Suara.com - Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Josefina Agatha Syukur, membenarkan adanya surat gugatan cerai terhadap Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Namun begitu, Josefina enggan menjelaskan alasan mantan gubernur DKI Jakarta itu menggugat cerai istrinya tersebut.
"Jadi yang beredar (surat gugatan cerai dari Ahok di media sosial) itu saya nggak tahu isinya apa itu. Kemudian kalau ditanya apakah Pak Ahok mengajukan gugatan? Ya benar!" kata Yosefina di Kantor Law Firm Fifi Lety Indra & Partners di Jalan Bendungan Hilir IV, Nomor 15, Jakarta Selatan, Senin (8/1/2018).
Fina, sapaan akrab Yosefina, mengatakan alasan Ahok menggugat cerai Vero semuanya tertera dalam surat gugatan. Namun, hal tersebut tidak bisa dia disampaikan ke publik.
"Sebetulnya, alasannya semuanya sudah ada dalam gugatan, dan secara kode etik saya tidak boleh menyampaikan itu, karena ini ranah privat," kata Fina.
Fina menambahkan, surat gugatan cerai Ahok yang beredar di media sosial belum bisa dikonfirmasinya. Sebab, surat tersebut tidak memiliki nomor registrasi.
"Kalau mengenai surat yang beredar saya tidak bisa memberi konfirmasi apa-apa, karena kalau yang benar gugatannya itu adalah yang sudah terdaftar di pengadilan dan di pojok kanannya itu pasti ada tertulis nomornya," kata Fina sebelum berangkat ke PN Jakarta Utara.
Baca Juga: Ahok Diterpa Perceraian, Ade Armando: Saya Ikut Bersedih
Berita Terkait
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Blak-blakan di Sidang, Ahok Cium Upaya 'Sembunyikan' Rugi Pengadaan LNG Pertamina ke Cucu Perusahaan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?
-
Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
-
Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran
-
MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya