya fraksi kan Pak Sohibul Iman," kata Fahri di DPR, Jakarta, Rabu (3/1/2018).
Tapi, Fahri mengingatkan kalau dia penganut aliran kritis. Fahri menyarankan partai yang memecatnya itu memakai cara-cara yang elegan untuk mengganti posisinya.
"Bahwa dalam politik itu tidak hanya sekedar kekuasaan. Tapi lebih mulia yang lebih tinggi. Gitu namanya juga usaha," ujar Fahri.
Fahri sudah dipecat dari semua posisi di PKS. Langkah tersebut ditempuh Majelis Tahkim PKS pada 11 Maret 2016 atas dasar rekomendasi Badan Penegakan Disiplin Organisasi.
Tapi Fahri melawan lewat jalur hukum. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk memenangkan sebagian gugatan Fahri terhadap PKS .
Sampai sekarang, Fahri tetap menduduki posisi wakil ketua DPR.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi
-
PKS Mendadak Copot Khoirudin dari Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta, Ada Apa?
-
Bongkar Nasib Khoirudin Usai Tak Jabat Ketua DPRD DKI, PKS: Dapat Amanah Lebih Besar di DPP
-
Tunjuk Suhud Alynudin, Fraksi PKS Jelaskan Alasan Pergantian Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta
-
SK DPP Bocor! PKS Bakal Copot Khoirudin, Suhud Alynudin Diusulkan Jadi Ketua DPRD DKI
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun