Novel Bamukmin [Suara.com/Dian Rosmala]
Seperti apa persepsi pengurus Lembaga Dakwah DPP Front Pembela Islam Habib Novel Bamukmin dalam menyikapi kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggugat cerai istri Veronica Tan?
"Saya menduga ini rekayasa saja. Sebagaimana rekayasa-rekayasa sebelumnya," ujar Novel kepada Suara.com, Senin (8/1/2018).
.
Novel pernah di penjara tujuh bulan gara-gara demonstrasi tentang Ahok yang berbuntut kericuhan di depan gedung Balai Kota Jakarta Pusat pada tahun 2015. Waktu itu, gubernur Jakarta masih dijabat Ahok.
Novel menduga isu keinginan Ahok minta cerai dari Veronica hanya taktik untuk mengalihkan kasus-kasus yang sedang ramai. Tapi dia tak menjelaskan kasus apa yang lagi ramai.
"Banyak persepsi untuk itu, untuk mengalihkan kasus kasus yang ramai saat ini."
"Tapi ini saya yakini adalah kepanikan yang luar biasa, karena Pemprov DKI telah membentuk KPK DKI pembantu yang akan mengaudit dan menelusuri penyelewengan dana yang selama lima tahun dijabatnya (Ahok)," kata dia.
KPK DKI yang dimaksud Novel adalah Komite Pencegahan Korupsi yang diketuai mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi Bambang Widjojanto. Komite ini bagian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan bentukan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Menurut Novel setelah Komite Pencegahan Korupsi dibentuk, terjadi kepanikan luar biasa karena tim ini bisa saja menelusuri perkara-perkara yang terjadi di zaman Ahok.
"Kasus perceraian itu kalau memang sampai putus di pengadilan agama, maka saya menduga untuk memutuskan mata rantai apa yang telah didapat Ahok selama jabatannya," kata dia.
Ahok melayangkan gugatan cerai kepada Veronica Tan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018). Surat gugatan cerai Ahok didaftarkan kuasa hukumnya dari Law Firm Fifi Lety Indra dan Partners sekitar pukul 14.30 WIB.
"Saya menduga ini rekayasa saja. Sebagaimana rekayasa-rekayasa sebelumnya," ujar Novel kepada Suara.com, Senin (8/1/2018).
.
Novel pernah di penjara tujuh bulan gara-gara demonstrasi tentang Ahok yang berbuntut kericuhan di depan gedung Balai Kota Jakarta Pusat pada tahun 2015. Waktu itu, gubernur Jakarta masih dijabat Ahok.
Novel menduga isu keinginan Ahok minta cerai dari Veronica hanya taktik untuk mengalihkan kasus-kasus yang sedang ramai. Tapi dia tak menjelaskan kasus apa yang lagi ramai.
"Banyak persepsi untuk itu, untuk mengalihkan kasus kasus yang ramai saat ini."
"Tapi ini saya yakini adalah kepanikan yang luar biasa, karena Pemprov DKI telah membentuk KPK DKI pembantu yang akan mengaudit dan menelusuri penyelewengan dana yang selama lima tahun dijabatnya (Ahok)," kata dia.
KPK DKI yang dimaksud Novel adalah Komite Pencegahan Korupsi yang diketuai mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi Bambang Widjojanto. Komite ini bagian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan bentukan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Menurut Novel setelah Komite Pencegahan Korupsi dibentuk, terjadi kepanikan luar biasa karena tim ini bisa saja menelusuri perkara-perkara yang terjadi di zaman Ahok.
"Kasus perceraian itu kalau memang sampai putus di pengadilan agama, maka saya menduga untuk memutuskan mata rantai apa yang telah didapat Ahok selama jabatannya," kata dia.
Ahok melayangkan gugatan cerai kepada Veronica Tan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018). Surat gugatan cerai Ahok didaftarkan kuasa hukumnya dari Law Firm Fifi Lety Indra dan Partners sekitar pukul 14.30 WIB.
Komentar
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Dukung Revitalisasi Kota Tua, Veronica Usul Ada Pendongeng hingga Musisi di Alun-Alun Fatahillah
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo
-
Soroti Kasus Keracunan MBG, Wamen PPPA Veronica Tan Usul Tiga Perbaikan Kunci
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka