Novel Bamukmin [Suara.com/Dian Rosmala]
Seperti apa persepsi pengurus Lembaga Dakwah DPP Front Pembela Islam Habib Novel Bamukmin dalam menyikapi kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggugat cerai istri Veronica Tan?
"Saya menduga ini rekayasa saja. Sebagaimana rekayasa-rekayasa sebelumnya," ujar Novel kepada Suara.com, Senin (8/1/2018).
.
Novel pernah di penjara tujuh bulan gara-gara demonstrasi tentang Ahok yang berbuntut kericuhan di depan gedung Balai Kota Jakarta Pusat pada tahun 2015. Waktu itu, gubernur Jakarta masih dijabat Ahok.
Novel menduga isu keinginan Ahok minta cerai dari Veronica hanya taktik untuk mengalihkan kasus-kasus yang sedang ramai. Tapi dia tak menjelaskan kasus apa yang lagi ramai.
"Banyak persepsi untuk itu, untuk mengalihkan kasus kasus yang ramai saat ini."
"Tapi ini saya yakini adalah kepanikan yang luar biasa, karena Pemprov DKI telah membentuk KPK DKI pembantu yang akan mengaudit dan menelusuri penyelewengan dana yang selama lima tahun dijabatnya (Ahok)," kata dia.
KPK DKI yang dimaksud Novel adalah Komite Pencegahan Korupsi yang diketuai mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi Bambang Widjojanto. Komite ini bagian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan bentukan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Menurut Novel setelah Komite Pencegahan Korupsi dibentuk, terjadi kepanikan luar biasa karena tim ini bisa saja menelusuri perkara-perkara yang terjadi di zaman Ahok.
"Kasus perceraian itu kalau memang sampai putus di pengadilan agama, maka saya menduga untuk memutuskan mata rantai apa yang telah didapat Ahok selama jabatannya," kata dia.
Ahok melayangkan gugatan cerai kepada Veronica Tan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018). Surat gugatan cerai Ahok didaftarkan kuasa hukumnya dari Law Firm Fifi Lety Indra dan Partners sekitar pukul 14.30 WIB.
"Saya menduga ini rekayasa saja. Sebagaimana rekayasa-rekayasa sebelumnya," ujar Novel kepada Suara.com, Senin (8/1/2018).
.
Novel pernah di penjara tujuh bulan gara-gara demonstrasi tentang Ahok yang berbuntut kericuhan di depan gedung Balai Kota Jakarta Pusat pada tahun 2015. Waktu itu, gubernur Jakarta masih dijabat Ahok.
Novel menduga isu keinginan Ahok minta cerai dari Veronica hanya taktik untuk mengalihkan kasus-kasus yang sedang ramai. Tapi dia tak menjelaskan kasus apa yang lagi ramai.
"Banyak persepsi untuk itu, untuk mengalihkan kasus kasus yang ramai saat ini."
"Tapi ini saya yakini adalah kepanikan yang luar biasa, karena Pemprov DKI telah membentuk KPK DKI pembantu yang akan mengaudit dan menelusuri penyelewengan dana yang selama lima tahun dijabatnya (Ahok)," kata dia.
KPK DKI yang dimaksud Novel adalah Komite Pencegahan Korupsi yang diketuai mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi Bambang Widjojanto. Komite ini bagian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan bentukan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Menurut Novel setelah Komite Pencegahan Korupsi dibentuk, terjadi kepanikan luar biasa karena tim ini bisa saja menelusuri perkara-perkara yang terjadi di zaman Ahok.
"Kasus perceraian itu kalau memang sampai putus di pengadilan agama, maka saya menduga untuk memutuskan mata rantai apa yang telah didapat Ahok selama jabatannya," kata dia.
Ahok melayangkan gugatan cerai kepada Veronica Tan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018). Surat gugatan cerai Ahok didaftarkan kuasa hukumnya dari Law Firm Fifi Lety Indra dan Partners sekitar pukul 14.30 WIB.
Komentar
Berita Terkait
-
Veronica Tan: Perempuan yang Berdaya Secara Ekonomi Lebih Kuat Hadapi Kekerasan
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan
-
Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak
-
Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
-
Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja
-
Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!
-
'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh
-
Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?