Novel Bamukmin [Suara.com/Dian Rosmala]
Seperti apa persepsi pengurus Lembaga Dakwah DPP Front Pembela Islam Habib Novel Bamukmin dalam menyikapi kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggugat cerai istri Veronica Tan?
"Saya menduga ini rekayasa saja. Sebagaimana rekayasa-rekayasa sebelumnya," ujar Novel kepada Suara.com, Senin (8/1/2018).
.
Novel pernah di penjara tujuh bulan gara-gara demonstrasi tentang Ahok yang berbuntut kericuhan di depan gedung Balai Kota Jakarta Pusat pada tahun 2015. Waktu itu, gubernur Jakarta masih dijabat Ahok.
Novel menduga isu keinginan Ahok minta cerai dari Veronica hanya taktik untuk mengalihkan kasus-kasus yang sedang ramai. Tapi dia tak menjelaskan kasus apa yang lagi ramai.
"Banyak persepsi untuk itu, untuk mengalihkan kasus kasus yang ramai saat ini."
"Tapi ini saya yakini adalah kepanikan yang luar biasa, karena Pemprov DKI telah membentuk KPK DKI pembantu yang akan mengaudit dan menelusuri penyelewengan dana yang selama lima tahun dijabatnya (Ahok)," kata dia.
KPK DKI yang dimaksud Novel adalah Komite Pencegahan Korupsi yang diketuai mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi Bambang Widjojanto. Komite ini bagian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan bentukan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Menurut Novel setelah Komite Pencegahan Korupsi dibentuk, terjadi kepanikan luar biasa karena tim ini bisa saja menelusuri perkara-perkara yang terjadi di zaman Ahok.
"Kasus perceraian itu kalau memang sampai putus di pengadilan agama, maka saya menduga untuk memutuskan mata rantai apa yang telah didapat Ahok selama jabatannya," kata dia.
Ahok melayangkan gugatan cerai kepada Veronica Tan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018). Surat gugatan cerai Ahok didaftarkan kuasa hukumnya dari Law Firm Fifi Lety Indra dan Partners sekitar pukul 14.30 WIB.
"Saya menduga ini rekayasa saja. Sebagaimana rekayasa-rekayasa sebelumnya," ujar Novel kepada Suara.com, Senin (8/1/2018).
.
Novel pernah di penjara tujuh bulan gara-gara demonstrasi tentang Ahok yang berbuntut kericuhan di depan gedung Balai Kota Jakarta Pusat pada tahun 2015. Waktu itu, gubernur Jakarta masih dijabat Ahok.
Novel menduga isu keinginan Ahok minta cerai dari Veronica hanya taktik untuk mengalihkan kasus-kasus yang sedang ramai. Tapi dia tak menjelaskan kasus apa yang lagi ramai.
"Banyak persepsi untuk itu, untuk mengalihkan kasus kasus yang ramai saat ini."
"Tapi ini saya yakini adalah kepanikan yang luar biasa, karena Pemprov DKI telah membentuk KPK DKI pembantu yang akan mengaudit dan menelusuri penyelewengan dana yang selama lima tahun dijabatnya (Ahok)," kata dia.
KPK DKI yang dimaksud Novel adalah Komite Pencegahan Korupsi yang diketuai mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi Bambang Widjojanto. Komite ini bagian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan bentukan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Menurut Novel setelah Komite Pencegahan Korupsi dibentuk, terjadi kepanikan luar biasa karena tim ini bisa saja menelusuri perkara-perkara yang terjadi di zaman Ahok.
"Kasus perceraian itu kalau memang sampai putus di pengadilan agama, maka saya menduga untuk memutuskan mata rantai apa yang telah didapat Ahok selama jabatannya," kata dia.
Ahok melayangkan gugatan cerai kepada Veronica Tan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018). Surat gugatan cerai Ahok didaftarkan kuasa hukumnya dari Law Firm Fifi Lety Indra dan Partners sekitar pukul 14.30 WIB.
Komentar
Berita Terkait
-
Veronica Tan Minta P3MI Stop Kirim WNI Tanpa Jaminan Keamanan: Nyawa Pekerja Bukan Taruhan
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Hak Anak Tak Hanya Pendidikan dan Gizi, Ruang Bermain Aman Juga Penting
-
Veronica Tan: Perempuan yang Berdaya Secara Ekonomi Lebih Kuat Hadapi Kekerasan
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI