Novel Bamukmin [Suara.com/Dian Rosmala]
Seperti apa persepsi pengurus Lembaga Dakwah DPP Front Pembela Islam Habib Novel Bamukmin dalam menyikapi kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggugat cerai istri Veronica Tan?
"Saya menduga ini rekayasa saja. Sebagaimana rekayasa-rekayasa sebelumnya," ujar Novel kepada Suara.com, Senin (8/1/2018).
.
Novel pernah di penjara tujuh bulan gara-gara demonstrasi tentang Ahok yang berbuntut kericuhan di depan gedung Balai Kota Jakarta Pusat pada tahun 2015. Waktu itu, gubernur Jakarta masih dijabat Ahok.
Novel menduga isu keinginan Ahok minta cerai dari Veronica hanya taktik untuk mengalihkan kasus-kasus yang sedang ramai. Tapi dia tak menjelaskan kasus apa yang lagi ramai.
"Banyak persepsi untuk itu, untuk mengalihkan kasus kasus yang ramai saat ini."
"Tapi ini saya yakini adalah kepanikan yang luar biasa, karena Pemprov DKI telah membentuk KPK DKI pembantu yang akan mengaudit dan menelusuri penyelewengan dana yang selama lima tahun dijabatnya (Ahok)," kata dia.
KPK DKI yang dimaksud Novel adalah Komite Pencegahan Korupsi yang diketuai mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi Bambang Widjojanto. Komite ini bagian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan bentukan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Menurut Novel setelah Komite Pencegahan Korupsi dibentuk, terjadi kepanikan luar biasa karena tim ini bisa saja menelusuri perkara-perkara yang terjadi di zaman Ahok.
"Kasus perceraian itu kalau memang sampai putus di pengadilan agama, maka saya menduga untuk memutuskan mata rantai apa yang telah didapat Ahok selama jabatannya," kata dia.
Ahok melayangkan gugatan cerai kepada Veronica Tan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018). Surat gugatan cerai Ahok didaftarkan kuasa hukumnya dari Law Firm Fifi Lety Indra dan Partners sekitar pukul 14.30 WIB.
"Saya menduga ini rekayasa saja. Sebagaimana rekayasa-rekayasa sebelumnya," ujar Novel kepada Suara.com, Senin (8/1/2018).
.
Novel pernah di penjara tujuh bulan gara-gara demonstrasi tentang Ahok yang berbuntut kericuhan di depan gedung Balai Kota Jakarta Pusat pada tahun 2015. Waktu itu, gubernur Jakarta masih dijabat Ahok.
Novel menduga isu keinginan Ahok minta cerai dari Veronica hanya taktik untuk mengalihkan kasus-kasus yang sedang ramai. Tapi dia tak menjelaskan kasus apa yang lagi ramai.
"Banyak persepsi untuk itu, untuk mengalihkan kasus kasus yang ramai saat ini."
"Tapi ini saya yakini adalah kepanikan yang luar biasa, karena Pemprov DKI telah membentuk KPK DKI pembantu yang akan mengaudit dan menelusuri penyelewengan dana yang selama lima tahun dijabatnya (Ahok)," kata dia.
KPK DKI yang dimaksud Novel adalah Komite Pencegahan Korupsi yang diketuai mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi Bambang Widjojanto. Komite ini bagian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan bentukan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Menurut Novel setelah Komite Pencegahan Korupsi dibentuk, terjadi kepanikan luar biasa karena tim ini bisa saja menelusuri perkara-perkara yang terjadi di zaman Ahok.
"Kasus perceraian itu kalau memang sampai putus di pengadilan agama, maka saya menduga untuk memutuskan mata rantai apa yang telah didapat Ahok selama jabatannya," kata dia.
Ahok melayangkan gugatan cerai kepada Veronica Tan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018). Surat gugatan cerai Ahok didaftarkan kuasa hukumnya dari Law Firm Fifi Lety Indra dan Partners sekitar pukul 14.30 WIB.
Komentar
Berita Terkait
-
Ada MBG Berbasis Komunitas di Purwakarta, Perempuan Diminta Jadi Pengelola Gizi Keluarga
-
Adu Argumen Pasha Ungu dengan Wamen PPPA Memanas di Rapat DPR
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pro Kontra Aksi Pasha Ungu 'Semprot' Veronica Tan di Rapat DPR, sampai Dituding Cari Panggung
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!