Novel Bamukmin [Suara.com/Dian Rosmala]
Seperti apa persepsi pengurus Lembaga Dakwah DPP Front Pembela Islam Habib Novel Bamukmin dalam menyikapi kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggugat cerai istri Veronica Tan?
"Saya menduga ini rekayasa saja. Sebagaimana rekayasa-rekayasa sebelumnya," ujar Novel kepada Suara.com, Senin (8/1/2018).
.
Novel pernah di penjara tujuh bulan gara-gara demonstrasi tentang Ahok yang berbuntut kericuhan di depan gedung Balai Kota Jakarta Pusat pada tahun 2015. Waktu itu, gubernur Jakarta masih dijabat Ahok.
Novel menduga isu keinginan Ahok minta cerai dari Veronica hanya taktik untuk mengalihkan kasus-kasus yang sedang ramai. Tapi dia tak menjelaskan kasus apa yang lagi ramai.
"Banyak persepsi untuk itu, untuk mengalihkan kasus kasus yang ramai saat ini."
"Tapi ini saya yakini adalah kepanikan yang luar biasa, karena Pemprov DKI telah membentuk KPK DKI pembantu yang akan mengaudit dan menelusuri penyelewengan dana yang selama lima tahun dijabatnya (Ahok)," kata dia.
KPK DKI yang dimaksud Novel adalah Komite Pencegahan Korupsi yang diketuai mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi Bambang Widjojanto. Komite ini bagian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan bentukan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Menurut Novel setelah Komite Pencegahan Korupsi dibentuk, terjadi kepanikan luar biasa karena tim ini bisa saja menelusuri perkara-perkara yang terjadi di zaman Ahok.
"Kasus perceraian itu kalau memang sampai putus di pengadilan agama, maka saya menduga untuk memutuskan mata rantai apa yang telah didapat Ahok selama jabatannya," kata dia.
Ahok melayangkan gugatan cerai kepada Veronica Tan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018). Surat gugatan cerai Ahok didaftarkan kuasa hukumnya dari Law Firm Fifi Lety Indra dan Partners sekitar pukul 14.30 WIB.
"Saya menduga ini rekayasa saja. Sebagaimana rekayasa-rekayasa sebelumnya," ujar Novel kepada Suara.com, Senin (8/1/2018).
.
Novel pernah di penjara tujuh bulan gara-gara demonstrasi tentang Ahok yang berbuntut kericuhan di depan gedung Balai Kota Jakarta Pusat pada tahun 2015. Waktu itu, gubernur Jakarta masih dijabat Ahok.
Novel menduga isu keinginan Ahok minta cerai dari Veronica hanya taktik untuk mengalihkan kasus-kasus yang sedang ramai. Tapi dia tak menjelaskan kasus apa yang lagi ramai.
"Banyak persepsi untuk itu, untuk mengalihkan kasus kasus yang ramai saat ini."
"Tapi ini saya yakini adalah kepanikan yang luar biasa, karena Pemprov DKI telah membentuk KPK DKI pembantu yang akan mengaudit dan menelusuri penyelewengan dana yang selama lima tahun dijabatnya (Ahok)," kata dia.
KPK DKI yang dimaksud Novel adalah Komite Pencegahan Korupsi yang diketuai mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi Bambang Widjojanto. Komite ini bagian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan bentukan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Menurut Novel setelah Komite Pencegahan Korupsi dibentuk, terjadi kepanikan luar biasa karena tim ini bisa saja menelusuri perkara-perkara yang terjadi di zaman Ahok.
"Kasus perceraian itu kalau memang sampai putus di pengadilan agama, maka saya menduga untuk memutuskan mata rantai apa yang telah didapat Ahok selama jabatannya," kata dia.
Ahok melayangkan gugatan cerai kepada Veronica Tan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018). Surat gugatan cerai Ahok didaftarkan kuasa hukumnya dari Law Firm Fifi Lety Indra dan Partners sekitar pukul 14.30 WIB.
Komentar
Berita Terkait
-
Veronica Tan: Perempuan yang Berdaya Secara Ekonomi Lebih Kuat Hadapi Kekerasan
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan
-
Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak
-
Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser